Kamis, 05 November 2026
21:21 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan

Ahli Kitab

Bagikan:
Istilah Islam yang awalnya digunakan untuk merujuk kepada orang Yahudi dan KristenTemplat:SHORTDESC:Istilah Islam yang awalnya digunakan untuk merujuk kepada orang Yahudi dan Kristen
Ahli Kitab
Bahasa Arab‏أهل الكتاب‎
Romanisasiahl al-kitāb
Arti harfiah"Orang-orang Kitab Suci"
Bagian dari seri tentang
Islam dan Iman
Individu
Kelompok
Wilayah
Istilah

Ahli Kitab, atau Kaum Kitab (Arab: أهل الكتاب), adalah klasifikasi dalam Islam untuk para penganut agama-agama yang dianggap oleh umat Islam telah menerima wahyu ilahi dari Allah, umumnya dalam bentuk kitab suci.[1] Klasifikasi ini terutama merujuk pada agama Abrahamik pra-Islam.[2] Dalam Al-Quran, mereka diidentifikasi sebagai orang Yahudi, Kristen, Sabian, dan—menurut beberapa interpretasi—Zoroaster.[3] Mulai abad ke-8, pengakuan ini diperluas ke kelompok lain, seperti orang Samaria (yang memiliki hubungan dekat dengan orang Yahudi),[4] dan, secara kontroversial, Hindu, Buddha, Jain, dan Sikh, di antara yang lain.[5] Dalam sebagian besar penerapannya, "Umat Kitab" hanya digunakan oleh umat Islam untuk merujuk pada pengikut Yudaisme dan Kristen, yang memiliki banyak nilai, pedoman, dan prinsip yang sama dengan Islam.

Secara historis, di negara dan wilayah yang menganut hukum Islam, komunitas agama yang diakui oleh umat Islam sebagai Ahli Kitab tunduk pada status hukum yang dikenal sebagai dhimmi, yang berarti mereka memiliki pilihan untuk membayar pajak kepala khusus yang disebut jizya sebagai imbalan atas hak istimewa untuk menjalankan keyakinan mereka dan mengatur komunitas mereka sesuai dengan aturan dan norma agama mereka sendiri.[4] Jizya dikenakan pada semua laki-laki dewasa yang mampu secara mental dan fisik dari komunitas non-Muslim yang diakui ini. Penganut agama yang tidak diakui tidak selalu diberikan hak istimewa ini, meskipun banyak negara Islam kemudian, khususnya di anak benua India, mengubah hukum mereka untuk memperluas penerapan status dhimmi di luar komunitas Yahudi dan Kristen yang semula ditetapkan.

Dalam Al-Quran, istilah ini digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari polemik keagamaan hingga bagian-bagian yang menekankan komunitas iman di antara mereka yang memiliki kitab suci yang menganjurkan monoteisme, sebagai lawan dari politeisme atau bentuk kepercayaan lainnya.[6]

Penamaan Ahlul Kitab juga relevan dengan perkawinan Islam: seorang pria Muslim hanya diperbolehkan menikahi wanita non-Muslim jika wanita tersebut beragama Yahudi atau Kristen, dan ia juga harus memastikan bahwa setiap anak yang dihasilkan dengan istri/istri Yahudi atau Kristennya dibesarkan dalam agama Islam. Wanita Muslim tidak diperbolehkan menikahi pria non-Muslim, bahkan jika mereka beragama Yahudi atau Kristen.[7] Dalam kasus perkawinan Muslim–Kristen, yang hanya boleh dilakukan setelah mendapat izin dari pihak Kristen, Ashtiname Muhammad menetapkan bahwa suami Muslim tidak diperbolehkan mencegah istrinya yang beragama Kristen untuk menghadiri gereja untuk berdoa dan beribadah.[8][9]

Belakangan ini, istilah tersebut telah digunakan kembali oleh sebagian orang Yahudi dan Kristen sebagai sarana identifikasi diri terhadap umat Muslim.[10]

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Ubaidillah, A. F., dkk. (November 2020). Bahri, Syamsul (ed.). Teologi Multikultural: Tafsir Tematik Ayat-Ayat Multikulturalisme (PDF). Batu: Literasi Nusantara. hlm. 23. ISBN 978-623-7743-00-2.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link) Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ Sharon 2004 harvnb error: tanpa target: CITEREFSharon2004 (bantuan); Madigan 2001 harvnb error: tanpa target: CITEREFMadigan2001 (bantuan).
  3. ↑ On the Sabians, see De Blois 2004 harvnb error: tanpa target: CITEREFDe_Blois2004 (bantuan). On the Zoroastrians, see Darrow 2003 harvnb error: tanpa target: CITEREFDarrow2003 (bantuan); Nasr et al. 2015, hlm. 834 harvnb error: tanpa target: CITEREFNasrDagliDakakeLumbard2015 (bantuan) (verse 22:17).
  4. 1 2 Esposito 2003 harvnb error: tanpa target: CITEREFEsposito2003 (bantuan).
  5. ↑ Kimball 2019, hlm. 195 harvnb error: tanpa target: CITEREFKimball2019 (bantuan). On Hindus, see also Nasr 1972, hlm. 139 harvnb error: tanpa target: CITEREFNasr1972 (bantuan).
  6. ↑ Vajda 1960–2007 harvnb error: tanpa target: CITEREFVajda1960–2007 (bantuan).
  7. ↑ Rahman, Fazlur (Juli 1980). "A Survey of Modernization of Muslim Family Law" (PDF). Ikhtyar.org. Diakses tanggal 2 Februari 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  8. ↑ Ahmed, Akbar S. (11 Januari 2013). Postmodernism and Islam: Predicament and Promise (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 62. ISBN 978-1-134-92417-2. The Quran speaks favourably of the people of the Book. For example, Surah 3, verse 199, carries a universal message of goodwill and hope to all those who believe, the people of the Book irrespective of their religious label—Christian, Jew or Muslim. Muslims can marry with the people of the Book,{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ Timani, Hussam S.; Ashton, Loye Sekihata (29 November 2019). Post-Christian Interreligious Liberation Theology (dalam bahasa Inggris). Springer Nature. hlm. 196. ISBN 978-3-030-27308-8.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ Jeffrey 1996, hlm. xi–xiv harvnb error: tanpa target: CITEREFJeffrey1996 (bantuan).

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik Al-Qur'an ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan