Sabtu, 26 September 2026
11:45 WIB
TERKINI
Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Account KG Media ID: Satu Akun untuk Kemudahan Akses Seluruh Layanan Digital Ekonomi Dan Bisnis Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu per Gram pada 25 September 2026 Lampung DPRD Lampung Tengah Soroti Perubahan Substansi Perda SOTK Tanpa Pemberitahuan Teknologi Meta Rilis Muse Charm: Gadget Saku Cerdas dengan Asisten AI Revolusioner Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Account KG Media ID: Satu Akun untuk Kemudahan Akses Seluruh Layanan Digital Ekonomi Dan Bisnis Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu per Gram pada 25 September 2026 Lampung DPRD Lampung Tengah Soroti Perubahan Substansi Perda SOTK Tanpa Pemberitahuan Teknologi Meta Rilis Muse Charm: Gadget Saku Cerdas dengan Asisten AI Revolusioner Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
Said Didu

Said Didu

seorang insinyur Indonesia. Lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan, ia kuliah di Jurusan Teknik Industri di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Bagian ini kemungkinan memuat masalah hak cipta. Teks yang dicurigai saat ini telah disembunyikan dari publik, tetapi masih dapat diakses melalui riwayat halaman. Jangan menghapus peringatan ini atau mengembalikan konten yang dikosongkan sampai masalah diselesaikan oleh pengurus atau agen VRT.

Informasi lebih lanjut dapat melihat utas pada permintaan perhatian masalah hak cipta.

Kecuali jika status hak cipta teks ini terbukti kompatibel dengan lisensi yang digunakan di Wikipedia, teks yang bermasalah hak cipta tersebut dapat dihapus sekurang-kurangnya satu minggu setelah diajukan.

Bagaimana saya bisa membantu menyelesaikan masalah ini?
  • Jika Anda pemilik hak cipta teks, silakan melisensikannya agar kompatibel di Wikipedia.
    1. Pastikan bahwa Anda mengizinkan teks ini dilisensikan dengan lisensi Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional Creative Commons (CC BY-SA 4.0) dan lisensi Dokumentasi Bebas GNU (GFDL) (tanpa versi, tanpa bagian invarian, tanpa sampul depan, dan tanpa sampul belakang).
    2. Silakan membicarakan rencana perizinan lisensi tersebut pada halaman pembicaraan artikel ini.
    3. Silakan konfirmasi perizinan Anda, Anda dapat menampilkan pemberitahuan mengenai hal ini di lokasi publikasi asli atau mengirim email dari alamat yang terkait dengan publikasi asli tersebut ke info-id@wikimedia.org atau boleh mengontak langsung Wikimedia Foundation. Pesan-pesan ini harus secara eksplisit mengizinkan penggunaan berdasarkan lisensi CC BY-SA dan GFDL. Lihat Wikipedia:Menyumbangkan materi berhak cipta.
    4. Tulislah artikel dengan sudut pandang netral dan harus dapat dipastikan dalam sumber pihak ketiga yang telah dipublikasikan; pertimbangkan apakah, terlepas dari masalah hak cipta, teks Anda sesuai untuk Wikipedia.
  • Anda boleh menunjukkan bahwa teks ini berada dalam domain publik atau sudah berada di bawah lisensi yang sesuai untuk Wikipedia. Jelaskan di halaman pembicaraan artikel ini, dengan rujukan ke bukti yang relevan.
  • Silakan menulis ulang teks dengan kata-katamu sendiri. Revisi Anda harus ditempatkan di halaman ini, dengan revisi tersebut akan tersedia bagi pengurus untuk ditinjau pada akhir periode pencatatan. Ikuti pranala ini untuk membuat subhalaman sementara. Mohon berikan penjelasan mengenai penulisan ulang setelah selesai pada halaman pembicaraan ini.
    • Sekadar memodifikasi teks yang dilindungi hak cipta saja tidak cukup untuk menghindari pelanggaran hak cipta—jika pelanggaran hak cipta asli tidak dapat dihilangkan sepenuhnya atau artikel dikembalikan ke versi sebelumnya, sebaiknya artikel tersebut ditulis ulang dari awal.
    • Untuk memenuhi persyaratan lisensi, setiap konten yang digunakan dari artikel asli harus diberi atribusi yang benar; jika Anda menggunakan konten dari artikel asli, harap cantumkan catatan di bagian atas tulisan ulang Anda yang menyatakan hal tersebut. Anda boleh menduplikasi teks yang tidak melanggar hak cipta yang telah Anda kontribusikan sendiri.
    • Silakan melakukan penulisan ulang, untuk mengidentifikasi titik konten berhak cipta diimpor ke Wikipedia dan untuk memastikan bahwa kontributor tidak menambahkan konten yang diimpor dari sumber lain. Saat menutup investigasi, pengurus mungkin menemukan masalah hak cipta lain selain yang telah diidentifikasi. Jika materi ini ada dalam penulisan ulang yang diusulkan dan tidak dapat dengan mudah dihapus, penulisan ulang tersebut mungkin tidak dapat digunakan.
Langkah-langkah untuk mencatatkan artikel di Wikipedia:Masalah hak cipta:
  1. Buat utas baru dengan mengetik nama artikel pada kotak yang disediakan.
  2. Beri tahu penulisnya di halaman pembicaraan pengguna
  3. Tempatkan {{PHC/bottom}} di bagian bawah porsi teks yang akan dikosongkan. Jika Anda ingin menominasikan keseluruhan halaman, silakan menempatkan templat ini di bagian atas, atur parameter "fullpage" ke "yes", dan tempatkan {{PHC/bottom}} di bagian bawah artikel.

[[Category:Wikipedia pages tagged for copyright problems|]]

Said Didu
Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
Masa jabatan
2005–2010
MenteriSoegiharto
Sofyan Djalil
Mustafa Abubakar
PendahuluBacelius Ruru
PenggantiMahmuddin Yasin
Informasi pribadi
Lahir2 Mei 1962 (umur 64)
AlmamaterInstitut Pertanian Bogor


Muhammad Said Didu (lahir 2 Mei 1962 ) adalah seorang birokrat dan insinyur Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai menjadi Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara.[1]

Latar belakang pendidikan

Said Didu menempuh pendidikan tinggi Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam jurusan Teknik Industri. Pada tahun 1985 ia memperoleh gelar insinyur, kemudian melanjutkan studi di perguruan tinggi yang sama hingga menyelesaikan program doktor.

Karier

Said Didu memulai kariernya pada tahun 1987 dalam lingkungan sebagai peneliti birokrat pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Selama bertugas dalam lembaga tersebut, ia meniti berbagai jenjang jabatan, termasuk menjadi staf dan juga peneliti, serta pimpinan proyek. Didu pernah ditugaskan sebagai serta Direktur Teknologi Agroindustri, sebelum kemudian ditugaskan sebagai Tim Ahli untuk Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT pada tahun 2004.

Pada tahun 2005, Said Didu ditunjuk sebagai Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mengemban jabatan tersebut hingga tahun 2010. Selama masa tersebut, ia juga menduduki sejumlah posisi lain, antara lain sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) pada periode 2006–2008, kemudian sebagai Komisaris Utama pada perusahaan yang sama pada tahun 2008, serta Komisaris pada PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 2015.

Dalam dalam Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Said Didu pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sejak 2014 hingga kemudian digantikan pada 2016.

Pasca karier birokrat

Setelah tidak lagi menjabat sebagai birokrat, Didu mulai aktif menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah melalui media sosial. Pandangannya mencakup isu-isu dalam sektor energi, termasuk pengelolaan Freeport Indonesia, serta beberapa kebijakan publik dan politik lainnya.

Pada 2018, ia tidak lagi menjabat sebagai Komisaris pada Bukit Asam. Selanjutnya, untuk lebih leluasa menyampaikan pandangan dan kritiknya dalam ruang publik, Didu mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil yang telah dijalaninya selama hampir 33 tahun. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif pada 13 Mei 2019.[2]

Referensi

  1. ↑ "Alumni IPB: Said Didu". Direktorat Pengembangan Karir, Kewirausahaan dan Hubungan Alumni Institut Pertanian Bogor. Diakses tanggal 15 Juni 2026.
  2. ↑ "Siapa Said Didu". Viva.co.id. Diakses tanggal 15 Juni 2026.
20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan