Minggu, 20 September 2026
20:31 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak

Lingkaran Setan

film Indonesia tahun 1972

Lingkaran Setan
SutradaraMisbach Yusa Biran
ProduserWashi Dipa
Pemeran
SinematograferKasiyo H
Tanggal rilis
  • 1972 (1972)
Durasi137 menit
NegaraIndonesia

Lingkaran Setan adalah film Indonesia tahun 1972. Film ini disutradarai oleh Misbach Yusa Biran dan dibintangi oleh Sukarno M. Noor dan Farouk Afero.

Sinopsis

Tohir dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan kolonial 22 September 1938. Hukuman itu dijatuhkan karena jaksa Hasan lebih menekankan pada faktor keturunan daripada tindakan kejahatannya. Padahal Tohir melakukan kejahatan lebih karena desakan kebutuhan hidup. Istrinya hamil tua. Ia dipenjara kerja paksa di pembuangan. Ketika mendengar berita anak dan istrinya meninggal, Tohir melarikan diri. Ia culik anak Hasan. Ia besarkan dengan kejahatan, tetapi hidup bagai orang terhormat. Husin juga menjalani kehidupan ganda.

Di kampung ia disukai seorang gadis lugu, sementara di tempat lain ia berfoya-foya dengan perempuan lain. Di saat tuanya, Tohir hidup bermabuk-mabuk, apalagi saat ia tahu bahwa Hasan yang menghukumnya mendapat anugerah dari negara karena jasa-jasanya. Ia gunakan anaknya, Husin alias Boy untuk membalas dendamnya dengan merampok rumah Hasan. Husin gagal. Polisi mengusut dan berhasil mengajukan Husin ke pengadilan. Di situ Tohir dalam keadaan mabuk, membuka siapa sebenarnya Husin itu. Hasan dan istrinya menerima Husin.[1]

Pemeran

Referensi

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan