Jumat, 16 Oktober 2026
12:18 WIB
TERKINI
Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo

Ardi Bakrie

pengusaha Indonesia

Bagikan:
Ardi Bakrie
Presiden Komisaris tvOne
Petahana
Masa jabatan
2017–sekarang
Presiden Komisaris VIVA Networks
Petahana
Masa jabatan
2017–sekarang
Presiden Komisaris ANTV
Petahana
Masa jabatan
2018–sekarang
Informasi pribadi
LahirAnindra Ardiansyah Bakrie
22 April 1979 (umur 47)
Suami/istri
​
(m. 2010)​
Anak3
Orang tuaAburizal Bakrie (Ayah)
KerabatAnindya Novyan Bakrie
PendidikanGeorgetown University
Bentley University
PekerjaanPengusaha

Anindra Ardiansyah Bakrie biasa dikenal dengan Ardi Bakrie (lahir 22 April 1979 ) adalah seorang pengusaha Indonesia yang merupakan anak bungsu 3 bersaudara dari pengusaha ternama di Indonesia Aburizal Bakrie dan termasuk generasi ketiga dari kelompok usaha Bakrie Group.

Kehidupan

Masa remajanya, Ardi menghabiskan di luar negeri. Ia kuliah di Georgetown University, Amerika Serikat dan meraih gelar sarjana keuangan dan bisnis pada usia 22 tahun. Setelah itu, ia melanjutkan untuk meraih gelar master bisnis di Bentley University, Amerika Serikat. Pada usia 26 tahun, Ardi menuntaskan kuliah masternya.

Pada tahun 2010, ia menikah dengan artis Indonesia Nia Ramadhani dan telah dikaruniai tiga orang anak.[1]

Karier

Bergelar master, ia kembali ke Jakarta untuk berkarier. Ia memulai ikut terlibat di beberapa perusahaan Bakrie Group. Bahkan dengan keberaniannya, ia merintis perusahaan baru. Kariernya mulai terlihat pada tahun 2008 saat ia diangkat sebagai wakil Presiden Direktur PT Lativi Mediakarya.

Di awal kemunculannya, Ardi berusaha untuk mengubah branding stasiun televisi tersebut. Sebelumnya, Lativi dikenal sebagai stasiun televisi hiburan, setelah berganti nama tvOne, diubah menjadi stasiun televisi khusus news dan sport.

Sejak itu, tvOne memosisikan sebagai stasiun berita dan olahraga. Ardi dan tim terus menggenjot brand awareness, dengan beberapa kegiatan off air yang bertujuan untuk mendekatkan dengan pemirsa. Seperti menggelar Pesta Rakyat di Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta. Ardi terjun langsung memimpin ke daerah menyapa para pemirsa tvOne. Ia terlihat menyatu dengan karyawan dan warga setempat, seakan tak ada jarak di antara mereka.

Seiring berjalannya waktu, dan kerjasama tim yang kompak, akhirnya tvOne semakin dikenal di mata masyarakat dan menjadi nomor satu sebagai televisi berita. Pada 2011, Ardi diangkat menjadi Presiden Direktur PT Lativi Mediakarya dan PT VIVA Media Baru. Dia tak sekadar duduk manis di kursi perusahaan, tapi kerja keras dan terlibat mengurus operasional perusahaan sebagai Chief Executive Officer (CEO) tvOne dan VIVA.co.id.

Pendidikan

  • S1, Science majoring in Finance and International Business, Georgetown University, Washington DC, Amerika Serikat, 2001[2]
  • S2, Majoring in Finance, McCallum Graduate School of Business, Bentley University, Amerika Serikat, 2005.[2]

Jabatan

  • Direktur Bakrie Global Ventura (2008-sekarang)
  • Komisaris VIVAnews.com (2008-2012)
  • Komisaris Asia Global Media (2009-2012)
  • Wakil Presiden Direktur tvOne (2008-2010)
  • Presiden Direktur tvOne (2010-2017)
  • Presiden Direktur VTV (2011-2020)
  • Presiden Direktur VIVA.co.id (2012-2017)
  • Ketua Umum Komite Olahraga Beladiri Indonesia (KOBI) (2015-sekarang)
  • Presiden Komisaris tvOne (2017-sekarang)
  • Presiden Komisaris VIVA Networks (2017-sekarang)
  • Presiden Komisaris ANTV (2018-sekarang)
  • Wakil Direktur Utama Bakrie & Brothers (2018-sekarang)

Kontroversi

Kasus penyalahgunaan narkotika

Pada 7 Juli 2021, Ardi menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat, usai istrinya Nia Ramadhani beserta sopirnya ditangkap Polisi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, karena terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu, sesuai hasil tes Urine dengan barang bukti sabu seberat 0.78 gram.[3] Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar Pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.[4] Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Januari 2022, Ardi dan Nia beserta sopirnya, divonis satu tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, ketiganya dituntut hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.[5] Namun, vonis penjara ini menuai perdebatan, alih-alih vonis rehabilitasi sebagaimana tuntutan Jaksa, karena majelis hakim berpendapat bahwa ketiganya tidak dapat dikualifikasikan sebagai korban, tetapi memang secara sadar menggunakan narkotika,[6] sementara beberapa pihak berpendapat sebaliknya.[7][8] Atas kasus ini, vonis Ardi dan Nia beserta sopirnya dianulir Mahkamah Agung, melalui upaya banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjadi hukuman rehabilitasi selama 8 bulan di Lembaga Rehabilitasi Medis Fan Campus Cisarua, Bogor[9] dan dinyatakan bebas pada Maret 2022.[10][11]

Referensi

  1. ↑ "3 Arti Nama Anak Nia Ramadhani & Ardi Bakrie". IDNTimes.com. 22-01-2019. Diakses tanggal 07-09-2019.{{cite news}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=
  2. 1 2 "Anindra Ardiansyah Bakrie". Viva.co.id. 22-01-2019. Diakses tanggal 07-09-2019.{{cite news}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date= and |date=
  3. ↑ Tria Sutrisna (8 Juli 2021). Jessi Carina (ed.). "Polisi Sebut Ardi Bakrie Serahkan Diri Usai Nia Ramadhani dan Sopirnya Ditangkap". Kompas.com. Diakses tanggal 27 April 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. ↑ Tria Sutrisna (8 Juli 2021). Jessi Carina (ed.). "Polisi Tetapkan Nia Ramadhani, Ardi Barkie, dan Sopir Pribadi Tersangka Kasus Narkoba". Kompas.com. Diakses tanggal 28 April 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  5. ↑ Lintang Tribuana (11 Januari 2022). "Breaking News! Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Divonis 1 Tahun Penjara". Sindonews.com. Diakses tanggal 27 April 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. ↑ Ferry Noviandi (12 Januari 2022). "Kata Ahli Hukum Pidana, soal Vonis Setahun Penjara untuk Nia Ramadhani dan Suami". Suara.com. Diakses tanggal 28 April 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  7. ↑ Chairul Fiktri (18 Januari 2022). "Ini Tanggapan Ahli Psikologi Forensik atas Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie". BeritaSatu. Diakses tanggal 27 April 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  8. ↑ Ferry Noviandi (13 Januari 2022). "Mantan Kepala BNN Ikut Tanggapi Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Begini Katanya". Suara.com. Diakses tanggal 27 April 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ Henny Rachma Sari (22 April 2022). "Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Bebas Usai MA Anulir Vonis 1 Tahun Diganti Rehabilitasi". Merdeka.com. Diakses tanggal 27 April 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ Tim Detik (21 April 2022). "Banding Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Diterima, Vonis 1 Tahun Bui Dianulir". Detik.com. Diakses tanggal 27 April 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  11. ↑ pmg (21 April 2022). "Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas". CNN Indonesia. Diakses tanggal 27 April 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan