Kamis, 05 November 2026
17:24 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan
Farmakoterapi

Farmakoterapi

Bagikan:
Farmakoterapis.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
Seorang farmakoterapis di dalam laboratorium Universitas Semmelweis

Farmakoterapi adalah sub ilmu dari farmakologi yang mempelajari tentang penanganan penyakit melalui penggunaan obat. Dalam ilmu ini obat-obatan digunakan untuk membuat diagnosis, mencegah timbulnya, dan cara menyembuhkan suatu penyakit. Selain itu, farmakoterapi juga mempelajari khasiat obat pada berbagai penyakit, bahaya yang dikandungnya, kontraindikasi obat, pemberian obat yang tepat. Bagian instrumen ilmu pengetahuan yang menyertai farmakoterapi adalah terapi operasi, terapi radiasi, terapi fisik.[1]

Ilmu farmakoterapi melibatkan hampir seluruh cabang ilmu obat-obatan, dan mengintegrasikan multidisiplin ilmu pengetahuan seperti ilmu kimia. Dalam dunia industri, farmakoterapi banyak memberikan keuntungan bagi para wirausahawan tiap tahunnya, industri farmakoterapi dapat menginvestasikan miliyaran rupiah dalam bisnis pengembangan obat-obatan.[2]

Ilmu ini merupakan ilmu tertua di dunia. Hampir seluruh peradaban memiliki cara dan tradisi mengembangkan farmakoterapi, seperti obat-obatan herbal di Cina.[2] Sebelum terdapat ilmu farmakoterapi modern, segala bahan yang tersedia di alam seperti tanaman, hewan, dan materi lainnya digunakan dalam percobaan mencari obat untuk penyembuhan.[2] Barulah pada tahun 1800 farmakoterapi diakui sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri yang terfokus pada pengembangan obat-obatan sintetis, riset-riset, penggunaannya, dan efek samping yang dimiliki.[2] Ahli farmasi adalah para ahli di bidang farmakoterapi yang bertanggungjawab untuk memastikan keamanan, kewajaran, dan keekonomisan penggunaan obat-obatan.[3] Kemampuan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang farmakoterapis meliputi pengetahuan, pengalaman kerja di bidang biomedis dan ilmu pengetahuan klinis.[3]

Rujukan

  1. ↑ Shadily, Hassan.Ensiklopedia Indonesia. Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve.
  2. 1 2 3 4 "What Is Pharmacoteraphy?". Wisegeek. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-10-19. Diakses tanggal 29 Mei 2014.
  3. 1 2 The ACCP Clinical Practice Affairs Committee Subcommittee B, 1998–1999 (2000), Practice Guidelines for Pharmacotherapy Specialists. Pharmacotherapy, 20: 487–490. doi: 10.1592/phco.20.5.487.35054
Ikon rintisan

Artikel bertopik farmasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan