Minggu, 27 September 2026
06:16 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG

Pajak optimal

Bagian dari seri tentang
Perpajakan
120px-10_Percent_Legacy_and_Succession_Duty_Impressed_Duty_Stamp.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Aspek kebijakan fiskal

Teori pajak optimal atau teori pemajakan optimal adalah studi tentang perancangan dan penerapan pajak yang mengurangi ketakefisienan dan distorsi dalam pasar di bawah kendala ekonomi tertentu.[1] Umumnya, kriteria ini terdiri dari kepentingan individu-individu dan optimasi masalah melibatkan meminimalkan kerugian yang disebabkan oleh pajak.[2][3] Pajak yang netral merupakan teori pajak tentang penghindaran kerugian dan ketidakefisienan secara utuh .[4][5] Hal-hal lain disamakan, jika seorang pembayar pajak harus memilih antara dua proyek ekonomi yang saling menguntungkan (katakanlah investasi) yang sama-sama memiliki risiko pra-pajak dan imbal hasil, yang satu dengan pajak yang lebih rendah atau dengan pembebasan pajak akan dipilih oleh orang yang tepat. Dengan demikian para ekonom berpendapat bahwa pajak pada umumnya akan mengubah perilaku.

"...pendapatan ekonomi dari orang-orang pribadi terdiri dari tiga jenis: sewa, keuntungan, dan upah. Wajib pajak biasa pada akhirnya akan membayar pajak mereka dari setidaknya salah satu sumber pendapatan. Pemerintah mungkin bermaksud bahwa ada pajak tertentu yang dipungut secara khusus pada sewa, keuntungan, atau upah – dan pajak yang lain harus dipungut dari tiga sumber pendapatan terebut. Namun, beberapa pajak mau tidak mau pasti akan dikenakan berdasarkan sumber daya dan orang-orang yang berbeda dengan yang dimaksudkan ... Pajak yang baik memenuhi empat kriteria utama. Mereka adalah (1) proporsional terhadap pendapatan atau kemampuan membayar (2) pasti dan tidak sewenang-wenang (3) dibayarkan pada saat dan dengan cara yang tepat bagi pembayar pajak, dan (4) murah untuk dikelola dan dikumpulkan." [6]

Catatan

  1. ↑ Slemrod, J (1990). "Optimal taxation and optimal tax systems". Journal of Economic Perspectives. 4 (1): 158. doi:10.3386/w3038.
  2. ↑ Lars Ljungqvist and Thomas J. Sargent (2000), Recursive Macroeconomic Theory, 2nd ed, MIT Press, ISBN 0-262-19451-1, p. 444.
  3. ↑ Simkovic, Michael. "Distortionary Taxation of Human Capital Acquisition Costs". Social Science Research Network. SSRN 2551567.
  4. ↑ Rothbard, Murray. (1970) Power and Market: Government and the Economy, p. 65
  5. ↑ "Business Dictionary.com". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-07-23. Diakses tanggal 2017-06-01.
  6. ↑ Smith, Adam (2015). The Wealth of Nations: A Translation into Modern English. ISR/Google Books. hlm. 429. ISBN 9780906321706.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan