Senin, 02 November 2026
13:08 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Soepoetro Brotodihardjo

Soepoetro Brotodihardjo

Bagikan:
Haji
Raden Mas
Soepoetro Brotodihardjo
PNI_-_Suputro_Brotodihardjo.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
Potret sebagai anggota Konstituante
Penjabat Gubernur Sumatera Barat
PresidenSoekarno
PendahuluKaharuddin Datuk Rangkayo Basa
PenggantiHarun Zain
Wali Kota Tegal
PresidenSoekarno
GubernurWongsonegoro
Raden Boedijono
Mangunegara
Sukardji Mangunkusumo
Hadisoebeno Sosrowerdojo
Mochtar
PendahuluR. Soengeb Reksoatmodjo
PenggantiTadi Pranoto
Anggota Konstituante
PresidenSoekarno
Informasi pribadi
Lahir(1908-06-18)18 Juni 1908
Bangkalan, Jawa Timur, Hindia Belanda
MeninggalKesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "{" tidak dikenal. Parameter salah (harus 1 — 12) 1999(1999-Kesalahan ekspresi: Kata "juni" tidak dikenal.-{{{3}}}) (umur Error: Need valid year, month, day)Kesalahan ekspresi: Operator > tak terduga
Partai politik  PNI

Haji Raden Mas Soepoetro Brotodihardjo (PUEBI: Suputro Brotodiharjo; lahir di Bangkalan, Hindia Belanda, 18 Juni 1908 – tanggal meninggal tidak diketahui) adalah seorang pamong praja dan politikus Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Tegal dari tahun 1948 hingga 1962 dan Penjabat Gubernur Sumatera Barat dari tahun 1965 hingga 1966.

Karier

Soepoetro memulai kariernya sebagai seorang pegawai tinggi ketataprajaan yang diperbantukan pada Gubernur Jawa Tengah dan berkedudukan di Pekalongan. Dari tahun 1948 hingga 1962, ia diangkat sebagai Wali Kota Tegal.[1][2] Pada masa jabatannya, Tegal dinaikkan status dari kota kecil menjadi kota besar.[butuh rujukan]

Dari tahun 1956 hingga 1959, Soepoetro juga duduk sebagai anggota Konstituante Republik Indonesia sebagai wakil dari Partai Nasional Indonesia (PNI).[3]

Pada bulan Juni 1965, Presiden Soekarno mengangkatnya sebagai Pejabat Gubernur Sumatera Barat menggantikan Kaharudin Datuk Rangkayo Basa melalui Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1965. Dalam keputusan ini, ia menjabat juga sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Tingkat I Sumatera Barat.[4] Ia menjabat selama hampir satu tahun sebelum digantikan oleh Harun Zain pada bulan Juni 1966.[5]

Penghargaan

Referensi

  1. ↑ De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 12-12-1950
  2. ↑ zaqi. "HRM Soepoetro Brotodiharjo (1948 - 1962)". Pemerintah Kota Tegal. Diakses tanggal 2019-07-06.
  3. ↑ "Suputro Brotodihardjo - PNI (Partai Nasional Indonesia) - Profil Anggota". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2018-12-08.
  4. ↑ Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 191 Tahun 1965 Pelantikan Pejabat Daerah Tingkat I Sumatera Barat. peraturan.bpk.go.id
  5. ↑ Kahin, Audrey R. (2005). Dari pemberontakan ke integrasi: Sumatera Barat dan politik Indonesia, 1926-1998. Yayasan Obor Indonesia. ISBN 9789794615195.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Kaharudin Datuk Rangkayo Basa
Gubernur Sumatera Barat (penjabat)
1965–1966
Diteruskan oleh:
Harun Zain
Didahului oleh:
R. Soengeb Reksoatmodjo
Wali Kota Tegal
1948–1962
Diteruskan oleh:
Tadi Pranoto
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan