Selasa, 29 September 2026
15:35 WIB
TERKINI
Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang
Akmal Malik

Akmal Malik

politisi Indonesia

Bagikan:
Akmal Malik
250px-Akmal_Malik_Direktur_Jenderal_Otonomi_Daerah.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
Mulai menjabat
14 Januari 2026
PresidenPrabowo Subianto
MenteriTito Karnavian
PendahuluBahtiar Baharuddin
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur
Masa jabatan
2 Oktober 2023 –20 Februari 2025
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
PendahuluIsran Noor
PenggantiRudy Mas'ud
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
Masa jabatan
12 Mei 2022 –12 Mei 2023
PresidenJoko Widodo
PendahuluAli Baal Masdar
PenggantiZudan Arif Fakrulloh (penjabat)
Direktur Jenderal Otonomi Daerah
Masa jabatan
9 September 2019 –14 Januari 2026
Pelaksana tugas: 4 Maret – 9 September 2019
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
MenteriTjahjo Kumolo
Tito Karnavian
PendahuluSoni Sumarsono
PenggantiCheka Virgowansyah
Informasi pribadi
Lahir16 Maret 1970 (umur 56)
Suami/istriYulia Zubir[1]
Anak2[2]
AlmamaterSekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri
Institut Ilmu Pemerintahan
Universitas Indonesia
Universitas Brawijaya
PekerjaanPegawai Negeri Sipil
ProfesiBirokrat

Akmal Malik Piliang (lahir 16 Maret 1970) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.[3] Sebelumnya ia menjadi Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 2019. Akmal pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur[4] periode 2023–2025 dan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat periode 2022–2023. Ia juga merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) periode 2020–2025.

Pendidikan

Akmal Malik dilahirkan di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970. Ia meraih gelar Diploma III dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada 1993. Ia meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada 1998.[5] Ia meraih gelar Magister Sains bidang Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2002.[6][7] Ia meraih gelar Doktor dalam bidang Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada 2021.[8][9][10] Pada 27 April 2024, ia diangkat menjadi Profesor Kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung.[11]

Karier

250px-Direktur_Jenderal_Otonomi_Daerah_Akmal_Malik.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah

Pada 1993, Akmal Malik memulai karier sebagai Kepala Sub Seksi Lingkungan Hidup pada Seksi Pembangunan Masyarakat Desa Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Padang Pariaman. Pada 29 September 1994 ia juga sempat menjadi penjabat sementara Kepala Desa Barangan (kini Nagari Lurah Ampalu). Pada 1996, ia dipromosikan ke Kantor Gubernur Sumatera Barat. Setelah meraih gelar magister, pada 19 September 2008 Akmal diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Pendidikan Formal Keagamaan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar). Pada 1 Januari 2009 ia sempat menjadi Penjabat Kepala Bagian Bina Agama pada Biro Bina Sosial Setdaprov Sumbar.[5][6]

Akmal Malik juga merupakan salah satu tokoh yang ikut dalam panitia pemekaran Kabupaten Dharmasraya.[butuh rujukan]

Pada 2011, Akmal Malik mengikuti tes untuk berpindah instansi ke Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri). Dosennya, Prof. Djohermansyah Djohan yang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) menolak memberikan rekomendasi dan memintanya mengikuti tes. Pada 5 Oktober 2011 Akmal Malik diangkat menjadi Kepala Seksi Wilayah IIIa pada Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah III Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Ia kemudian bergabung menjadi tim pelatihan aparatur pemerintahan daerah dan desa di Ditjen Otda dan memilih daerah yang jarang diminati para instruktur seperti Nusa Tenggara Timur.[5][6]

Pada 09 November 2012 Akmal Malik diangkat sebagai Kepala Sub Direktorat Hubungan Antar Lembaga dan Asosiasi Daerah pada Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Pada 1 April 2014, ia diangkat menjadi Kepala Subdit Otonom Khusus Wilayah I pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pada 19 Agustus 2015 ia diangkat menjadi Kepala Sub Direktorat Pemerintah Aceh, DKI dan DIY pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pasa 2 September 2016 ia diangkat menjadi Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.[5]

Pada 7 Juni 2018, ia diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.[5] Pada 1 Mei 2019, ia merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Dirjen Otda dan pada tanggal 9 September 2019 dilantik menjadi pejabat definitif Direktur Jenderal Otonomi Daerah.[6]

Pada 12 Mei 2022 Akmal Malik ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat sampai 12 Mei 2023.[12]

Referensi

  1. ↑ "Setelah Akmal Dilantik, Nonton Happy". kaltimtoday.co. 3 Okt 2023. Diakses tanggal 10 Sep 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ https://www.niaga.asia/akmal-tinggal-di-lamin-etam/
  3. ↑ Jalaludin S, I (15 Januari 2026). "Sering Bertugas di Luar Kemendagri, Tito Minta 3 Pejabat Tinggi Madya Baru Cakap dan Cepat". Kompas.com. Diakses tanggal 18 Januari 2026.
  4. ↑ Fika Nurul Ulya (2 Oktober 2023). Dani Prabowo (ed.). "Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim". Kompas.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-10-06. Diakses tanggal 2 Oktober 2023.
  5. 1 2 3 4 5 "Portal Kaltim". www.kaltimprov.go.id. Diakses tanggal 10 Sep 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  6. 1 2 3 4 "2 x 3 Jam Bersama Akmal Malik, Dirjen Otda Kemendagri, Berani Meninggalkan Zona Nyaman". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-09-28. Diakses tanggal 10 Sep 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  7. ↑ "PDDikti". pddikti.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-11-29. Diakses tanggal 10 Sep 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  8. ↑ "PDDikti". pddikti.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-09-28. Diakses tanggal 10 Sep 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ "JPNN". www.jpnn.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-09-28. Diakses tanggal 10 Sep 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ "x.com". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-09-28. Diakses tanggal 10 Sep 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  11. ↑ "Pj Gubernur Kaltim Raih Gelar Profesor". Diakses tanggal 10 Sep 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  12. ↑ "Tito Lantik Akmal Malik Jadi Pj.Gubernur Sulbar". berita.sulbarprov.go.id. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-07-26. Diakses tanggal 10 Sep 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Jabatan politik
Didahului oleh:
Isran Noor
Penjabat
Gubernur Kalimantan Timur

2023–2025
Diteruskan oleh:
Rudy Mas'ud
Didahului oleh:
Ali Baal Masdar
Penjabat
Gubernur Sulawesi Barat

2022–2023
Diteruskan oleh:
Zudan Arif Fakrulloh (penjabat)
Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2025
(Pj.) = Penjabat; (Plt.) = Pelaksana Tugas; (Plh.) = Pelaksana Harian; (Pjs.) = Pejabat Sementara.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan