Penggugat (Π dalam singkatan hukum) adalah pihak yang memulai sebuah gugatan di hadapan pengadilan. Dengan melakukan hal tersebut, penggugat mencari upaya hukum. Jika pencarian ini berhasil, pengadilan akan mengeluarkan putusan yang menguntungkan penggugat dan membuat perintah pengadilan yang sesuai (misalnya, perintah untuk ganti rugi). Istilah plaintiff digunakan dalam perkara perdata di sebagian besar yurisdiksi berbahasa Inggris, dengan pengecualian penting di Inggris dan Wales, di mana sejak diperkenalkannya Aturan Prosedur Perdata pada 1999, penggugat dikenal sebagai "claimant" dan di Skotlandia, di mana pihak tersebut selalu dikenal sebagai "pursuer". Dalam perkara pidana, jaksa membawa perkara terhadap terdakwa, tetapi pihak pengadu utama sering disebut "complainant".
Di beberapa yurisdiksi, sebuah gugatan dimulai dengan mengajukan surat panggilan, formulir klaim, atau sebuah pengaduan. Dokumen-dokumen ini dikenal sebagai pleading, yang memuat dugaan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa atau para terdakwa dengan tuntutan untuk pemulihan. Di yurisdiksi lain, perkara dimulai dengan penyampaian proses hukum melalui penyerahan dokumen-dokumen ini kepada terdakwa oleh seorang juru serah; dokumen tersebut baru diajukan ke pengadilan kemudian dengan sebuah afidavit dari juru serah bahwa dokumen telah diberikan kepada terdakwa sesuai dengan aturan prosedur perdata.
Referensi
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |