Kamis, 08 Oktober 2026
16:46 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya
Rendra Kresna

Rendra Kresna

Bupati Malang ke-19

Bagikan:
Kresna
250px-Rendrakresnabupati.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bupati MalangKe-19
Masa jabatan
26 Oktober 2010 –26 Oktober 2015
WakilAhmad Subhan
PendahuluSujud Pribadi
PenggantiHadi Prasetyo (Pj.)
Masa jabatan
17 Februari 2016 –15 Oktober 2018
WakilSanusi
PendahuluHadi Prasetyo (Pj.)
PenggantiSanusi[1]
Informasi pribadi
Lahir22 Juni 1962 (umur 64)
Partai politik  Golkar (1997–16)
  NasDem (2016–18)
Suami/istriJajuk Sulistyowati
Anak3, termasuk Kresna Dewanata Phrosakh
PekerjaanPolitikus
ProfesiBirokrat

Rendra Kresna (lahir 22 Maret 1962) adalah seorang politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Malang periode 2005–2010 dan Bupati Malang selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2016–2021. Ia pertama kali dilantik pada 26 Oktober 2010, menggantikan Sujud Pribadi yang telah mengakhiri masa jabatannya.[2]

Berpasangan dengan Sanusi, dia kembali maju untuk posisi yang sama di Pilkada Malang 2015 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015 yang lalu.[3]

Karier

Rendra menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Malang sejak 2004 hingga 2016. Selama di Golkar, Rendra pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang sejak 1997 sampai 2005. dan pada 2005–2010 menjadi Wakil Bupati Malang. Setelah itu, pada 2010–2015 terpilih menjadi Bupati Malang untuk periode pertama. Rendra Kresna terpilih lagi menjadi Bupati Malang untuk periode 2016–2021 dengan wakilnya Sanusi. Saat Pilkada Serentak 2015, Rendra mendapatkan dukungan dari 9 partai politik, yaitu Partai Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, PKS, Nasdem dan Hanura. Sejak 14 Agustus 2016, Rendra resmi hengkang dari Partai Golkar dan dilantik menjadi Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur oleh Surya Paloh. menggantikan Hasan Aminuddin.[4] dan yang terakhir adalah RK Menjadi tersangka kasus Korupsi DAK Tahun 2011 Demi membayar Dana pencalonnya sebagai Bupati Kabupaten Malang.

Bupati Malang

Kasus Korupsi

Dalam kepemimpinannya, ia sempat diberitakan membela stafnya yang ditahan Kejaksaan Negeri Kepanjen akibat dugaan korupsi pengadaan jaringan komputer. Ia mempertahankan Anny Prihantari yang merupakan tersangka dugaan koruspi tersebut sebagai Kepala Dinas Sosial. Termasuk ketika anak buahnya tersebut ditahan, Rendra tidak akan mencopot jabatannya. Sontak pembelaan yang ditujukan kepada anak buahnya terkait kasus dugaan korupsi tersebut membuat sebagian besar orang mengecam atas sikapnya. Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Mohammad Didit Saleh menilai, tidak selayaknya Bupati menjadi penjamin atas seorang tersangka dugaan korupsi karena hal tersebut bertentangan dengan gerakan pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan pemerintah. Pun demikian, anak buah Rendra tetap menjalani sidang kasus korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.[5]

Pada 11 Oktober 2018, Rendra ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.[6] Rendra diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang. Selain itu, Rendra bersama seorang pihak swasta diduga menerima gratifikasi sekitar 3,55 miliar rupiah. Selang empat hari kemudian, Rendra ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.[7]

Eks Bupati Malang, Rendra Kresna, yang menjadi terpidana korupsi, memperoleh bebas bersyarat pada Selasa, 23 April 2024, setelah menjalani masa tahanan sejak 15 Oktober 2018.[8]

Penghargaan

Tanda kehormatan

Referensi

  1. ↑ Faizal, Achmad (16 Oktober 2018). "Wabup Sanusi Resmi Jabat Plt. Bupati Malang". Kompas.com. Diakses tanggal 15 Maret 2019.
  2. ↑ Profil Gubernur, Wali kota dan Bupati Indonesia[pranala nonaktif permanen]
  3. ↑ "Bila Tak Ada Gugatan, Minggu Depan KPU Tetapkan Rendra-Sanusi Pemenang Pilbub". Radar Malang. 20 Desember 2015. Diarsipkan dari asli tanggal 2015-12-24. Diakses tanggal 24 Desember 2015.{{cite news}}: |first= tidak memiliki |last=
  4. ↑ Istman M.P. (14 Agustus 2016). "Dilantik jadi Ketua DPW Partai NasDem Jatim, Rendra Kresna Sungkem ke Ibu". detik.com. Diakses tanggal 21 Agustus 2016.[]
  5. ↑ Hasan, Atiqoh. "Profil Rendra Kresna". Merdeka.com. Diakses tanggal 15 Maret 2019.
  6. ↑ "Ditetapkan Tersangka, Bupati Malang Rendra Hormati Keputusan KPK". Kompas.com. 11 Oktober 2018. Diakses tanggal 15 Maret 2019.
  7. ↑ "Bupati Malang Rendra Kresna Ditahan KPK". CNN Indonesia. 11 Oktober 2018. Diakses tanggal 15 Maret 2019.
  8. ↑ "Jalani Hukuman Sejak 2018, Rendra Kresna Bebas Bersyarat Hari Ini". TIMES Malang. 23 April 2024. Diakses tanggal 2025-10-08.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Jabatan politik
Didahului oleh:
Sujud Pribadi
Bupati Malang
2010–2015
2016–2018
Diteruskan oleh:
Sanusi
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan