| Perunggit | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Tuanku Panglima Deli Kejuruan Padang Wakil Sultan Aceh di Sumatra Timur | |||||||||
| Penguasa Deli ke-2 | |||||||||
| Berkuasa | sekitar 1653–1698[a] | ||||||||
| Pendahulu | Tuanku Sri Paduka Gocah Pahlawan | ||||||||
| Penerus | Tuanku Panglima Paderap | ||||||||
| Lahir | Tidak diketahui[b] Deli, Sumatra Timur | ||||||||
| Meninggal | 1698[c] Deli, Sumatra Timur | ||||||||
| Pemakaman | Medan Deli[d] | ||||||||
| Ayah | Tuanku Sri Paduka Gocah Pahlawan | ||||||||
| Ibu | Tidak pasti[e] | ||||||||
| Pasangan | Puang Upih[f] | ||||||||
| Keturunan | Tuanku Panglima Paderap | ||||||||
| |||||||||
| Wangsa | Dinasti Deli | ||||||||
| Agama | Islam Sunni | ||||||||
Tuanku Panglima Perunggit adalah penguasa kedua Deli pada abad ke-17, putra dan penerus Tuanku Sri Paduka Gocah Pahlawan. Ia dikenal dengan gelar Panglima Deli dan kemudian Kejuruan Padang. Dalam historiografi Deli, Perunggit merupakan tokoh penting yang mengubah kedudukan Deli dari pemerintahan bawahan Aceh yang relatif erat menjadi kerajaan dengan otonomi internal yang sangat luas.
Perunggit paling dikenal karena krisis politik dengan Kesultanan Aceh pada tahun 1669. Sejumlah karya menyebut peristiwa itu sebagai "kemerdekaan Deli", tetapi sumber yang memberikan uraian lebih terperinci menunjukkan hasil yang lebih kompleks. Setelah Perunggit berusaha melepaskan Deli, Aceh dan Deli mencapai kompromi: Deli memperoleh otonomi penuh dalam pemerintahan dalam negeri tetapi tetap mengakui kedaulatan dan perlindungan Sultan Aceh; Perunggit diakui sebagai wakil berkuasa penuh Sultan Aceh di Sumatra Timur; Deli tetap mengirim bunga mas setiap tahun; dan Aceh berkewajiban memberikan bantuan apabila Deli diserang.[1]
Usman Pelly, Ratna R., dan T. Ibrahim Alfian juga menekankan bahwa usaha Perunggit memisahkan Deli dari Aceh tidak sepenuhnya berhasil. Deli berkembang menjadi kerajaan berotonomi luas, tetapi tetap berada di bawah perlindungan Aceh.[2]
Dengan demikian, kedudukan Perunggit setelah 1669 dapat dipahami sebagai penguasa Deli yang sangat otonom tetapi secara hukum-politik tetap berada dalam hubungan suzeraintas dengan Aceh. Ia tidak sekadar menjadi pejabat administratif Aceh, tetapi juga tidak sepenuhnya menjadi kepala negara asing yang setara dengan Sultan Aceh.
Perunggit juga mengembangkan hubungan langsung dengan VOC di Melaka. Catatan yang dikutip dari Daghregister VOC menyebut utusan Deli tiba di Melaka pada 27 Januari 1667 dan mencoba memperoleh dukungan Belanda bagi perubahan kedudukan politik Deli.[3] Hubungan tersebut tidak berarti Deli menjadi protektorat VOC pada masa Perunggit; Belanda terutama berfungsi sebagai mitra dagang dan penyeimbang terhadap pengaruh Aceh.
Nama dan gelar
Nama penguasa ini ditulis dalam beberapa bentuk, antara lain:
- Perunggit;
- Parunggit;
- Perungit;
- dan Panglima Perunggit.
Bentuk Tuanku Panglima Perunggit umum digunakan dalam historiografi Kesultanan Deli.
Ia juga disebut Panglima Deli, suatu gelar yang digunakan bagi penguasa awal Deli sebelum penggunaan gelar "sultan" menjadi mapan.[4]
Setelah kompromi politik dengan Aceh pada 1669, Perunggit disebut memperoleh gelar Kejuruan Padang dan kedudukan sebagai wakil berkuasa penuh Sultan Aceh di Sumatra Timur.[1]
Panglima, kejuruan, dan sultan
Penggunaan gelar Sultan Deli terhadap Perunggit dalam sejumlah karya modern merupakan penyederhanaan retrospektif.
Sumber tradisional dan historiografi awal lebih sering menggunakan:
- Tuanku;
- Panglima;
- Panglima Deli;
- atau Kejuruan.
Menurut tradisi yang dikutip mengenai kunjungan John Anderson ke Sumatra Timur pada 1823, penggunaan gelar Sultan di Deli baru jelas ditemukan pada penguasa yang jauh lebih kemudian, yaitu Amaluddin Mangedar Alam.[5]
Karena itu artikel ini menggunakan istilah penguasa Deli atau Panglima Deli untuk Perunggit, sedangkan penyebutan "Sultan Deli kedua" diperlakukan sebagai terminologi dinasti yang digunakan secara retrospektif.
Asal-usul keluarga
Ayah
Perunggit adalah putra Gocah Pahlawan, tokoh yang dalam tradisi Deli dikaitkan dengan pembentukan pemerintahan Deli di bawah kekuasaan Aceh.
Gocah Pahlawan mempunyai berbagai nama dan gelar dalam sumber, antara lain:
- Muhammad Dalik;
- Muhammad Delikhan;
- Gocah Pahlawan;
- Gotjah Pahlawan;
- Laksamana Kuda Bintan;
- dan Tuanku Sri Paduka Gocah Pahlawan.
Ia memperoleh kekuasaan di kawasan bekas Kerajaan Aru dan bertindak sebagai wakil Sultan Aceh di Deli.[6]
Dalam struktur tersebut, Gocah Pahlawan bertugas:
- mengonsolidasikan wilayah bekas Aru;
- memperluas pengaruh Aceh;
- membangun hubungan dengan kepala-kepala lokal;
- menjaga perdagangan;
- serta memperluas Islam ke daerah pedalaman.
Ibu dan masalah genealogi
Identitas ibu Perunggit berbeda menurut tradisi.
Sejumlah karya menyebut Gocah Pahlawan menikah dengan Putri Nan Baluan atau Nang Bulan beru Surbakti, adik penguasa Sunggal, sehingga perempuan tersebut kemudian sering disebut sebagai ibu Perunggit.[7]
Tradisi tersebut menyatakan perkawinan dilangsungkan sekitar 1632 dengan keluarga penguasa Sunggal dari lingkungan Karo.
Namun Tengku H.M. Lah Husny memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, satu-satunya putra Gocah Pahlawan yang diketahui secara positif adalah Perunggit, yang lahir dari perkawinan Gocah Pahlawan dengan seorang perempuan dari puak Senembah.[8]
Karena itu identitas ibu Perunggit tidak dapat dianggap pasti.
Masa muda
Informasi mengenai masa muda Perunggit sangat terbatas.
Sebagian historiografi memberikan tahun kelahiran 1614.[3] Namun tahun tersebut menimbulkan persoalan apabila Perunggit dianggap sebagai putra Putri Nan Baluan dari perkawinan Gocah Pahlawan yang menurut tradisi baru berlangsung sekitar 1632.
Hal tersebut merupakan salah satu alasan data kelahirannya tidak dicantumkan sebagai fakta pasti dalam infobox.
Husny menyebut bahwa selama ayahnya masih memerintah, Perunggit telah membantu dalam urusan pemerintahan dan berkedudukan di sebuah permukiman yang dikaitkan dengan kawasan Medan.[8]
Keterangan lain menyatakan ia diberi tanggung jawab dalam:
- keamanan;
- pemungutan cukai;
- hubungan dengan masyarakat setempat;
- dan pengawasan jalur perdagangan.
Tradisi ini menunjukkan Perunggit telah mempunyai pengalaman pemerintahan sebelum menjadi penguasa utama Deli.
Deli di bawah Aceh
Pembentukan pemerintahan
Deli muncul sebagai salah satu pemerintahan di Sumatra Timur dalam lingkungan politik Kesultanan Aceh pada paruh pertama abad ke-17.
Menurut historiografi Deli, empat kelompok atau penguasa lokal dari lingkungan Karo memberikan dukungan terhadap Gocah Pahlawan.
Hubungan politik tersebut kemudian berkembang menjadi struktur federatif yang melibatkan:
- Sunggal/Serbanyaman;
- Hamparan Perak;
- Sukapiring;
- Senembah;
- dan pusat kekuasaan Panglima Deli.
Struktur ini tidak berarti Aceh menghapus pemerintahan lokal.
Sebaliknya Aceh menggunakan Gocah Pahlawan sebagai penghubung antara:
- istana Aceh;
- penguasa Deli;
- para kepala urung;
- dan masyarakat pedalaman.
Wakil Sultan Aceh
Konsep wakil Sultan Aceh merupakan unsur penting dalam legitimasi awal Deli.
Gocah Pahlawan tidak semata-mata digambarkan sebagai raja yang berdiri sendiri, tetapi sebagai penguasa yang memperoleh mandat dari Sultan Aceh.
Pelly, Ratna, dan Alfian menempatkan pembentukan pemerintahan Deli dalam hubungan erat dengan ekspansi Aceh.[2]
Dalam historiografi lokal kemudian muncul semboyan:
- Aceh Serambi Mekah, Deli Serambi Aceh.
Ungkapan tersebut melambangkan hubungan keagamaan dan politik Deli dengan pusat Kesultanan Aceh.
Naik sebagai penguasa Deli
Tanggal Perunggit menggantikan ayahnya tidak dapat ditentukan secara pasti.
Terdapat sedikitnya tiga tradisi kronologi.
Sejumlah karya menyatakan Gocah Pahlawan meninggal pada 1641 dan Perunggit langsung menggantikannya.
Versi lain menempatkan wafat Gocah Pahlawan pada sekitar 1653.
Sementara tradisi resmi Kesultanan Deli yang digunakan Takari, Zaidan, dan Dja'far menyatakan Gocah Pahlawan memerintah sampai 1669 dan Perunggit baru dianggap sebagai penguasa penuh sejak tahun tersebut.[4]
Terlepas dari perbedaan ini, catatan VOC menunjukkan adanya penguasa bergelar Panglima Deli sekurang-kurangnya sejak pertengahan abad ke-17.
Identitas pribadi pemegang gelar tersebut pada setiap laporan tidak selalu dapat dipastikan.
Catatan VOC mengenai Deli
April 1641
Nama Deli telah muncul dalam arsip VOC pada 1641.
Menurut laporan yang kemudian dikutip historiografi Sumatra Timur, pasukan Aceh berkumpul di Kuala Deli pada masa konflik Aceh dengan Johor.[3]
Catatan ini penting karena menunjukkan bahwa pada awal pemerintahan Sultanah Taj ul-Alam, Deli masih jelas termasuk lingkungan operasi militer dan politik Aceh.
Surat Taj ul-Alam
Pada 9 September 1641, Sultanah Taj ul-Alam Safiatuddin Syah disebut mengirim surat kepada Gubernur Jenderal VOC Antonio van Diemen.
Dalam surat tersebut, pihak Belanda diberi ruang melakukan perdagangan sampai Deli dan Besitang.[3]
Hal ini memperlihatkan bahwa istana Aceh masih menganggap Deli termasuk wilayah yang hubungan dagangnya dapat diatur oleh Sultan Aceh.
Hubungan dagang 1644
Dalam catatan Oktober 1644 disebut seorang penguasa bergelar Panglima Deli mengirim surat dan hadiah kepada pejabat Belanda di Melaka.
Rombongan utusan tersebut kemudian dirampok oleh patroli Belanda di sekitar Sungai Penaji.
VOC meminta maaf dan mengirim utusan balasan karena hubungan dengan Deli dianggap penting bagi perdagangan Melaka.[3]
Belanda memperoleh dari Deli antara lain:
- beras;
- lilin;
- kuda;
- dan berbagai barang lokal.
Sebaliknya Deli mengimpor tekstil.
Ketegangan 1645
Tindakan kasar terhadap utusan Deli menimbulkan kemarahan.
Catatan Maret 1645 yang dikutip Sumanti dan Batubara menyatakan tekstil Belanda sempat tidak diminati, sementara barang dari:
- Aceh;
- Kedah;
- dan Perak
lebih disukai.[3]
Hubungan tersebut kemudian pulih.
Pada November 1645 seekor kuda dari kawasan Deli diberikan kepada gubernur Belanda di Melaka.
Perdagangan pada masa Perunggit
Deli mempunyai posisi strategis di pantai timur Sumatra.
Muara Sungai Deli menghubungkan:
- Selat Malaka;
- permukiman Melayu pesisir;
- dataran rendah Deli;
- dan dataran tinggi Karo.
Komoditas yang disebut dalam sumber abad ke-17 meliputi:
- beras;
- kuda;
- lilin;
- kayu aromatik;
- kapur barus;
- dan hasil pedalaman lainnya.
Tekstil merupakan salah satu barang impor penting.
Hubungan perdagangan berlangsung dengan:
- Aceh;
- Melaka;
- Kedah;
- Perak;
- Jawa;
- dan pedagang-pedagang di Selat Malaka.
Perkembangan perdagangan memberi penguasa Deli sumber daya yang semakin besar dan ikut memperkuat otonomi politiknya.
Hubungan dengan VOC
Hubungan sebelum 1667
Hubungan dagang dengan Belanda tidak bermula ketika Perunggit mencoba melepaskan diri dari Aceh.
Kontak VOC–Deli telah berlangsung setidaknya sejak 1640-an.
Menurut catatan yang dikutip dalam Dinamika Sejarah Kesultanan Melayu di Sumatera Utara, hubungan perdagangan berlanjut sampai 1661.[3]
Pada Juni 1648 sebuah galiung dari Surabaya membawa tekstil ke Deli.
Pada September 1661 sebuah kapal yang dipimpin seorang nakhoda yang ditulis sebagai Aedsje Moor juga membawa tekstil dari Melaka menuju Deli.[3]
Dengan demikian jaringan dagang Deli–VOC telah berkembang sebelum krisis politik tahun 1669.
Utusan 1667
Tanggal penting adalah 27 Januari 1667.
Menurut pembacaan terhadap Daghregister VOC yang digunakan Sumanti dan Batubara, sebuah delegasi dari Deli yang dikirim oleh Panglima Perunggit tiba di Melaka.[3]
Peristiwa ini menunjukkan Perunggit mulai menjalankan diplomasi langsung dengan VOC ketika Deli secara formal masih berada dalam lingkungan kekuasaan Aceh.
Historiografi kemudian menghubungkan misi tersebut dengan usaha memperoleh dukungan Belanda dalam menghadapi Aceh.
Namun tidak terdapat bukti bahwa VOC dan Perunggit pada 1667 membuat perjanjian yang mengubah Deli menjadi protektorat Belanda.
Hubungan tersebut lebih tepat dipahami sebagai:
- diplomasi;
- perdagangan;
- pencarian penyeimbang;
- dan usaha Perunggit memperluas ruang gerak politiknya.
Latar belakang krisis 1669
Berkurangnya kemampuan Aceh mengawasi daerah jauh
Pada paruh kedua abad ke-17, Aceh menghadapi perubahan besar dalam lingkungan regional.
VOC telah merebut Melaka pada 1641.
Aceh kemudian berhadapan dengan:
- VOC di Perak;
- tekanan VOC di Pantai Barat Sumatra;
- kebangkitan Johor;
- serta kecenderungan negeri-negeri bawahan memperbesar otonominya.
Keadaan tersebut mengurangi kemampuan istana Aceh melakukan pengawasan langsung terhadap wilayah yang jauh.
Namun pengaruh Aceh belum lenyap.
Pada 1660-an kerajaan masih mempunyai:
- otoritas diplomatik;
- jaringan perdagangan;
- hubungan vasal;
- dan legitimasi politik di berbagai wilayah Sumatra.
Elite lokal Deli
Pada saat yang sama, dinasti Deli telah mempunyai basis lokal yang semakin kuat.
Perunggit tidak semata-mata bergantung pada Aceh.
Kekuasaannya juga bersandar pada:
- hubungan perkawinan;
- para kepala urung;
- perdagangan pesisir;
- masyarakat Karo di pedalaman;
- dan elite Melayu setempat.
Kondisi tersebut memungkinkan Perunggit menegosiasikan hubungan yang lebih longgar dengan Aceh.
Faktor perdagangan
Hubungan langsung dengan VOC memberi Deli alternatif terhadap jaringan ekonomi Aceh.
Deli dapat memperdagangkan hasil wilayahnya langsung kepada Melaka tanpa melalui bandar Aceh.
Kebebasan perdagangan tersebut mempunyai implikasi politik.
Semakin banyak hubungan luar negeri yang dapat dijalankan Deli secara mandiri, semakin kecil ketergantungannya terhadap pusat Aceh.
Persoalan pemerintahan perempuan
Historiografi Deli juga menghubungkan krisis dengan sikap Perunggit terhadap pemerintahan perempuan di Aceh.
Menurut Husny, Perunggit tidak menyetujui seorang perempuan menjadi sultan karena menurut pandangannya hal itu bertentangan dengan adat dan syarak.[1]
Pada waktu itu Aceh diperintah oleh Sultanah Taj ul-Alam Safiatuddin Syah.
Penjelasan tersebut harus diperlakukan hati-hati.
Tidak diketahui adanya surat Perunggit dari 1669 yang secara langsung menyatakan bahwa persoalan jenis kelamin penguasa Aceh merupakan sebab utama tindakannya.
Keterangan tersebut berasal dari historiografi Deli yang ditulis jauh setelah peristiwa.
Karena itu faktor politik dan ekonomi juga perlu diperhitungkan.
Upaya pemisahan 1669
Menurut Husny, Perunggit terlebih dahulu bermusyawarah dengan kepala-kepala suku atau elite lokal Deli.
Setelah memperoleh dukungan, ia menyatakan keinginan melepaskan Deli dari Aceh pada 1669.[1]
Sejumlah historiografi kemudian menyebut tindakan ini sebagai:
- proklamasi kemerdekaan Deli;
- pemisahan Deli dari Aceh;
- atau berdirinya Deli sebagai kesultanan merdeka.
Jufrida dan Ery Soedewo menyatakan bahwa pada masa Perunggit, tepatnya 1669, Aru atau Deli melepaskan diri dari kekuasaan Aceh.[9]
Tengku Luckman Sinar juga menempatkan 1669 sebagai titik penting pemisahan politik Deli.[10]
Namun sumber lain menunjukkan usaha tersebut menghasilkan kompromi, bukan pemutusan hubungan total.
Kompromi dengan Aceh
Menurut Tengku H.M. Lah Husny, Aceh merespons tuntutan Perunggit dengan menawarkan suatu kompromi politik.
Lima ketentuannya adalah sebagai berikut.[1]
| Ketentuan | Isi | Arti politik |
|---|---|---|
| Otonomi Deli | Deli menjadi kerajaan berotonomi penuh. | Perunggit memperoleh keleluasaan yang sangat luas dalam mengurus pemerintahan dalam negeri. |
| Kedaulatan Aceh | Deli tetap mengakui kedaulatan dan perlindungan Aceh. | Hubungan politik dengan Sultan Aceh tidak terputus. |
| Kedudukan Perunggit | Perunggit menjadi wakil berkuasa penuh Sultan Aceh di Sumatra Timur dan bergelar Kejuruan Padang. | Otoritas Perunggit memperoleh legitimasi dari Sultan Aceh. |
| Bunga mas | Deli mengirim bunga mas setiap tahun kepada Sultan Aceh. | Upeti menjadi tanda hubungan vasal atau pengakuan atas suzeraintas Aceh. |
| Perlindungan | Aceh berkewajiban membantu Deli apabila diserang. | Hubungan tersebut bersifat timbal balik, bukan hanya kewajiban sepihak Deli. |
Husny secara langsung menggunakan istilah vasal ketika menjelaskan kedudukan Deli.[1]
Wakil berkuasa penuh Sultan Aceh
Kedudukan Perunggit setelah kompromi merupakan salah satu unsur terpenting dari pemerintahannya.
Ia menjadi penguasa lokal dengan kekuasaan yang luas sekaligus wakil Sultan Aceh.
Dengan demikian terdapat dua sumber legitimasi:
- pengakuan para elite dan kepala urung Deli;
- pengakuan dari Kesultanan Aceh sebagai kekuasaan suzerain.
Hal tersebut berbeda dengan pemerintahan provinsi langsung.
Perunggit tidak bertindak sebagai pejabat yang setiap kebijakannya harus mendapat persetujuan Banda Aceh.
Ia mempunyai keleluasaan untuk mengatur:
- pemerintahan;
- perdagangan;
- keamanan;
- hubungan dengan urung;
- dan sebagian hubungan eksternal.
Namun legitimasi politik tertingginya tetap dikaitkan dengan Sultan Aceh.
Deli sebagai kerajaan otonom bawahan Aceh
Usman Pelly, Ratna R., dan T. Ibrahim Alfian memberikan interpretasi yang sejalan dengan pola tersebut.
Dalam historiografi yang menggunakan karya mereka, usaha Perunggit untuk memerdekakan Deli disebut tidak seluruhnya berhasil.
Hasil akhirnya adalah Deli menjadi kerajaan dengan otonomi penuh di bawah perlindungan Aceh.[2]
Konsep tersebut menjelaskan mengapa dua pernyataan yang tampak bertentangan dapat muncul sekaligus:
- Deli disebut "merdeka";
- Deli tetap bawahan Aceh.
"Meritdeka" dalam konteks ini lebih tepat diartikan sebagai pembebasan dari campur tangan administratif yang kuat atau perolehan otonomi internal, bukan kemerdekaan internasional penuh dalam pengertian negara modern.
Bunga mas
Salah satu bukti paling jelas bahwa hubungan suzeraintas tetap berlangsung adalah kewajiban mengirim bunga mas.
Husny menyatakan bunga mas dikirim setiap tahun kepada Sultan Aceh.[1]
Dalam tradisi politik kerajaan-kerajaan Melayu, bunga mas dapat berfungsi sebagai:
- persembahan;
- upeti;
- tanda kesetiaan;
- atau simbol hubungan hierarkis.
Husny secara khusus menafsirkannya sebagai tanda bahwa Deli berada di bawah pengaruh kedaulatan Aceh.
Dengan demikian pembayaran bunga mas bertentangan dengan pembacaan bahwa pada 1669 Deli sepenuhnya berubah menjadi negara asing yang tidak lagi mempunyai kewajiban terhadap Aceh.
Perlindungan Aceh
Hubungan itu juga memberi hak kepada Deli.
Aceh diwajibkan membantu apabila Deli diserang oleh pihak luar.[1]
Karena itu hubungan Deli–Aceh tidak hanya bersifat tributari.
Deli memperoleh:
- legitimasi;
- perlindungan;
- dukungan militer;
- serta kedudukan dalam jaringan politik Aceh.
Sebaliknya Aceh tetap memperoleh:
- pengakuan kedaulatan;
- bunga mas;
- dan kedudukan nominal sebagai kekuasaan tertinggi.
Gelar Kejuruan Padang
Perunggit dikaitkan dengan gelar Kejuruan Padang.
Menurut Husny, gelar tersebut diperolehnya dalam hubungan dengan kompromi Aceh–Deli.[1]
Istilah kejuruan atau kejeruan digunakan di Sumatra Timur untuk kepala pemerintahan atau penguasa wilayah tertentu.
Husny mengaitkan perkembangan istilah tersebut dengan sistem pemerintahan pada masa Sultan Iskandar Muda.[8]
Dalam perkembangan dinasti Deli, gelar-gelar kejuruan kemudian digunakan oleh beberapa cabang keluarga kerajaan, misalnya:
- Kejuruan Padang;
- Kejuruan Metar;
- Kejuruan Santun;
- dan Kejuruan Junjongan.
Wakil dan wazir
Istilah wakil tidak sepenuhnya sama dengan wazir.
Dalam perkembangan politik Sumatra Timur abad ke-19, sumber membedakan:
- Sultan Deli sebagai Wakil Sultan Aceh;
- Sultan Serdang sebagai Wazir Sultan Aceh;
- serta penguasa lainnya dengan kedudukan yang berbeda.
Pelly dan Ratna mencatat bahwa kedudukan wakil yang dimiliki Deli dianggap lebih tinggi dalam hierarki hubungan Aceh dengan kerajaan-kerajaan Sumatra Timur.[2]
Karena itu menyebut Perunggit sebagai "wazir Aceh" dapat membantu secara umum, tetapi istilah yang lebih tepat berdasarkan sumber Deli adalah wakil Sultan Aceh.
Otonomi pemerintahan
Setelah kompromi, Perunggit mempunyai kebebasan luas dalam pemerintahan sehari-hari.
Deli tidak diperintah oleh pejabat yang dikirim langsung dari Banda Aceh.
Penguasa Deli bekerja bersama:
- kepala urung;
- orang besar;
- penghulu;
- syahbandar;
- panglima;
- dan elite lokal.
Struktur tersebut menghasilkan bentuk pemerintahan berlapis.
Aceh memegang kedaulatan nominal dan perlindungan, sedangkan Perunggit dan elite Deli mengelola sebagian besar urusan sehari-hari.
Wilayah Deli
Menurut Husny, kompromi 1669 mengakui lingkungan Deli dengan:
- Sungai Mencirim di utara;
- dan Sungai Padang di selatan
sebagai batas tertentu dari kerajaan berotonomi tersebut.[1]
Batas ini tidak selalu identik dengan wilayah Kesultanan Deli pada abad ke-19.
Kekuasaan di Sumatra Timur berubah mengikuti:
- hubungan dengan urung;
- peperangan;
- perkawinan politik;
- dan pergantian pengaruh Aceh, Johor, Siak, serta Belanda.
Sistem urung
Kekuasaan Perunggit tidak bersifat absolut.
Masyarakat Deli mempunyai struktur urung dengan kepala-kepala wilayah yang kuat.
Dalam perkembangan kemudian kelompok-kelompok utama mencakup:
- Serbanyaman/Sunggal;
- XII Kota/Hamparan Perak;
- Sukapiring;
- Senembah.
Para kepala urung mempunyai:
- wilayah;
- pengikut;
- hukum adat;
- dan sumber ekonomi sendiri.
Penguasa Deli membutuhkan dukungan mereka untuk menjalankan kekuasaan.
Krisis 1669 sendiri menurut Husny terjadi setelah Perunggit melakukan mufakat dengan kepala-kepala suku.[1]
Hal ini menunjukkan keputusan penting tidak selalu dibuat oleh penguasa Deli seorang diri.
Hubungan dengan masyarakat Karo
Dinasti Deli mempunyai hubungan erat dengan penguasa dan masyarakat Karo di pedalaman.
Hubungan tersebut dibangun melalui:
- perkawinan;
- perdagangan;
- politik urung;
- dan akses ke dataran tinggi.
Gocah Pahlawan menikah dengan perempuan dari lingkungan bangsawan lokal menurut berbagai tradisi.
Perunggit juga mempunyai hubungan perkawinan dengan keluarga kepala lokal.
Jaringan tersebut membantu dinasti Deli memperoleh legitimasi di luar kawasan pesisir Melayu.
Perkawinan
Identitas istri Perunggit berbeda menurut sumber.
Puang Upih
Husny menyatakan Perunggit menikah dengan Puang Upih atau Puan Upih, seorang putri Sibayak Sunggal.[8]
Dari perkawinan tersebut lahir Tuanku Panglima Paderap.
Versi ini juga dipakai oleh beberapa historiografi kemudian.
Versi Sukapiring
Sumber lain menyebut Perunggit menikah dengan adik penguasa atau raja urung Sukapiring.[11]
Kedua keterangan tidak mudah dipertemukan.
Ada kemungkinan:
- Perunggit menikah lebih dari sekali;
- tradisi Sunggal dan Sukapiring mencatat perempuan yang berbeda;
- atau terjadi kekeliruan genealogis dalam historiografi kemudian.
Karena tidak tersedia sumber sezaman yang cukup rinci, artikel ini mencatat kedua versi.
Tuanku Panglima Paderap
Putra Perunggit yang diketahui paling jelas adalah Tuanku Panglima Paderap.
Husny menyatakan Paderap lahir dari Puang Upih.[8]
Sejumlah sumber menempatkan kelahirannya sekitar 1658.
Pada masa pemerintahan ayahnya, Paderap mulai memainkan peran dalam administrasi.
Ia dikaitkan dengan pembangunan atau pengembangan permukiman di Pulo Brayan dan bertindak sebagai wakil ayahnya di kawasan tersebut.
Paderap kemudian menggantikan Perunggit sebagai penguasa Deli ketiga.
Pembentukan pasukan berkuda
Salah satu cerita terkenal mengenai Perunggit adalah pembentukan pasukan berkuda.
Menurut Husny, setelah memutuskan menuntut pemisahan dari Aceh, Perunggit mendatangkan kuda dari Tanah Karo dan membentuk pasukan kavaleri dalam jumlah besar.[1]
Tradisi menyatakan pasukan tersebut dianggap lebih cepat daripada gajah perang.
Husny juga menyebut ide tersebut diperoleh Perunggit setelah melakukan perjalanan ke Jawa dan melihat kavaleri Belanda di Batavia.
Keterangan ini menarik tetapi tidak diketahui dari laporan VOC sezaman yang dapat diverifikasi secara langsung.
Karena itu informasi mengenai:
- perjalanan Perunggit ke Jawa;
- jumlah kavaleri;
- dan penggantian pasukan gajah
lebih tepat dipahami sebagai bagian dari tradisi historiografis Deli daripada fakta taktis yang telah terbukti secara independen.
Pemindahan pusat pemerintahan
Sumber-sumber sepakat bahwa pada masa Perunggit pusat kekuasaan Deli bergerak lebih dekat menuju kawasan Medan.
Namun nama dan lokasi tepatnya berbeda.
Husny menyebut pemindahan dari Deli Tua menuju Medan Deli.[1]
Takari, Zaidan, dan Dja'far menyebut Perunggit memindahkan pusat pemerintahan ke Padang Datar, yang diidentifikasi dengan kawasan Medan sekarang.[4]
Lokasi tersebut strategis karena berada dalam jaringan Sungai Deli dan berhubungan dengan jalur perdagangan dari pedalaman menuju pantai.
Paderap kemudian mengembangkan pusat di Pulo Brayan.
Pusat pemerintahan Deli baru berpindah ke Labuhan Deli pada masa penguasa yang lebih kemudian.
Karena itu pernyataan bahwa Perunggit langsung menjadikan Labuhan sebagai ibu kota perlu diperlakukan hati-hati.
Medan Deli dan perkembangan Medan
Kedudukan Perunggit di sekitar Medan mempunyai arti penting dalam sejarah perkembangan kawasan.
Sungai Deli dan Sungai Babura membentuk jalur transportasi alami antara:
- daerah pedalaman;
- permukiman lokal;
- pusat perdagangan;
- dan Selat Malaka.
Perpindahan pusat pemerintahan memperkuat kegiatan:
- perdagangan;
- pemungutan cukai;
- pertahanan;
- dan komunikasi dengan urung.
Meskipun Medan modern berkembang terutama pada masa perkebunan kolonial abad ke-19, kawasan tersebut telah mempunyai fungsi politik dan ekonomi jauh sebelumnya.
Pemerintahan dan Islam
Tradisi Kesultanan Deli menggambarkan Perunggit melanjutkan kebijakan ayahnya dalam mengatur pemerintahan berdasarkan nilai dan kanun Islam.
Takari dkk. menyatakan pemerintahannya meneruskan pola Gocah Pahlawan dan menempatkan kesejahteraan penduduk serta Islam sebagai dasar legitimasi kerajaan.[4]
Hubungan Deli dengan Aceh juga mempunyai dimensi keagamaan.
Aceh merupakan salah satu pusat utama:
- pembelajaran Islam;
- jaringan ulama;
- hukum Islam;
- dan sastra keagamaan
di dunia Melayu pada abad ke-17.
Deli memperoleh sebagian legitimasi Islamnya melalui hubungan tersebut.
Perunggit dan Taj ul-Alam
Penguasa Aceh pada masa krisis adalah Sultanah Taj ul-Alam Safiatuddin Syah, putri Sultan Iskandar Muda dan janda Iskandar Tsani.
Ia memerintah sejak 1641 sampai 1675.
Historiografi lama sering menggambarkan pemerintahannya sebagai masa kemunduran.
Kajian modern mengenai para sultanah Aceh menunjukkan gambaran yang lebih kompleks.
Aceh masih:
- aktif berdiplomasi;
- mempunyai jaringan vasal;
- berdagang dengan India;
- mempertahankan pengaruh di Perak;
- dan berusaha mempertahankan wilayah luar.
Kompromi dengan Perunggit dapat dipahami sebagai salah satu bentuk adaptasi politik Aceh: pusat mempertahankan kedaulatan nominal dengan memberikan otonomi lebih besar kepada penguasa lokal.
Hubungan Aceh–Deli setelah 1669
Tidak terdapat alasan untuk menganggap seluruh hubungan antara Deli dan Aceh terputus pada 1669.
Ketentuan kompromi justru mempertahankan:
- pengakuan kedaulatan;
- bunga mas;
- perlindungan;
- dan gelar wakil Sultan Aceh.
Dalam perkembangan kemudian, hubungan tersebut mengalami pasang surut karena masuknya:
- Johor;
- Siak;
- Inggris;
- dan Belanda
ke dalam politik Sumatra Timur.
Namun klaim Aceh terhadap kawasan tidak menghilang.
Pada abad ke-19 Aceh kembali memberikan gelar dan legitimasi kepada penguasa-penguasa Sumatra Timur.
Kedudukan Deli pada abad ke-19
Pada pertengahan abad ke-19, Sultan Aceh kembali menegaskan pengaruh terhadap pantai timur Sumatra.
Pelly, Ratna, dan Alfian mencatat Sultan Deli memperoleh kedudukan sebagai Wakil Sultan Aceh, sedangkan beberapa penguasa lain memperoleh kedudukan Wazir Sultan Aceh.[2]
Hal tersebut memperlihatkan bahwa konsep penguasa Deli sebagai wakil Aceh bukan sekadar konstruksi unik dari satu episode 1669, melainkan bagian dari tradisi politik yang muncul kembali pada masa kemudian.
Namun tidak berarti Aceh mengendalikan Deli secara tidak terputus dengan intensitas yang sama sejak abad ke-17 hingga abad ke-19.
Di antara kedua periode tersebut Deli juga mengalami pengaruh kuat dari Siak.
Akhir pemerintahan
Perunggit memerintah sampai akhir abad ke-17.
Tahun wafatnya berbeda menurut sumber.
Takari dkk. dan beberapa historiografi Deli menggunakan tahun 1698.[4]
Jufrida dan Soedewo serta sejumlah karya lain menggunakan 1700.[9]
Karena tradisi 1698 muncul dalam karya yang secara khusus membahas sejarah internal Kesultanan Deli dan juga berkaitan dengan awal pemerintahan Paderap, tahun tersebut digunakan sebagai tanggal utama artikel dengan mencatat variasi 1700.
Gelar anumerta
Setelah wafat, Perunggit dikenal sebagai Marhum Kesawan.[4]
Istilah marhum lazim digunakan dalam tradisi kerajaan Melayu bagi penguasa yang telah meninggal.
Nama Kesawan berkaitan dengan kawasan di sekitar pusat kota Medan sekarang.
Makam
Menurut tradisi Deli yang dicatat Husny dan karya-karya kemudian, Perunggit dimakamkan di kawasan Medan Deli.
Makamnya dikenal dengan beberapa nama:
- Keramat Kepala Gajah;
- Keramat Gajah;
- Keramat Bukit;
- dan makam Marhum Kesawan.
Lokasinya dikaitkan dengan kawasan sekitar Jalan Raden Saleh di Medan.[8]
Tradisi kemudian menyebut tempat makam diratakan sekitar 1973 ketika kawasan tersebut dikembangkan menjadi kompleks pertokoan.
Keterangan mengenai keadaan makam dan keberadaan sisa jasad berasal terutama dari historiografi lokal dan belum banyak diuji melalui penelitian arkeologis yang diterbitkan.
Suksesi
Setelah Perunggit wafat, pemerintahan diteruskan oleh putranya, Tuanku Panglima Paderap.
Paderap melanjutkan perluasan dan konsolidasi Deli.
Pusat pemerintahan dikaitkan dengan Pulo Brayan.
Paderap mempunyai beberapa putra yang kemudian berperan dalam sejarah Deli dan Serdang.
Perselisihan suksesi setelah kematian Paderap menjadi salah satu faktor utama lahirnya Kesultanan Serdang sebagai kerajaan tersendiri.
Warisan
Penguatan dinasti Deli
Perunggit mengubah pemerintahan yang diwarisinya dari Gocah Pahlawan menjadi kerajaan lokal dengan otonomi jauh lebih kuat.
Ia membantu memantapkan dinasti Deli sebagai kekuatan politik regional.
Hubungan dengan Aceh
Perunggit juga menjadi contoh karakter hubungan pusat–daerah dalam Kesultanan Aceh.
Hubungan tersebut tidak selalu berupa pemerintahan langsung.
Aceh dapat mempertahankan kedaulatan melalui:
- gelar;
- upeti;
- perlindungan;
- dan pengakuan politik,
sementara kerajaan bawahan mempunyai kebebasan internal luas.
Hubungan dengan VOC
Diplomasi Perunggit memperlihatkan bagaimana penguasa-penguasa Sumatra Timur menggunakan kekuatan Eropa sebagai penyeimbang.
VOC tidak langsung menguasai Deli, tetapi keberadaan Melaka Belanda menyediakan alternatif politik dan ekonomi terhadap Aceh.
Sejarah Medan
Pemindahan pusat Deli ke kawasan Medan menjadikan Perunggit salah satu tokoh yang berkaitan dengan perkembangan politik awal kawasan yang kemudian tumbuh menjadi Kota Medan.
Historiografi
Masalah kronologi pemerintahan
Tidak terdapat satu kronologi yang diterima seluruh sumber.
| Sumber atau tradisi | Masa pemerintahan | Keterangan |
|---|---|---|
| Sejumlah historiografi yang mengikuti Tengku Luckman Sinar | 1641–1700 | Gocah Pahlawan dianggap wafat pada 1641 dan Perunggit menggantikannya sampai 1700. |
| Tengku H.M. Lah Husny dan tradisi yang mengikutinya | sekitar 1653–1698 | Gocah Pahlawan dianggap wafat sekitar 1653; Perunggit wafat 1698. |
| Muhammad Takari, A. Zaidan B.S., dan Fadlin Muhammad Dja'far | 1669–1698 | Perunggit dianggap sebagai penguasa penuh sejak perubahan politik 1669. |
| Jufrida dan Ery Soedewo | hingga 1700 | Menempatkan Perunggit sebagai penguasa pada 1669 dan wafat pada 1700. |
Perbedaan tersebut mungkin berasal dari perbedaan antara:
- masa Perunggit mulai menjalankan tugas administratif;
- masa ia menggantikan ayahnya;
- masa Deli memperoleh status otonom;
- dan tradisi berbeda mengenai tahun wafat Gocah Pahlawan.
Karena itu kronologi sekitar 1653–1698 digunakan dalam infobox sebagai rekonstruksi kerja, bukan tanggal mutlak.
Masalah tahun kelahiran
Sejumlah sumber memberikan tahun 1614.
Namun angka tersebut tidak sesuai apabila Perunggit dianggap putra Gocah Pahlawan dan Putri Nan Baluan dari perkawinan sekitar 1632.
Kemungkinan penyelesaiannya adalah:
- 1614 merupakan penanggalan yang keliru;
- Putri Nan Baluan bukan ibu Perunggit;
- atau kronologi perkawinan 1632 tidak tepat.
Husny yang menyebut ibu Perunggit berasal dari puak Senembah menyediakan salah satu kemungkinan rekonsiliasi.
Karena masalah tersebut, tahun kelahiran tidak dipakai sebagai fakta pasti.
Masalah identitas ibu
| Tradisi | Ibu Perunggit | Keterangan |
|---|---|---|
| Tradisi populer Deli/Karo | Putri Nan Baluan atau Nang Bulan beru Surbakti | Dikaitkan dengan keluarga penguasa Sunggal. |
| Tengku H.M. Lah Husny | Seorang perempuan dari puak Senembah | Husny menyatakan Perunggit adalah satu-satunya putra Gocah Pahlawan yang diketahui secara positif. |
Belum ada sumber sezaman yang dapat menyelesaikan perbedaan tersebut.
Masalah identitas istri
| Sumber atau tradisi | Istri | Keterangan |
|---|---|---|
| Tengku H.M. Lah Husny | Puang Upih | Disebut sebagai putri Sibayak Sunggal dan ibu Tuanku Paderap. |
| Sejumlah tradisi lain | Adik raja urung Sukapiring | Muncul dalam historiografi Karo dan ringkasan biografis Perunggit. |
Kemungkinan Perunggit mempunyai lebih dari satu istri tidak dapat dikesampingkan, tetapi tidak tersedia bukti cukup untuk memastikannya.
Masalah "kemerdekaan" 1669
Perbedaan terbesar terdapat pada interpretasi status Deli.
| Interpretasi | Keterangan |
|---|---|
| Kemerdekaan penuh | Sejumlah karya menyatakan Perunggit memproklamasikan kemerdekaan Deli dari Aceh pada 1669. |
| Pemisahan de facto | Deli memperoleh keleluasaan sangat besar dan menjalankan diplomasi serta perdagangan sendiri. |
| Otonomi di bawah Aceh | Husny dan Pelly menunjukkan Deli tetap mengakui kedaulatan dan perlindungan Aceh. |
| Vasal otonom | Deli mengirim bunga mas, sedangkan Perunggit menjadi wakil berkuasa penuh Sultan Aceh. |
Rincian kompromi membuat istilah kemerdekaan penuh sulit dipertahankan tanpa kualifikasi.
Lebih tepat menyatakan Perunggit berhasil mengurangi kontrol langsung Aceh dan memperoleh otonomi sangat luas sementara kedaulatan nominal Aceh tetap diakui.
Masalah dukungan Belanda
Sejumlah historiografi menyatakan VOC secara aktif membantu kemerdekaan Perunggit.
Catatan mengenai delegasi Deli ke Melaka pada Januari 1667 mendukung adanya pendekatan diplomatik kepada Belanda.[3]
Namun bukti yang tersedia belum menunjukkan:
- perjanjian pertahanan formal;
- pengiriman pasukan VOC;
- atau pengakuan Belanda atas Deli sebagai protektorat pada 1669.
Karena itu hubungan dengan VOC lebih aman disebut sebagai dukungan diplomatik, hubungan dagang, atau pencarian penyeimbang daripada aliansi militer yang telah terbukti.
Masalah gelar Sultan
Perunggit sering disebut "Sultan Deli II" dalam silsilah modern.
Namun sumber abad ke-17 lebih banyak menggunakan Panglima Deli.
Karena itu penggunaan gelar Sultan terhadap Perunggit merupakan bentuk retrospektif untuk memasukkannya ke dalam daftar dinasti Deli.
Artikel ini menggunakan:
- penguasa Deli;
- Panglima Deli;
- atau Tuanku Panglima Perunggit
sebagai sebutan utama.
Masalah penyebab politik
Tradisi Deli menekankan ketidaksetujuan Perunggit terhadap pemerintahan sultanah di Aceh.
Penjelasan tersebut tidak dapat diverifikasi melalui sumber langsung Perunggit.
Faktor-faktor lain yang harus diperhitungkan adalah:
- meningkatnya kekuatan elite Deli;
- hubungan dagang dengan VOC;
- melemahnya kemampuan Aceh mengintervensi wilayah jauh;
- perubahan ekonomi Selat Malaka;
- dan berkembangnya legitimasi lokal dinasti Deli.
Karena itu krisis 1669 lebih tepat dipahami sebagai hasil gabungan faktor politik, ekonomi, dan dinasti.
Garis waktu
| Tahun | Peristiwa |
|---|---|
| Awal abad ke-17 | Aceh memperluas kekuasaan di pantai timur Sumatra dan bekas wilayah Kerajaan Aru. |
| 1630-an | Gocah Pahlawan membangun pemerintahan Deli sebagai wakil Sultan Aceh dan memperoleh dukungan sejumlah penguasa lokal. |
| 1632 | Tradisi menyebut Gocah Pahlawan menikah dengan Putri Nan Baluan beru Surbakti dari lingkungan Sunggal. |
| 1636 | Sultan Iskandar Muda wafat. |
| 1641 | Iskandar Tsani wafat dan Taj ul-Alam Safiatuddin Syah naik takhta Aceh. |
| April 1641 | Deli disebut dalam arsip VOC dalam konteks kegiatan pasukan Aceh di Kuala Deli. |
| 9 September 1641 | Sultanah Taj ul-Alam mengirim surat kepada Antonio van Diemen; perdagangan Belanda dengan daerah termasuk Deli dan Besitang dibicarakan. |
| 1644 | Seorang penguasa bergelar Panglima Deli mengirim surat dan hadiah kepada pejabat VOC di Melaka. |
| 1645 | Hubungan Deli–VOC mengalami ketegangan setelah rombongan utusan Deli dirampok patroli Belanda. |
| November 1645 | Deli mengirim seekor kuda sebagai hadiah kepada gubernur Belanda di Melaka menurut catatan yang dikutip historiografi. |
| 1648 | Sebuah galiung dari Surabaya membawa tekstil ke Deli. |
| sekitar 1653 | Menurut salah satu kronologi, Gocah Pahlawan wafat dan Perunggit menjadi penguasa utama Deli. |
| sekitar 1658 | Tuanku Panglima Paderap dilahirkan menurut sejumlah tradisi. |
| 1661 | Hubungan dagang Deli dan Melaka Belanda masih berlangsung. |
| 27 Januari 1667 | Delegasi yang dikirim Panglima Perunggit tiba di Melaka dan melakukan pendekatan kepada VOC. |
| 1669 | Perunggit bermusyawarah dengan kepala-kepala lokal dan menyatakan keinginan mengurangi atau mengakhiri ketergantungan Deli terhadap Aceh. |
| 1669 | Aceh dan Deli mencapai kompromi mengenai status politik Deli. |
| 1669 | Deli memperoleh otonomi pemerintahan yang luas tetapi tetap mengakui kedaulatan dan perlindungan Aceh. |
| 1669 | Perunggit diakui sebagai wakil berkuasa penuh Sultan Aceh di Sumatra Timur dan dikaitkan dengan gelar Kejuruan Padang. |
| 1669 | Deli diwajibkan mengirim bunga mas setiap tahun kepada Sultan Aceh. |
| Sesudah 1669 | Perunggit memindahkan atau mengembangkan pusat pemerintahannya di kawasan Medan Deli atau Padang Datar. |
| Sesudah 1669 | Paderap membantu pemerintahan ayahnya dan berkedudukan di kawasan Pulo Brayan. |
| 1698 | Menurut tradisi Kesultanan Deli dan Husny, Perunggit wafat dan kemudian dikenal sebagai Marhum Kesawan. |
| 1700 | Sejumlah historiografi lain menggunakan tahun ini sebagai tahun wafat Perunggit. |
| Akhir abad ke-17 | Paderap menggantikan Perunggit sebagai penguasa Deli. |
Status politik Deli pada masa Perunggit
| Bidang | Kedudukan setelah kompromi 1669 |
|---|---|
| Pemerintahan dalam negeri | Dijalankan secara otonom oleh Perunggit dan elite Deli. |
| Kedaulatan nominal | Deli tetap mengakui Sultan Aceh. |
| Kedudukan penguasa | Perunggit menjadi penguasa Deli sekaligus wakil berkuasa penuh Sultan Aceh. |
| Upeti | Deli mengirim bunga mas kepada Aceh. |
| Pertahanan lokal | Deli mempunyai kekuatan sendiri. |
| Perlindungan eksternal | Aceh berkewajiban membantu apabila Deli diserang. |
| Perdagangan | Deli mempunyai ruang yang semakin luas untuk berdagang langsung dengan pihak luar, termasuk VOC. |
| Diplomasi | Perunggit melakukan hubungan langsung dengan VOC, tetapi Deli belum menjadi protektorat Belanda. |
Bentuk nama dan gelar
| Bentuk | Variasi | Keterangan |
|---|---|---|
| Perunggit | Parunggit; Perungit | Bentuk nama pribadi yang digunakan dalam berbagai historiografi. |
| Tuanku Panglima Perunggit | Panglima Perunggit | Sebutan yang paling umum dalam historiografi Deli. |
| Panglima Deli | Tuanku Panglima Deli | Gelar penguasa awal Deli yang juga muncul dalam tradisi yang merujuk arsip VOC. |
| Kejuruan Padang | Kejeruan Padang | Gelar yang dikaitkan dengan Perunggit setelah kompromi dengan Aceh. |
| Wakil Sultan Aceh | Wakil berkuasa penuh Sultan Aceh | Menunjukkan hubungan politik Perunggit dengan Kesultanan Aceh. |
| Marhum Kesawan | Marhom Kesawan | Gelar anumerta Perunggit. |
Lihat pula
- Kesultanan Deli
- Kesultanan Aceh
- Gocah Pahlawan
- Paderap
- Taj ul-Alam
- Kerajaan Aru
- Sunggal
- Kesultanan Serdang
- Kesultanan Langkat
- Kesultanan Siak Sri Indrapura
- Sumatra Timur
- Sejarah Medan
- Krisis Deli–Aceh (1669)
- Vereenigde Oostindische Compagnie
Catatan
- ↑ Kronologi berbeda menurut sumber. Sebagian karya menempatkan pemerintahannya pada 1641–1700, sedangkan tradisi resmi Kesultanan Deli yang digunakan Muhammad Takari dkk. menempatkannya pada 1669–1698. Tengku H.M. Lah Husny dan sejumlah historiografi lain menggunakan sekitar 1653–1698. Lihat bagian historiografi.
- ↑ Sebagian historiografi modern memberikan tahun 1614, tetapi penanggalan ini bermasalah apabila dikaitkan dengan tradisi perkawinan Gocah Pahlawan dengan Putri Nan Baluan pada 1632.
- ↑ Sejumlah sumber menggunakan tahun 1700.
- ↑ Menurut tradisi, makamnya dikenal sebagai Keramat Kepala Gajah, Keramat Bukit, atau makam Marhum Kesawan di sekitar Jalan Raden Saleh, Medan.
- ↑ Tradisi genealogis berbeda. Sejumlah karya menyebut Putri Nan Baluan/Nang Bulan beru Surbakti, sedangkan Tengku H.M. Lah Husny menyatakan Perunggit adalah putra Gocah Pahlawan dari seorang perempuan dari puak Senembah.
- ↑ Menurut Husny, Puang Upih adalah putri Sibayak Sunggal. Tradisi lain menyebut istri Perunggit sebagai adik penguasa Sukapiring.
Referensi
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Husny, Tengku H.M. Lah (1978). Lintasan Sejarah Peradaban dan Budaya Penduduk Melayu-Pesisir Deli Sumatra Timur 1612–1950. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 94.
- 1 2 3 4 5 Pelly, Usman; Ratna R.; Alfian, T. Ibrahim (1986). Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan Kesultanan Langkat, Deli dan Serdang. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Sumanti, Solihah Titin; Batubara, Taslim (2019). Dinamika Sejarah Kesultanan Melayu di Sumatera Utara: Menelusuri Jejak Masjid Kesultanan Serdang. Yogyakarta: Atap Buku. hlm. 70–72.
- 1 2 3 4 5 6 Takari, Muhammad; Zaidan B.S., A.; Dja'far, Fadlin Muhammad (2012). Sejarah Kesultanan Deli dan Peradaban Masyarakatnya. Medan: USU Press. hlm. 76–77. ISBN 9794586080.
- ↑ Anderson, John (1826). Mission to the East Coast of Sumatra, in M.DCCC.XXIII (dalam bahasa Inggris). Edinburgh: William Blackwood.
- ↑ Perret, Daniel (2010). Kolonialisme dan Etnisitas: Batak dan Melayu di Sumatra Timur Laut. Diterjemahkan oleh Wardhany, Saraswati. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. ISBN 9789799102386.
- ↑ Putro, Brahma (1981). Karo, dari Zaman ke Zaman. Medan: Yayasan Massa Cabang Medan.
- 1 2 3 4 5 6 Husny, Tengku H.M. Lah (1978). Lintasan Sejarah Peradaban dan Budaya Penduduk Melayu-Pesisir Deli Sumatra Timur 1612–1950. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 91.
- 1 2 Jufrida; Soedewo, Ery (2004). "Jejak Kejayaan Kerajaan Deli di Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan". Berkala Arkeologi Sangkhakala (13). Balai Arkeologi Medan: 30–38.
- ↑ Sinar, Tengku Luckman (1996). The History of Medan in the Olden Times (dalam bahasa Inggris). Medan: Lembaga Penelitian dan Pengembangan Seni Budaya Melayu. hlm. 24–25.
- ↑ Peranginangin, Martin Luther (2004). Orang Karo di antara Orang Batak: Catatan-Catatan Penting tentang Eksistensi Masyarakat Karo. Medan: Pustaka Sora Mido. ISBN 9799706416.
Daftar pustaka
- Anderson, John (1826). Mission to the East Coast of Sumatra, in M.DCCC.XXIII, Under the Direction of the Government of Prince of Wales Island (dalam bahasa Inggris). Edinburgh: William Blackwood.
- Husny, Tengku H.M. Lah (1978). Lintasan Sejarah Peradaban dan Budaya Penduduk Melayu-Pesisir Deli Sumatra Timur 1612–1950. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
- Ikhsan, Edy (2015). Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum: Hilangnya Ruang Hidup Orang Melayu Deli. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN 9789794619377.
- Jufrida; Soedewo, Ery (2004). "Jejak Kejayaan Kerajaan Deli di Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan". Berkala Arkeologi Sangkhakala (13). Balai Arkeologi Medan: 30–38.
- Pelly, Usman; Ratna R.; Alfian, T. Ibrahim (1986). Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan Kesultanan Langkat, Deli dan Serdang. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
- Peranginangin, Martin Luther (2004). Orang Karo di antara Orang Batak: Catatan-Catatan Penting tentang Eksistensi Masyarakat Karo. Medan: Pustaka Sora Mido. ISBN 9799706416.
- Perret, Daniel (2010). Kolonialisme dan Etnisitas: Batak dan Melayu di Sumatra Timur Laut. Diterjemahkan oleh Wardhany, Saraswati. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. ISBN 9789799102386.
- Putro, Brahma (1981). Karo, dari Zaman ke Zaman. Medan: Yayasan Massa Cabang Medan.
- Sinar, Tengku Luckman (1996). The History of Medan in the Olden Times (dalam bahasa Inggris). Medan: Lembaga Penelitian dan Pengembangan Seni Budaya Melayu.
- Sumanti, Solihah Titin; Batubara, Taslim (2019). Dinamika Sejarah Kesultanan Melayu di Sumatera Utara: Menelusuri Jejak Masjid Kesultanan Serdang. Yogyakarta: Atap Buku.
- Takari, Muhammad; Zaidan B.S., A.; Dja'far, Fadlin Muhammad (2012). Sejarah Kesultanan Deli dan Peradaban Masyarakatnya. Medan: USU Press bekerja sama dengan Kesultanan Deli. ISBN 9794586080.
Pranala luar
- Lintasan Sejarah Peradaban dan Budaya Penduduk Melayu-Pesisir Deli Sumatra Timur 1612–1950 – Tengku H.M. Lah Husny.
- Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan Kesultanan Langkat, Deli dan Serdang – Usman Pelly, Ratna R., dan T. Ibrahim Alfian.
- Berkala Arkeologi Sangkhakala No. 13 – memuat kajian Jufrida dan Ery Soedewo mengenai Kerajaan Deli.