Minggu, 20 September 2026
11:54 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak
Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Inspektorat Jenderal
Kementerian Hak Asasi Manusia
250px-Logo_Kementerian_Hak_Asasi_Manusia_Republik_Indonesia_%282024%29.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gambaran umum
Dibentuk5 November 2024
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2024
Susunan organisasi
Direktur JenderalFarid Junaedi
Kantor pusat
Gedung Hak Asasi Manusia, Jl. HR. Rasuna Said, Kav – 4 -5, Kuningan, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia
Situs web
kemenham.go.id

Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (disingkat Itjen KemenHAM) merupakan unsur pelaksana Kementerian Hak Asasi Manusia. Ditjen ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Ditjen ini dipimpin oleh Direktur Jenderal.[1]

Tugas dan fungsi

Berdasarkan Permenham No. 1 Tahun 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia mempunyai tugas melakukan pengawasan intern. Fungsi yang dilaksanakan meliputi:[2]

  • Penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern
  • Pengawasan kinerja dan keuangan melalui audit, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan lain
  • Pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri
  • Penyusunan laporan hasil pengawasan
  • Penyelenggaraan administrasi Inspektorat Jenderal.
  • Fungsi lain sesuai penugasan Menteri Menteri

Struktur organisasi

Susunan organisasi Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, terdiri atas:[2]

  • Sekretariat Inspektorat Jenderal
  • Inspektorat Wilayah I
  • Inspektorat Wilayah II
  • Kelompok jabatan fungsional dan pelaksana

Referensi

  1. "Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia". HukumOnline. 5 November 2024. Diakses tanggal 27 Agustus 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. 1 2 "Unit Utama". Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Diakses tanggal 27 Agustus 2026.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan