| Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri | |
|---|---|
Lambang Provos Divpropam Polri | |
| Singkatan | Roprovos Divpropam Polri |
| Struktur yurisdiksi | |
| Lembaga negara | Indonesia |
| Wilayah hukum | Indonesia |
| Lembaga pemerintah | |
| Struktur operasional | |
| Pejabat eksekutif | |
| Lembaga induk | |
| Situs web | |
| yanduan.propam.polri.go.id/ | |
Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau biasa disingkat Roprovos Divpropam Polri adalah salah satu unsur Pelaksana Utama Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang berkedudukan langsung dibawah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). Biro ini dipimpin perwira tinggi Polri berpangkat bintang atau Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Radjo Alriadi Harahap, S.I.K.
Tugas & Fungsi
Tugas
Biro Provos (Roprovos) bertugas merumuskan kebijakan dan strategi fungsi teknis Provos dan menyelenggarakan pembinaan, pemeliharaan, tata tertib dan disiplin, pengamanan terbuka, serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat Mabes Polri dan kewilayahan.
Fungsi
Dalam menjalankan tugas, Roprovos menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan, strategi dan pembinaan fungsi teknis provos di tingkat Mabes Polri dan kewilayahan
- Pemeliharaan dan pembinaan disiplin dan tata tertib pada tingkat Mabes Polri dan kewilayahan
- Pengamanan terbuka, pemeliharaan, dan pembinaan pengawalan pada tingkat Mabes Polri
- Pemeriksaan pelanggaran disiplin pada tingkat Mabes Polri dan tingkat kewilayahan
- Pelaksanaan sidang disiplin, termasuk melaksanakan penuntutan pada tingkat Mabes Polri
- Pelaksanaan putusan hukuman disiplin pada tingkat Mabes Polri
- Pemberian dukungan pemeriksaan, penuntutan dan sidang pelanggaran disiplin anggota Polri di tingkat Mabes Polri maupun tingkat kewilayahan
- Pemeliharaan dan perawatan tahanan anggota dan PNS Polri
- Pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan disiplin dan tata tertib, termasuk pelaksanaan pengamanan dan pengawalan serta sidang disiplin dan hukuman disiplin di tingkat Mabes Polri dan tingkat kewilayahan.
Struktur Organisasi[1]
- Kepala Biro Provos (Karo Provos)
- Sekretariat Biro (Setro)
- Bagian Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Baggaktiblin), meliputi:
- Sub Bagian Pemeliharaan Ketertiban dan Disiplin (Subbaghartibplin)
- Sub Bagian Penegakan Disiplin (Subbaggakplin)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Penegakan Hukum (Baggakkum), meliputi:
- Sub Bagian Persidangan, Hukuman dan Tahanan (Subbagsidkumtah)
- Sub Bagian Pemeriksaan Umum (Subbagrikum)
- Sub Bagian Pemeriksaan Khusus (Subbagriksus)
- Sub Bgian Pengawasan (Subbagwas)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Pengamanan dan Pengawalan (Bagpamwal), meliputi:
- Sub Bagian Pengamanan (Subbagpam)
- Sub Bagian Pengawalan (Subbagwal)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
Satuan
Dalam melaksanakan tugas Roprovos dibantu oleh:
- Sekretariat Biro (Setro)
Setro bertugas menyelenggarakan perumusan kebijakan dan strategi serta pembinaan fungsi teknis Provos, fungsi perencanaan, administrasi personel, materiil logistik dan pelayanan umum di lingkungan Roprovos. Setro dipimpin oleh seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi, dan saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Riko Junaldy, S.I.K., M.M.
- Bagian Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Baggaktiblin)
Baggaktiblin bertugas merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang meliputi pembinaan, pemeliharaan, peningkatan tata tertib dan disiplin di lingkungan Polri. Baggaktiblin dipimpin oleh seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi, dan saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H.
- Bagian Penegakan Hukum (Baggakkum)
Baggakkum bertugas menyelenggarakan perencanaan kegiatan penegakan peraturan perundang-undangan disiplin Polri melalui tahap penyelidikan atau pemeriksaan pendahuluan, penyusunan resume, pemberkasan, penyerahan berkas (DP3D) kepada Ankum untuk dilaksanakan sidang disiplin. Baggakkum dipimpin oleh seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi, dan saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Agus Halimudin, S.I.K., M.H.
- Bagian Pengamanan dan Pengawalan(Bagpamwal)
Bagpamwal bertugas melakukan pengamanan dan pengawalan VVIP atau Tamu VVIP, pengamanan terbuka, pengamanan sidang disiplin atau kode etik profesi Polri, patroli dan pengawalan terhadap personel, materiil dan kegiatan Polri serta kegiatan protokoler di lingkungan Mabes Polri. Bagpamwal dipimpin oleh seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi, dan saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, S.I.K., M.Si.
Kepala
Referensi
- ↑ Perkap No. 6 Tahun 2017 Tentang SOTK Mabes Polri yang Baru
- ↑ Satu Lagi, Polwan Berpangkat Jenderal
- ↑ Mutasi Pati dan Pamen Polri April 2010
- ↑ Termasuk Jajaran Dilingkungan Polda, Kapolri Mutasi 51 Jabatan/
- ↑ Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo Kini Jabat Kepala Biro Provost Mabes Polri
- ↑ Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi dan Menengah Maret 2020
- ↑ Kesuksesan Dikepolisian Tugas Yang Diemban Brigjen Pol Beni Ali Setelah Resmi Menjabat Karopropos Divpropam
- ↑ Mutasi di Divpropam Polri, Brigjen Gupuh Setiyono Jadi Karo Provos
- ↑ Belum Sebulan, Kapolri Kembali Lakukan Mutasi dan Rotasi Besar-Besaran di Penghujung Tahun 2023
- ↑ Daftar 52 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- ↑ Mutasi Polri Akhir Juli 2026, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap Resmi Jabat Karo Provos Divpropam Polri/
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |