Kamis, 01 Oktober 2026
11:27 WIB
TERKINI
Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Editorial Macan Kemayoran Raih Poin Penuh di Kandang Laskar Antasari Bandar Lampung Buaya Coki Menjalani Adaptasi di Sumsel Usai Perjalanan Panjang dari Lampung Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Editorial Macan Kemayoran Raih Poin Penuh di Kandang Laskar Antasari Bandar Lampung Buaya Coki Menjalani Adaptasi di Sumsel Usai Perjalanan Panjang dari Lampung Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama

Satu Kecupan

film Indonesia

Bagikan:
Satu Kecupan
SutradaraFindo Purwono HW
ProduserRaam Punjabi
Ditulis olehVe Handojo
PemeranHengky Kurniawan
Masayu Anastasia
Dimas Seto
Ratu Felisha
Tommy Kurniawan
Imelda Therinne
Aimee Juliet
Irfan Hakim
Penata musikJoseph S. Djafar
DistributorMultivision Plus Pictures
Tanggal rilis
  • 20 April 2004 (2004-04-20)
Durasi87 menit
Negara Indonesia
BahasaIndonesia

Satu Kecupan (awalnya bernama Buruan Cium Gue) merupakan sebuah film Indonesia yang dirilis pada 20 April 2004. Film yang disutradarai oleh Findo Purwono HW ini dibintangi antara lain oleh Hengky Kurniawan, Masayu Anastasia, Dimas Seto, Ratu Felisha, Tommy Kurniawan, Imelda Therinne, Aimee Juliette, Irfan Hakim, dan Dewi Rezer.

Sinopsis

Meski sudah dua tahun pacaran, tak sekalipun Ardi (Hengky Kurniawan) mencium bibir kekasihnya, Desi (Masayu Anastasia), pelajar SMA dan penyiar radio. Ardi tak mau mencium Desi, karena tak mau mengganggu hubungan cinta mereka dengan hal-hal berbau hasrat fisik, apalagi Desi masih pelajar.

Desi sendiri begitu mendambakan ciuman Ardi, karena sebagian temannya sudah berciuman dengan pacar mereka. Suatu hari, pada saat siaran radio, Desi ditanya pendengar mengenai pengalaman pertama berciuman dengan kekasihnya, Desi berbohong. Kebohongan ini berlanjut, karena Desi mesti tampil di televisi dengan cerita soal ciuman pertama. Ardi marah besar dengan kebohongan tersebut, apalagi sebelumnya dalam sebuah pesta Desi atas dorongan teman-temannya berusaha mendapatkan ciuman Ardi.

Pemberhentian penayangan

250px-Aa_Gym%2C_Aagym_Official%2C_45.36.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Abdullah Gymnastiar, salah satu tokoh yang memprotes penayangan film Boleh Cium Gue atau Satu Kecupan.

Satu Kecupan (dulunya bernama Boleh Cium Gue) diberhentikan untuk disiarkan pada tanggal 20 Agustus 2004. Pemberhentian ini merupakan akibat dari protes yang diajukan oleh Majelis Ulama Indonesia dan pemimpin Pondok Pesantren Darut Tauhid, Abdullah Gymnastiar. Argumentasi yang diberikan sehingga film ini diberhentikan tayang adalah adegan ciuman merupakan perbuatan zina.[1]

Pada tanggal 25 Agustus 2004, sebuah kelompok yang menamakan dirinya EKSPRESI (Eksponen Pendukung Kebebasan Berekspresi) memprotes pelarangan tayang dari film Boleh Cium Gue. Mereka berdapat bahwa pelarangan ini bersifat tidak mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. EKSPRESI menyatakan pertentangan mereka kepada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Penentangan juga diberikan oleh mereka kepada Majelis Ulama Indonesia dan Abdullah Gymnastiar.[2]

Referensi

Catatan kaki

  1. ↑ Husaini 2005, hlm. 22.
  2. ↑ Husaini 2005, hlm. 23.

Daftar pustaka

  • Husaini, Adian (2005). Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler Liberal. Jakarta: Gema Insani. ISBN 978-602-250-517-4.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Pranala luar

Ikon rintisan

Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan