Paus Pius X adalah kepala Gereja Katolik dari 4 Agustus 1903 sampai kematiannya pada bulan Agustus 1914. Pius X dikenal karena menentang keras penafsiran modernis terhadap doktrin Katolik, dan untuk mempromosikan reformasi liturgi dan teologi skolastik Thomist. Ia memprakarsai penyusunan Kitab Hukum Kanon 1917, karya pertama yang komprehensif dan sistemik dari jenisnya, yang pada akhirnya diumumkan oleh penggantinya. Ia dihormati sebagai santo di Gereja Katolik.
Paus Pius X
Paus Gereja Katolik Roma Ke-257
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia