Artikel ini memerlukan pemutakhiran informasi. Harap perbarui artikel dengan menambahkan informasi terbaru yang tersedia. (September 2025) |
| Divisi Hubungan Internasional | |
|---|---|
Lambang Divhubinter Polri | |
| Singkatan | Divhubinter Polri |
| Struktur yurisdiksi | |
| Lembaga negara | Indonesia |
| Wilayah hukum | Indonesia |
| Struktur operasional | |
| Markas besar | Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan |
| Pejabat eksekutif |
|
| Lembaga induk | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| Situs web | |
| divhubinter.polri.go.id | |
Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia, disingkat Divhubinter Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada di bawah Kapolri.
Divhubinter dipimpin oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, disingkat Kadivhubinter Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H.
Divhubinter bertugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan kegiatan National Central Bureau (NCB)-Interpol dalam upaya penanggulangan kejahatan internasional/transnasional, mengemban tugas misi internasional dalam misi damai kemanusiaan dan pengembangan kemampuan sumber daya manusia serta turut membantu pelaksanaan perlindungan hukum terhadap Warga Negara Indonesia di Luar Negeri.[1]
Struktur Organisasi[2]
Struktur Organisasi Divhubinter terdiri atas:
- Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin), membawahi:
- Sub Bagian Perencanaan (Subbagren)
- Sub Bagian Sumber Daya (Subbagsumda)
- Sub Bagian Pembinaan Fungsi (Subbagbinfung)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Protokol (Bagprot), membawahi:
- Sub Bagian Operasional Protokol (Subbagopsprot)
- Sub Bagian Fasilitas Pelayanan Perwakilan Negara Asing dan Organisasi Internasional (Subbagfasya PNA & OI)
- Sub Bagian Fasilitas Pelayanan Luar Negeri Kepolisian (Subbagfasyanlugripol)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Sekretariat National Central Bureau-Interpol Indonesia (Set NCB-Interpol), membawahi:
- Bagian Kejahatan Transnasional (Bagjatranin), terdiri atas:
- Sub Bagian Operasi Interpol (Subbagops Interpol)
- Sub Bagian Kordinasi Interpol (Subbagkor Interpol)
- Sub Bagian Bantuan Hukum Internasional (Subbagbankuminter)
- Sub Bagian Buronan Internasional (Subbagbi)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Komunikasi Internasional (Bagkominter), terdiri atas:
- Sub Bagian Teknologi dan Komunikasi (Subbagtekkom)
- Sub Bagian Informasi dan Data (Subbaginfodata)
- Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi (Subbagpubdok)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Perbatasan Internasional (Bagbatanas), terdiri atas:
- Sub Bagian Perbatasan (Subbagbatas)
- Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi Perbatasan (Subbagmonevtas)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Bagian Kejahatan Transnasional (Bagjatranin), terdiri atas:
- Biro Misi Internasional (Romisinter), membawahi:
- Bagian Perdamaian dan Kemanusiaan (Bagdamkeman), terdiri atas:
- Sub Bagian Perencanaan dan Kegiatan (Subbagrengiat)
- Sub Bagian Pembekalan dan Pelatihan (Subbagbeklat)
- Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi (Subbagmonev)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Pengembangan Kapasitas (Bagkembangtas), terdiri atas:
- Sub Bagian Kerja Sama Pendidikan Luar Negeri (Subbagkermadiklugri)
- Sub Bagian Kerja Sama Sarana dan Prasarana (Subbagkermasarpras)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Bagian Perdamaian dan Kemanusiaan (Bagdamkeman), terdiri atas:
- Biro Kerja Sama Internasional (Rokersin), membawahi:
- Bagian Perjanjian Internasional (Bag PI), terdiri atas:
- Sub Bagian Amerika dan Eropa (Subbagamerop)
- Sub Bagian Asia Pasifik dan Afrika (Subbagaspasaf)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Konferensi Internasional (Bagkonferin), terdiri atas:
- Sub Bagian Multilateral (Subbag Multilateral)
- Sub Bagian Bilateral (Subbag Bilateral)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Perwakilan Internasional (Bagwakinter), terdiri atas:
- Sub Bagian Liasion Officer Asing (Subbag LO Asing)
- Sub Bagian Perwakilan Polri di Luar Negeri (Subbag PPLN)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Bagian Perjanjian Internasional (Bag PI), terdiri atas:
- Atase, Staf Teknis, Petugas Penghubung Senior/Senior Liasion Officer (SLO), dan Petugas Penghubung/Liasion Officer (LO)
- Urusan Keuangan (Urkeu)
- Tata Usaha dan Urusan Dalam (Taud)
Pembagian Satuan
Divhubinter terbagi menjadi 1 Sekretariat, 2 Biro dan 2 Bagian, yang meliputi:
- Sekretariat National Central Bureau-Interpol Indonesia (Set NCB-Interpol)[3]
Set NCB-Interpol bertugas membina, mengawasi dan mengendalikan penyelenggaraan tugas NCB-Interpol Indonesia, komunikasi dan pertukaran informasi melalui sistem jaringan Interpol dan Aseanapol, serta kerja sama internasional di wilayah perbatasan dalam rangka penanggulangan kejahatan transnasional/internasional.
Set NCB-Interpol dipimpin oleh seorang Sekretaris National Central Bureau-Interpol (Ses NCB-Interpol) yang dijabat oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Posisi Ses NCB-Interpol saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M.
- Biro Misi Internasional (Romisinter)
Romisinter bertugas mengelola tugas misi internasional yang meliputi misi perdamaian, tugas misi kemanusiaan, misi pengembangan kapasitas personel dan logistik Polri, dan mengendalikan kegiatan pelatihan misi internasional Polri.
Romisinter dipimpin oleh seorang Kepala Biro Misi Internasional (Karo Misinter) yang dijabat oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Posisi Karo Misinter saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Tommy Wibisono, S.I.K.
- Biro Kerja Sama Internasional (Rokersin)
Rokersin bertugas membina, melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan penyelenggaraan kerja sama internasional secara bilateral, regional maupun multilateral melalui perjanjian internasional, pertemuan internasional dan perwakilan Polri di luar negeri, perwakilan kepolisian/penegak hukum negara asing yang bertugas di Indonesia dan membantu pelaksanaan perlindungan hukum terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.
Rokersin dipimpin oleh seorang Kepala Biro Kerja Sama Internasional (Karo Kersin) yang dijabat oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. Posisi Karo Kersin saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., M.H.
- Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin)
Bagrenmin bertugas menyusun perencanaan kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen sumber daya manusia dan logistik, serta pembinaan fungsi dilingkungan Divhubinter Polri.
Bagremin dipimpin oleh seorang Kepala Bagaian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) yang dijabat oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi. Posisi Kabagrenmin saat ini dijabat oleh Kombes. Pol.
- Bagian Protokol (Bagprot)
Bagprot bertugas menyelenggarakan keprotokoleran Internasional Polri, pengelolaan fasilitas pelayanan kepada Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Organisasi Internasional (OI) yang memiliki hubungan kerja sama dengan Polri, dan pelayanan fasilitas luar negeri personel Polri.
Bagprot dipimpin oleh seorang Kepala Bagaian Protokol (Kabagprot) yang dijabat oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi. Posisi Kabagprot saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Shinto Silitonga, S.I.K., M.Si.
Pejabat
- Kadiv Hubinter
Irjen. Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H. - Ses NCB Interpol
Brigjen. Pol. Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M.- Kabagjatranin
Kombes. Pol. Fibri Karpiananto, S.H., S.I.K., M.Han. - Kabagkominter
Kombes. Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga, S.I.K., M.Si. - Kabagbatanas
Kombes. Pol. Endon Nurcahyo, S.I.K.
- Kabagjatranin
- Karo Misinter
Brigjen. Pol. Tommy Wibisono, S.I.K.- Kabagdamkeman
Kombes. Pol. - Kabagkembangtas
Kombes. Pol. Muchamad Firman Lukmanul Hakim, S.H., S.I.K., M.Si.
- Kabagdamkeman
- Karo Kersin
Brigjen. Pol. Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., M.H.- Kabagwakinter
Kombes. Pol. Andiko Wicaksono, S.I.K. - Kabagpi
Kombes. Pol. Ferly Rosa Putra, S.I.K. - Kabagkonferin
Kombes. Pol. Dhany Aryanda, S.I.K., MSCS.
- Kabagwakinter
- Kabag Renmin
Kombes. Pol. Yuli Cahyanti, S.S., M.Si. - Kabag Protokol
Kombes. Pol. Eka Syarif Nugraha Husen, S.I.K., M.H.
Kepala
Berikut adalah beberapa perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Kadivhubinter Polri, di antaranya:
| No. | Pejabat | Masa Jabatan | Ref. | |
|---|---|---|---|---|
| 1. | Irjen. Pol. Dr. Drs. Boy Salamuddin, M.A. |
2011 | 2013 | |
| 2. | Irjen. Pol. Drs. Sugeng Priyanto, S.H., M.A. |
2013 | 3 September 2015 | |
| 3. | Irjen. Pol. Drs. I Ketut Untung Yoga Anna |
3 September 2015 | 3 Februari 2017 | |
| 4. | Irjen. Pol. Dr. Saiful Maltha, S.H., M.Si. |
3 Februari 2017 | 3 Februari 2020 | |
| 5. | Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si. |
3 Februari 2020 | 17 Juli 2020 | [4] |
| 6. | Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum. |
17 Juli 2020 | 14 Oktober 2022 | [5][6] |
| 7. | Irjen. Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. |
14 Oktober 2022 | 5 Agustus 2025 | [7][8] |
| 8. | Irjen. Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. |
5 Agustus 2025 | 30 Juli 2026 | [9] |
| 9. | Irjen. Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H. |
30 Juli 2026 | Petahana | [10] |
Referensi
- ↑ Tugas dan Fungsi Divhubinter
- ↑ Perpol Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Perkap Nomor 6 Tahun 2017 Tentang SOTK Pada Tingkat Mabes Polri
- ↑ Website Interpol
- ↑ Kapolri Lantik Brigjen Napoleon Bonaparte Jadi Kadiv Hubinter Polri
- ↑ Johanis Asadoma Gantikan Posisi Napoleon Bonaparte Sebagai Kadivhubinter
- ↑ Wakapolda NTT Johni Dimutasi jadi Kadiv Hubungan Internasional Mabes Polri
- ↑ Irjen Pol Krishna Murti Jabat Kadivhubinter Polri
- ↑ Ditunjuk Jadi Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Krishna Murti Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2
- ↑ Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana sebagai Kadivhubinter
- ↑ Polri mutasi pati-pamen, Untung Widyatmoko jadi Kadivhubinter Polri
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |