Burhanuddin Baharuddin | |
|---|---|
| Bupati Takalarke-12 | |
| Masa jabatan 22 Desember 2012 –8 Desember 2017 | |
| Presiden | Joko Widodo |
| Gubernur | Syahrul Yasin Limpo |
| Wakil | Muhammad Natsir Ibrahim |
| Pendahulu | Ibrahim Rewa |
| Pengganti | Syamsari Kitta |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 28 Oktober 1962 (umur 63) |
| Partai politik | PPP (sejak 2021) Golkar (2012—2021) |
| Suami/istri | ST. Aisyah Baharuddin |
| Anak | 3 |
| Orang tua |
|
| Almamater | Universitas Tun Abdul Razak (Dr.) Universitas Hasanuddin (S.E & M.Si) |
| Profesi | Politikus |
Burhanuddin Baharuddin (lahir 28 Oktober 1962) adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Bupati Takalar periode 2012-2017.[1][2][3]
Sebelumnya, ia merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan selama dua periode (2004–2009 dan 2009–2012). Ia kemudian memilih mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pemilihan umum Bupati Takalar 2012. Berpasangan dengan Muhammad Natsir Ibrahim, ia terpilih menjadi Bupati Takalar untuk masa jabatan 2012–2017. Pada Pemilihan umum Bupati Takalar 2017, Burhanuddin mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Takalar dengan menggandeng Muhammad Natsir Ibrahim, tetapi pasangan ini mengalami kekalahan.[4][5]
Kehidupan Pribadi
Burhanuddin Baharuddin, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Oktober 1962. Ia lahir pasangan Baharuddin dan Nurhayati.
Pendidikan
Burhanuddin menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 43 Rajawali Makassar pada 1969–1975. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Jongaya Makassar pada 1975–1979 dan SMA Negeri 2 Makassar pada 1979–1982.
Pada jenjang perguruan tinggi, ia menempuh pendidikan Strata 1 (S1) di Universitas Hasanuddin, pada 1982–1989. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan doktor (S2) melalui program LAN Universitas Hasanuddin pada 1997–1999. Pada 2011, ia menyelesaikan pendidikan Professor (S3) di Universitas Tun Abdul Razak.[1]
Karir
Burhanuddin mengawali karier profesionalnya dengan bekerja di PT Dacrea & Engineering Since America dalam proyek penyusunan pembangunan kota pada 11 pemerintah daerah tingkat I di Sulawesi Selatan. Dalam proyek yang didanai IBRD-1408 IND tersebut, ia bertugas sebagai staf ahli bidang keuangan daerah pada 1989–1992.
Pada 1992–1993, Burhanuddin terlibat dalam proyek pelatihan penyusunan program pembangunan kota di sembilan pemerintah daerah tingkat II di Sulawesi Selatan sebagai tenaga ahli bidang pelatihan. Selanjutnya, pada 1993–1995, Burhanuddin bekerja dalam proyek pelaksanaan bantuan dana pembangunan perkotaan di wilayah Jawa Timur dan Bali yang mencakup 45 pemerintah daerah tingkat II, bekerja sama dengan Bappeda Tingkat II Jawa Timur dan SLA DONAEC Inggris.
Pada 1995, ia menjabat sebagai Direktur PT Bina Asih Consultant Makassar yang membawahi lima perusahaan di wilayah Sulawesi Selatan.
Burhanuddin terjun ke dunia politik, ia terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode 2004–2009 dan kembali menjabat pada periode 2009–2012. Setelah itu, ia menjabat sebagai Bupati Takalar pada 2012–2017.[1]
Organisasi
Semasa menjadi mahasiswa, ia aktif dalam sejumlah organisasi kemahasiswaan di Universitas Hasanuddin. Pada 1987, ia menjabat sebagai Ketua Hubungan Masyarakat Ikatan Mahasiswa Akuntansi (IMA) Universitas Hasanuddin serta Ketua I Bidang Organisasi Senat Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin. Ia juga tercatat sebagai pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin.
Di luar kegiatan kemahasiswaan, ia terlibat dalam sejumlah kegiatan profesional. Pada 1987, ia menjadi Asisten Ahli Keuangan PT Dacrea Jakarta di Makassar. Pada 1989, ia bertugas sebagai Ahli Keuangan Daerah pada PT Bina Asih Consultant P3KT Sulirja di Makassar. Setahun kemudian, pada 1990, ia menjadi Ketua Tim Proyek Monitoring Pembangunan Kota PT Bina Asih di Surabaya.
Pada 1992–2004, ia menjabat sebagai Direktur PT Bina Asih Consultant. Ia juga terlibat sebagai pengajar dalam Proyek Pelatihan LAKIP Bappeda Kodya Makassar serta Proyek Pelatihan Balance Scorecard pada Dinas Pendapatan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan.[1]
Sejarah elektoral
Eksekutif
| Tahun | Kandidat | Nomor Urut |
Calon Kepala Daerah |
Calon Wakil Kepala Daerah |
Perolehan suara | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Suara | Persen | Hasil | |||||
| 2007 | Bupati Takalar | 3 | Burhanuddin Baharuddin | Syamsari Kitta | 34.829 | 24,59% | |
| 2012 | Bupati Takalar | 2 | Burhanuddin Baharuddin | Muhammad Natsir Ibrahim | 49.521 | 30,41% | |
| 2017 | Bupati Takalar | 1 | Burhanuddin Baharuddin | Muhammad Natsir Ibrahim | 86.090 | 49.42% | |
Kontroversi
Kasus penjualan lahan negara
Pada 2017, Burhanuddin Baharuddin menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penjualan aset lahan pencadangan transmigrasi di Desa Laikang dan Punaga. Penetapan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah perkara yang berkaitan dengan penjualan lahan tersebut memasuki tahap persidangan.[6][7]
Perkara tersebut berkaitan dengan penerbitan izin prinsip oleh Burhanuddin selaku Bupati Takalar untuk pemanfaatan lahan negara yang sebelumnya diperuntukkan bagi kawasan transmigrasi. Kejaksaan menduga penerbitan izin tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp17,3 miliar. Lahan yang menjadi objek perkara disebut memiliki luas sekitar 150 hektare dan digunakan untuk kepentingan kawasan industri.[3]
Burhanuddin kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar pada Februari 2018. Jaksa mendakwa dirinya menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan izin pemanfaatan lahan negara tersebut.[3][7]
Selain perkara tersebut, pada Pemilihan Bupati Takalar 2017, pasangan Burhanuddin Baharuddin–Muhammad Natsir Ibrahim mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi setelah hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan tersebut kalah dari pasangan Syamsari Kitta–Achmad Daeng Se're. Perkara tersebut tercatat di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 36/PHP.BUP-XV/2017.[7]
Dalam proses kampanye Pilkada Takalar 2017, juga terdapat laporan mengenai dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Burhanuddin sebagai calon bupati. Dokumentasi Bawaslu Sulawesi Selatan mencatat perkara tersebut sebagai salah satu persoalan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Takalar 2017.[4][6]
Kehidupan Pribadi
Burhanuddin Baharuddin, Menikah dengan ST. Aisyah Burhanuddin, dan Memiliki 3 orang anak.
Referensi
- 1 2 3 4 "Biodata Para Pemimpin: Profil Bupati Takalar DR. H. BURHANUDDIN BAHARUDDIN. SE. M.SI". MUHAMMAD AKBAR BIN ZAID. Diakses tanggal 2024-05-08.
- ↑ "Sosok Haji Bur Mantan Bupati Takalar Jadi Ketua Tim Pemenangan Firdaus-Hengky di Pilkada Takalar". Tribun-timur.com. Diakses tanggal 2026-08-21.
- 1 2 3 "BUPATI TAKALAR DITETAPKAN JADI TERSANGKA | ANTARA Foto". antarafoto.com. Diakses tanggal 2026-08-21.
- 1 2 "Memprihatinkan! Anggota Dewan 2 Periode, Lalu Bupati, Kini Burhanuddin Terancam 20 Tahun Penjara". Tribun-timur.com. Diakses tanggal 2026-08-21.
- ↑ "PELANTIKAN BUPATI TAKALAR | ANTARA Foto". antarafoto.com. Diakses tanggal 2026-08-21.
- 1 2 Rivki. "Kejati Sulsel Tetapkan Bupati Takalar Tersangka Kasus Korupsi". detiknews. Diakses tanggal 2026-08-21.
- 1 2 3 "Jaksa Tetapkan Bupati Takalar Tersangka Kasus Penjualan Lahan". Tempo. 20 Juli 2017 | 23.00 WIB. Diakses tanggal 2026-08-21.
{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam:|date=
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Ibrahim Rewa |
Bupati Takalar 2012–2017 |
Diteruskan oleh: Syamsari Kitta |