Minggu, 20 September 2026
13:54 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak

Badan eksekutif mahasiswa

Organisasi mahasiswa intra universitas

Badan Eksekutif Mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat perguruan tinggi yang dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM.[1] Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki kabinet yang terdiri dari beberapa kementerian dan departemen atau bidang.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi kemahasiswaa intrakampus yang berkedudukan sebagai badan eksekutif dalam tiap tingkatan yaitu tingkat universitas dan tingkat fakultas. Setiap organisasi tentu memiliki pengurus yang bertugas mengatur jalannya roda organisasi

Berbeda dengan Himpunan Mahasiswa di setiap jurusan atau program studi, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi lembaga eksekutif dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas ataupun pada suatu perguruan tinggi.

Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah BLM (Badan Legislatif Mahasiswa) atau Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan atau prodi. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa Merupakan versi dari universitas untuk penerapan kepemerintahan, yang di mana ada tingkat pusat (BEM Universitas) yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa dibantu kabinet yang terdiri dari para menteri, di bawahnya ada tingkat Fakultas yang dipimpin oleh Gubernur atau Ketua BEM Fakultas, lalu di bawah BEM Fakultas ada HIMA Prodi / HMJ yang kewenangannya di tingkat prodi / jurusan.

Badan Eksekutif Mahasiswa juga menaungi beberapa Lembaga Biro kegiatan Mahasiswa untuk tingkat Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa Untuk Tingkat Universitas. Lembaga eksekutif ini selain sebagai penggerak dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa tetapi juga sebagai jembatan terlaksananya salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pengabdian Masyarakat. Sesuai dengan perkataan beliau ibarat kata sebuah jalan hadirnya lembaga sebagai jembatan penghubungnya (Social Control).

Tujuan Badan Eksekutif Mahasiswa

Secara umum, tujuan BEM dapat dibagi menjadi beberapa aspek utama, yaitu: (1) Menciptakan kondisi kampus yang kondusif; (2) Menumbuhkan suasana yang mendukung dalam lingkungan kampus, baik di organisasi kampus maupun organisasi mahasiswa; (3) Menjamin kesejahteraan mahasiswa di perguruan tinggi; (4) Mewujudkan kesejahteraan bagi mahasiswa agar terhindar dari ketimpangan dan masalah sosial; (5) Menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, terutama dalam lingkungan universitas; serta (6) Menyediakan sarana pembelajaran bagi mahasiswa (Syandri et al., 2021 dalam Munthe, E., dkk (2023))

Lihat pula

Referensi

  1. "Badan Eksekutif Mahasiswa | Universitas Dharma Andalas" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2022-02-02.

[1]


Ikon rintisan

Artikel bertopik pendidikan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  1. Munthe, Erika; Samosir, Pitus; Sidabutar, Diego; Sitompul, Hamela Sari (2023-08-02). "Peranan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam Pengembangan Minat dan Bakat Mahasiswa Universitas Efarina". JBSI: Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia. 3 (01): 96–102. doi:10.47709/jbsi.v3i01.2548. ISSN 2809-2384.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan