| Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia | |
|---|---|
Lambang Propam Polri | |
| Singkatan | Divpropam Polri |
| Struktur yurisdiksi | |
| Lembaga negara | Indonesia |
| Wilayah hukum | Indonesia |
| Lembaga pemerintah | |
| Struktur operasional | |
| Pejabat eksekutif |
|
| Situs web | |
| yanduan.propam.polri.go.id/ | |
Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Divpropam Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri. Divpropam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri. Divisi ini dikenal dengan Julukan Ular Putih.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Tugas Divpropam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Fungsi
Div Propam Polri dalam melaksanakan tugas, Divpropam Polri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Pembinaan fungsi Propam bagi seluruh jajaran Polri, meliputi:
- Perumusan/pengembangan sistem dan metode termasuk petunjuk-petunjuk pelaksanaan fungsi Propam.
- Pemantauan dan supervisi staf termasuk pemberian arahan guna menjamin terlaksananya fungsi Propam.
- Pemberian dukungan (back-up) dalam bentuk baik bimbingan teknis maupun bantuan kekuatan dalam pelaksanaan fungsi Propam.
- Perencanaan kebutuhan personel dan anggaran termasuk pengajuan saran/pertimbangan penempatan/pembinaan karier personel pengemban fungsi Propam.
- Pelayanan pengaduan atau laporan masyarakat tentang sikap dan perilaku anggota atau PNS Polri, termasuk pemantauan, pengendalian, analisis dan evaluasi terhadap penanganan pengaduan/laporan masyarakat.
- Pelaksanaan registrasi terhadap proses penanganan kasus serta menyiapkan proses dan keputusan rehabilitasi bagi anggota atau PNS Polri yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri dan tindak pidana, pengampunan dan pengurangan hukuman (disiplin, kode etik profesi Polri dan administratif).
- Pemantauan dan pemberian bantuan proses pelaksanaan hukuman dan penyiapan keputusan pengakhiran hukuman serta melaksanakan analisis dan evaluasi.
- Pemberian rekomendasi bagi personel Polri yang sedang atau telah melaksanakan hukuman disiplin, kode etikprofesi Polri dan tindak pidana maupun administratif.
- Pemantauan, pengawasan dan penerimaan komplain para anggota atau PNS Polri yang sedang dalam proses penanganan pelanggaran hukum.
- Pemberian penilaian terhadap personel Polri yang bermasalah yang ditumpang rawatkan pada Satker dalam rangka proses penegakan hukum.
- Pelaksanaan registrasi dan penyiapan proses atau keputusan rehabilitasi bagi anggota Polri dan PNS Polri yang telah melaksanakan hukuman dan/atau tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta memantau atau membantu proses pelaksanaan hukuman dan menyiapkan keputusan pengakhiran hukuman bagi personel yang sedang atau telah melaksanakan hukuman.
- Pengawasan, penegakan dan pertanggungjawaban profesi yang meliputi perumusan dan pengembangan standar dan kode etik profesi, penilaian atau akreditasi penerapan standar profesi, audit investigasi, pembinaan dan penegakan kode etik profesi Polri.
- Pengamanan internal, yang meliputi pengamanan personel, materiil, kegiatan dan bahan keterangan, termasuk penyelidikan terhadap kasus pelanggaran atau dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam melaksanakan tugas Polri pada tingkat Mabes Polri dalam batas kewenangan yang ditetapkan.
- Pembinaan dan pemeliharaan disiplin dan tata tertib, pelayanan serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat Mabes Polri dalam batas kewenangan yang ditetapkan.
Struktur Organisasi
Divpropam Polri membawahi 3 Biro dan 3 Bagian sebagai pembantu pelaksana tugas Propam, yaitu:
- Biro Pengamanan Internal (Ro Paminal), terdiri dari:
- Sekretariat Biro (Setro)
- Bagian Pembinaan Pengamanan (Bagbinpam)
- Bagian Penelitian Personel (Baglitpers)
- Bagian Produksi Dokumentasi (Bagprodok)
- Detasemen A
- Detasemen B
- Detasemen C
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Biro Provos (Ro Provos), terdiri dari:
- Sekretariat Biro (Setro)
- Bagian Penegakan, Ketertiban & Disiplin (Baggaktiblin)
- Bagian Penegakan Hukum (Baggakkum)
- Bagian Pengamanan & Pengawalan (Bagpamwal)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Biro Pertanggungjawaban Profesi (Ro Wabprof), terdiri dari:
- Sekretariat Biro (Setro)
- Bagian Standarisasi (Bagstandar)
- Bagian Pembinaan Etika (Bagbinetika)
- Bagian Penegakan Etika (Baggaketika)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin), terdiri dari:
- Sub Bagian Perencanaan (Subbagren)
- Sub Bagian Sumber Daya (Subbagsumda)
- Sub Bagian Pembinaan Fungsi (Subbagbinfung)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Bagyanduan), terdiri dari:
- Sub Bagian Penerimaan Laporan (Subbagtrimlap)
- Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi (Subbagmonev)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Rehabilitasi Personel (Bagrehabpers), terdiri dari:
- Sub Bagian Registrasi, Penelitian & Penetapan (Subbagreglittap)
- Sub Bagian Pembinaan Pemulihan Profesi (Subbagbinlihprof)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Keuangan (Urkeu)
- Tata Usaha dan Urusan Dalam (Taud)
Pembagian Satuan
Kadiv Propam membawahi 3 Biro dan 3 Bagian sebagai pembantu pelaksana tugas Propam, yaitu:
- Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof)
Rowabprof bertugas membina dan menyelenggarakan pembinaan fungsi pertanggungjawaban profesi yang meliputi perumusan atau pengembangan standar dan kode etik profesi, penilaian atau akreditasi penerapan standar profesi, serta penegakan kode etik profesi Polri termasuk audit investigasi.
Rowabprof dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Hardiono, S.I.K., M.H.
- Biro Pengamanan Internal (Ropaminal)
Ropaminal bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pengamanan internal, yang meliputi pengamanan personel, materiil, kegiatan dan bahan keterangan termasuk penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam melaksanakan tugas Polri pada tingkat Mabes Polri.
Ropaminal dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Arif Bastari, S.I.K., M.H.
- Biro Provos (Roprovos)
Roprovos bertugas merumuskan kebijakan dan strategi fungsi teknis Provos, serta menyelenggarakan pembinaan, pemeliharaan, tata tertib dan disiplin, pengamanan terbuka, serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat Mabes Polri dan kewilayahan.
Roprovos dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Radjo Alriadi Harahap, S.I.K.
- Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin)
Bagrenmin bertugas menyusun perencanaan strategi, pengelolaan administrasi, menyelenggarakan manajemen logistik, personel, dan pelaporan pencapaian hasil kinerja serta pembinaan fungsi di lingkungan Divpropam Polri.
Bagrenmin dipimpin perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi yang saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Gatot Sujono, S.I.K.
- Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Bagyanduan)
Bagyanduan bertugas menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan pengaduan atau laporan dari masyarakat atau Polri tentang sikap dan perilaku anggota Polri atau PNS Polri yang diduga melakukan penyimpangan atau pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, pemantauan, pengendalian serta analisis dan evaluasi terhadap penanganan pelayanan pengaduan atau laporan dari masyarakat atau Polri di seluruh jajaran Polri.
Bagyanduan dipimpin perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi yang saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Dr. Bambang Satriawan, S.H., S.I.K., M.H.
- Bagian Rehabilitasi Personel (Bagrehabpers)
Bagrehabpers bertugas:- Menyelenggarakan registrasi terhadap proses penanganan kasus
- Menyiapkan proses dan keputusan rehabilitasi bagi anggota atau PNS Polri yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri
- Memantau dan membantu proses pelaksanaan hukuman dan penyiapan keputusan pengakhiran hukuman serta melakukan analisis dan evaluasi
- Memberikan rekomendasi bagi personel yang sedang atau telah melaksanakan hukuman disiplin dan/atau kode etik profesi Polri sesuai dengan ketentuan
- Memonitor, mengawasi dan menampung komplain anggota atau PNS Polri yang sedang dalam proses penanganan pelanggaran hukum
- Memberikan penilaian terhadap personel yang bermasalah yang ditumpangrawatkan pada Satker dalam rangka proses penegakan hukum
Bagrehabpers dipimpin perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi yang saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Hery Setyawan, S.I.K., M.H.
Pejabat Utama
Pejabat Pusat
- Kadiv Propam
Irjen. Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. - Karo Paminal
Brigjen. Pol. Arif Bastari, S.I.K., M.H.- Sesro Paminal
Kombes. Pol. - Kabag Binpam
Kombes. Pol. Leonard Marojahan Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. - Kabag Litpers
Kombes. Pol. Kuswahyudi Tresnadi, S.H., S.I.K. - Kabag Prodok
Kombes. Pol. Wahyu Agung Jatmiko, S.H., S.I.K., M.Si. - Kaden A
Kombes. Pol. Kade Budiyarta, S.I.K. - Kaden B
Kombes. Pol. Mikranuddin Syahputra, S.H., S.I.K., M.H. - Kaden C
Kombes. Pol. Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H.
- Sesro Paminal
- Karo Provos
Brigjen. Pol. Radjo Alriadi Harahap, S.I.K.- Sesro Provos
Kombes. Pol. Riko Junaldy, S.I.K., M.M. - Kabag Gaktiblin
Kombes. Pol. Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H. - Kabag Gakkum
Kombes. Pol. Agus Halimudin, S.I.K., M.H. - Kabag Pamwal
Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, S.I.K., M.Si.
- Sesro Provos
- Karo Wabprof
Brigjen. Pol. Hardiono, S.I.K., M.H.- Sesro Wabprof
Kombes. Pol. - Kabag Standar
Kombes. Pol. Eko Hadi Prayitno, S.I.K. - Kabag Binetika
Kombes. Pol. Restawaty Tampubolon, S.H. - Kabag Gaketika
Kombes. Pol.
- Sesro Wabprof
- Kabagrenmin
Kombes. Pol. Gatot Sujono, S.I.K. - Kabagyanduan
Kombes. Pol. Dr. Bambang Satriawan, S.H., S.I.K., M.H. - Kabagrehabpers
Kombes. Pol. Hery Setyawan, S.I.K., M.H.
Pejabat Kewilayahan
Pejabat Kewilayahan
- Kabid Propam Polda Aceh
Kombes. Pol. Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Sumatera Utara
Kombes. Pol. Bulang Bayu Samudra, S.I.K. - Kabid Propam Polda Sumatera Barat
Kombes. Pol. Tony Pantano, S.I.K., S.H., M.H. - Kabid Propam Polda Riau
Kombes. Pol. Harissandi, S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Kepulauan Riau
Kombes. Pol. Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Jambi
Kombes. Pol. Robert Antoni Sormin, S.I.K. - Kabid Propam Polda Bengkulu
Kombes. Pol. Sugeng Pujihartono, S.E., M.H. - Kabid Propam Polda Sumatera Selatan
Kombes. Pol. Karimudin Ritonga, S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Bangka Belitung
Kombes. Pol. Afri Darmawan, S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Lampung
Kombes. Pol. Herry Afandi, S.I.K., M.M. - Kabid Propam Polda Banten
Kombes. Pol. Murwoto, S.H., S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Metro Jaya
Kombes. Pol. Dr. Aris Supriyono, S.I.K., M.Si. - Kabid Propam Polda Jawa Barat
Kombes. Pol. Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.I.K. - Kabid Propam Polda Jawa Tengah
Kombes. Pol. Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda D.I. Yogyakarta
Kombes. Pol. Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P. - Kabid Propam Polda Jawa Timur
Kombes. Pol. Iman Setiawan, S.I.K. - Kabid Propam Polda Bali
Kombes. Pol. Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S.I.K. - Kabid Propam Polda NTB
Kombes. Pol. Wildan Alberd, S.I.K., M.K.P. - Kabid Propam Polda NTT
Kombes. Pol. Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla. - Kabid Propam Polda Kalimantan Barat
Kombes. Pol. Irwan Masulin Ginting, S.I.K., M.M. - Kabid Propam Polda Kalimantan Tengah
Kombes. Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si. - Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan
Kombes. Pol. Eko Tjahyo Untoro, S.H., S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Kalimantan Timur
Kombes. Pol. Hariyanto, S.I.K. - Kabid Propam Polda Kalimantan Utara
Kombes. Pol. Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Gorontalo
Kombes. Pol. Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P. - Kabid Propam Polda Sulawesi Utara
Kombes. Pol. Reindolf Unmehopa, S.H., S.I.K. - Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah
Kombes. Pol. Roy Satya Putra, S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Sulawesi Barat
Kombes. Pol. Eko Suroso, S.I.K., M.M. - Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan
Kombes. Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara
Kombes. Pol. Erick Budi Santoso, S.H., S.I.K., M.H. - Kabid Propam Polda Maluku
Kombes. Pol. Edwin Louis Sengka, S.I.K., M.Si. - Kabid Propam Polda Maluku Utara
Kombes. Pol. Indra Pramana Hidayat, S.I.K. - Kabid Propam Polda Papua Barat Daya
AKBP. Mathias Yosias Krey, S.Pd. - Kabid Propam Polda Papua Barat
Kombes. Pol. - Kabid Propam Polda Papua Tengah
AKBP. Florensin Yuliet Nari, S.H. - Kabid Propam Polda Papua
Kombes. Pol. Eko Yudi Karyanto, S.I.K.
Kepala
Berikut adalah daftar perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), diantaranya:
Referensi
- ↑ Kadiv Propam Polri Dimutasi
- ↑ Yusuf Manggabarani Diharapkan Berani Bersihkan Polri
- ↑ Mabes Polri Mutasi 21 Pati
- ↑ Kepala Propam Mabes Polri Diganti
- ↑ Polri Mutasi Besar Besaran
- ↑ Ini Dia 28 Pati Mabes Polri yang Masuk Gerbong Mutasi
- ↑ Mutasi Mabes Polri
- ↑ Kapolri Lantik 12 Perwira Tinggi Kepolisian
- ↑ Enam Pati Polri Jalani Sertijab
- ↑ Idham Azis Jadi Kadiv Propam
- ↑ Karena Ketegasannya, Martuani Dipercaya jadi Kadiv Propam
- ↑ Kapolri Pimpin Sertijab 6 Kapolda dan Kadiv Propam
- ↑ [Meninggal dunia saat masih Menjabat]
- ↑ Irjen Ignatius Sigit, Penumpas Teroris hingga Pemimpin Propam
- ↑ [Dinonaktifkan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua]
- ↑ Brigjen Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam Polri
- ↑ Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Polri yang Baru Gantikan Irjen Sambo
- ↑ Kapolda Banten Irjen Abdul Karim Ditunjuk Jadi Kadiv Propam Polri
- ↑ Kapolri Mutasi 78 Jenderal dan 10 Kombes, Ini Daftar Lengkapnya
Pranala luar
- (Indonesia) Propam Mabes Polri Diarsipkan 2015-03-18 di Wayback Machine
- (Indonesia) Sejarah Propam Diarsipkan 2015-04-25 di Wayback Machine
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |