Selasa, 27 Oktober 2026
10:21 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung

Agung Sedayu Group

perusahaan asal Indonesia

Bagikan:
Agung Sedayu Group
Industrireal estate
Wilayah yang dilayani
Indonesia
Produkreal estate
Pemilik
  • Susanto Kusumo (PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS)) 50%
  • Sugianto Kusuma alias Aguan (PT Cahaya Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS)) 50%

PT Agung Sedayu Group adalah sebuah perusahaan pengembang properti di Indonesia.

Sejarah

Agung Sedayu berawal dari sebuah perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana yang didirikan pada tahun 1970. Pada tahun 1991, perusahaan ini mulai membangun Harco Mangga Dua, mal yang khusus menyediakan barang-barang elektronik pertama di Jakarta.[1]

Kesuksesan tersebut membuat Agung Sedayu membangun hunian-hunian dan kompleks komersial seperti Taman Palem yang dibangun di atas tanah sebesar 1500 hektare dan Apartement Seaview yang mewah.

Setelah berhasil melewati masa krisis moneter di Asia, Agung Sedayu mengambil inisiatif untuk membangun beberapa Mega Proyek di Jakarta seperti Mangga Dua Square dan Kelapa Gading Square.

Pada tahun 2024 bekerja sama dengan Bank Mandiri terkait Kredit pemilikan rumah.[2]

Daftar Proyek Properti

Kota mandiri

Apartemen

  • Puri Mansion Apartment (Jakarta Barat)
  • Taman Anggrek Residences (Jakarta Barat)
  • Fatmawati City Centre (Jakarta Selatan)
  • Menteng Park Residences (Jakarta Pusat)
  • Gold Coast Apartment and Offices (Jakarta Utara)
  • The Mansion at Golf Dukuh Kemayoran (Jakarta Utara)

Kawasan serbaguna

Pusat perbelanjaan

Akomodasi

  • Amantara
    • All Sedayu Hotel (Jakarta Utara)
    • Oakwood Apartments Pantai Indah Kapuk Jakarta (Jakarta Utara, di bawah lisensi dari CapitaLand)
    • Harris Suites Puri Mansion Jakarta (Jakarta Barat, di bawah lisensi dari CapitaLand)
    • Mercure Jakarta Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara, di bawah lisensi dari Accor)
    • The 101 Jakarta Sedayu Dharmawangsa (Jakarta Selatan, di bawah lisensi dari Panorama Sentrawisata)
    • The Langham Jakarta (Jakarta Selatan, di bawah lisensi dari Great Eagle Holdings)
    • Pesona Alam Resort (Bogor, Jawa Barat)
    • The Botanica Sanctuary (Bogor, Jawa Barat; di bawah lisensi dari CapitaLand)

Pusat konvensi

  • Nusantara International Convention Centre

Rekreasi

  • Amantara
  • Arkana
    • Aloha at PIK 2 (Tangerang, Banten)

Bisnis

Usaha patungan

Kontroversi

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km dengan ketinggian 6 meter membentang di pesisir utara Tangerang, dari desa Kronjo di kecamatan Kronjo hingga ke desa Tanjung Pasir di kecamatan Teluknaga.[3] Pagar laut tersebut melintasi 16 desa di 6 kecamatan. Keberadaan pagar laut berupa patok-patok bambu tersebut sebetulnya sudah dilaporkan dan diketahui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten sejak Agustus 2024.[4][5]

Pagar laut tersebut akhirnya diketahui dimiliki oleh perusahaan PT Intan Agung Makmur yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Tak hanya dimiliki dua perusahaan, sertifikat itu juga dimiliki perorangan, yakni sebanyak sembilan bidang dan Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang. Secara total, jumlah pagar laut di Tangerang memiliki sertifikat HGB hingga 263 bidang. Saham perusahaan tercatat dimiliki oleh dua entitas, yakni Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya yang memiliki masing-masing 2.500 lembar saham dengan jumlah Rp. 2,5 miliar. Perusahaan ini dipimpin Belly Djaliel sebagai direktur dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Sesuai dengan akta perusahaan, pemilik saham PT Cahaya Inti Sentosa adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), PT Agung Sedayu, dan PT Tunas Mekar. Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma dan Salim Group milik Anthoni Salim menjadi pemegang saham di PT PANI. PT PANI diketahui memiliki 88.500 lembar saham atau senilai Rp. 88 miliar.[6]

Referensi

  1. ↑ "Sewa Apartemen". Diakses tanggal 4 September 2022.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ Ibrahim, Muhamad (2024-08-28). "Bank Mandiri Perkuat Kerja Sama dengan Agung Sedayu Group dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia". Infobanknews (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-01-28.
  3. ↑ Agustina, Dewi, ed. (11 Januari 2025). "Warga Cerita Awal Mula Munculnya Pagar Laut di Tangerang, 5 Truk Bawa Bambu, Dibangun Tengah Malam". www.tribunnews.com. Tribun News. Diakses tanggal 31 Januari 2025.
  4. ↑ "Pemilik Pagar Laut Tangerang Didenda Rp18 Juta per Km". www.cnnindonesia.com. CNN Indonesia. 23 Januari 2025. Diakses tanggal 31 Januari 2025.
  5. ↑ Muhid, Hendrik K. (15 Januari 2025). "Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Perairan Tangerang, Segini Prakiraan Biaya Pembuatannya dan Miliaran Kerugian Nelayan". www.tempo.co. Tempo. Diakses tanggal 31 Januari 2025.
  6. ↑ Izzuddin, Hammam (27 Januari 2025). "Pagar Laut Tangerang Tak Lagi Misterius, Perusahaan Aguan Kuasai Saham Mayoritas Pemilik HGB di Sana". www.tempo.co. Tempo. Diakses tanggal 31 Januari 2025.
Kota mandiri
Pusat perbelanjaan
Kawasan serbaguna
  • 1 Hotel ini masih dalam perjanjian lisensi waralaba bersama Great Eagle Holdings asal Hong Kong
Ikon rintisan

Artikel bertopik badan usaha atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan