Senin, 21 September 2026
02:41 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak

Gereja Kristen Protestan Indonesia

gereja di Indonesia

Gereja Kristen Protestan Indonesia
120px-Logo_GKPI.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
SingkatanGKPI
PenggolonganProtestan
OrientasiLutheran
BishopPdt. Dr. Humala Lumbantobing, M.Th.
SekjenPdt. Parsaoran Sinaga, M.Min, M.Th.
PerhimpunanPersekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
Wilayah
Bahasa
Kantor pusatJl. Kapten M.H. Sitorus No. 13, Teladan [Kec. Siantar Barat] Pematangsiantar, Sumatera Utara Indonesia
Pendiri
Didirikan30 Agustus 1964;62 tahun lalu (1964-08-30)
Pematangsiantar, Sumatera Utara
Terpisah dariHuria Kristen Batak Protestan (HKBP)
Umat278.564 jiwa (2025)
Rohaniwan336 pendeta (2025)
PublikasiAlmanak GKPI
Situs web resmigkpisinode.org
SemboyanMenjangkau yang belum terjangkau (2026-2030)

Gereja Kristen Protestan Indonesia (disingkat GKPI) adalah salah satu gereja berdenominasi Kristen Protestan yang berpusat di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia.[1] Gereja ini berdiri di Pematangsiantar pada tanggal 30 Agustus 1964 sebagai dampak dari serangkaian perselisihan internal Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sejak tahun 1962.[2]

Sejarah pendirian

250px-GKPI_Pakpahan%2C_Res._Pangaribuan.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gereja Kristen Protestan Indonesia, GKPI Pakpahan, Res. Pangaribuan

GKPI adalah gereja yang memisahkan diri dari Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP karena adanya keinginan untuk adanya pembaruan di tubuh organisasi gereja HKBP pada waktu itu, awal tahun 1960-an. Untuk tujuan pembaruan itu dibentuklah "dewan patotahon" atau dewan pembaharu. Namun kesepakatan tidak dapat dicapai sehingga perbedaan pendapat atau perselisihan antara lain berkaitan dengan hubungan Gereja HKBP dengan Universitas Nommensen semakin besar.

Pertikaian memuncak dalam Rapat atau Sinode Khusus yang dilangsungkan di Parapat, Sumatera Utara tanggal 19 - 25 Juli 1964. Sebagian peserta Sinode mengundurkan diri. Lalu bersama sebagian jemaat HKBP mendirikan gereja baru pada tanggal 30 Agustus 1964 di Pematangsiantar dan mengangkat Pdt. Dr. Andar Lumbantobing, seorang dosen dan Ketua (rektor) Universitas HKBP Nommensen sebagai pimpinan (disebut Bishop) dan Pdt. Prof. Dr. Sutan M. Hutagalung, juga dosen di Universitas HKBP Nommensen, sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka memimpin GKPI hingga tahun 1988.

Daftar pimpinan

Doktrin dan teologi

Doktrin (atau dogmatis) dan teologi gereja ini tidak berbeda jauh dengan HKBP.

Pokok-pokok pemahaman iman

  1. Pedoman dan tuntunan bagi seluruh jajaran GKPI dalam hal ajaran, supaya tidak "diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran" (Efesus 4:14) dan supaya dapat menjawab perkara-perkara mendasar yang berkaitan dengan imannya, sebagaimana terlihat dari susunan isi dokumen ini;
  2. Pedoman dan acuan bagi warga dan pelayan GKPI dalam merumuskan bentuk, isi, dan tujuan kesaksian dan pelayanan, demikian juga dalam menyusun peraturan dan program GKPI disemua aras;
  3. Pedoman dan acuan untuk memberi jawab dan pertanggungjawaban tentang imannya terhadap berbagai pengajaran dan nilai yang terus menerus bermunculan dan berubah, sekaligus menolaknya kalau ternyata bertentangan dengan iman kristiani.
  4. Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI ini bersumber dan berdasar pada Alkitab. Karena itu tidak dimaksudkan sebagai pengganti ataupun tandingan Alkitab. Namun di lain pihak dokumen ini hendak juga mencerminkan pemahaman dan penafsiran atas amanat Alkitab secara aktual, sehingga Alkitab sungguh-sungguh bersuara secara relevan pada masa kini, dan pesannya menjadi jelas bagi para warga dan pelayan GKPI.


Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI ini juga mengacu pada sejumlah dokumen iman gereja dari segala abad, terutama yang dipelihara dalam tradisi iman gereja reformatoris, antara lain Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, Pengakuan Iman Athanasianum, Katekhismus Martin Luther dan Konfessi Augsburg, demikian juga Pokok pokok ajaran bapa-bapa gereja yang diakui sebagai bersifat ekumenis dan reformatoris. Dan sebagai bagian dari gereja Kristen yang mengesa di Indonesia, Pokok-pokok Pemahaman iman ini juga mengacu kepada Pemahaman Bersama Iman Kristen di Indonesia (PBIK), salah satu dari Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG) yang dirumuskan bersama di dalam Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Seperti juga dinyatakan dalam Tata Gereja GKPI, dengan Pokok-pokok Pemahaman Iman ini GKPI juga sekaligus hendak menegaskan jatidirinya sebagai gereja yang hadir di tengah pergumulan bangsanya, dan turut memberi sumbangan bagi peletakan landasan moral, etik dan spritual bagi kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun demi perwujudan cita-citanya.

Daftar lembaga dan wilayah

Lembaga

  • Panti Asuhan (PA) Mamre GKPI
  • Yayasan Tunanetra (Yapentra) GKPI
  • Yayasan Dana Agape GKPI
  • Lembaga Pelayanan Pengembangan Masyarakat (LPPM) GKPI
  • Badan Pendidik GKPI
  • Media Suara GKPI
  • Kolportase GKPI
  • Yayasan Pendidikan
  • Rumah Lansia Sejahtera (LENTERA)GKPI
  • Badan Kerjasama Sinode (BKS) Guru Sekolah Minggu GKPI
  • Badan Kerjasama Sinode (BKS) Pemuda GKPI
  • Badan Kerjasama Sinode (BKS) Pria

Wilayah

  • Wilayah I: Medan I - Langkat
  • Wilayah II: Medan II - Deli Serdang
  • Wilayah III: Siantar - Simalungun - Tebing - Sergai
  • Wilayah IV: Dairi - Tanah Karo - Alas - Pakpak
  • Wilayah V: Asahan - Labuhan Batu
  • Wilayah VI: Silindung - Pahae - Tapteng - Tapsel
  • Wilayah VII: Humbang - Samosir - Toba
  • Wilayah VIII: Sumatera Bagian Selatan
  • Wilayah IX : Riau
  • Wilayah X: Kepulauan Riau
  • Wilayah XI: Jabodetabek - Jawa - Kalimantan
  • Wilayah XII: Kalimantan

Referensi

  1. "Tata Gereja GKPI (2013)". Gereja Kristen Protestan Indonesia. 10 Agustus 2021. Diakses tanggal 2 Juli 2024.
  2. Simanjuntak 2009, hlm. 331—332.

Daftar pustaka

Pranala luar

Wikimedia Commons memiliki media mengenai GKPI.
Ikon rintisan

Artikel bertopik gereja ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan