Jumat, 30 Oktober 2026
14:27 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Murji'ah

salah satu mazhab akidah Islam Sunni

Bagikan:
Bagian dari seri tentang
Islam
120px-Allah-green.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Aliran Murji'ah adalah aliran sesat dan termasuk ahlul bidah yang meyakini bahwa amal tidak termasuk dalam nama imam, dan bahwasanya kemaksiatan tidak membahayakan iman seseorang, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat terhadap kekafiran seseorang.[1] Golongan ini muncul dari golongan yang tak sepaham dengan Khawarij. Ini tecermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khawarij. Pengertian Murji'ah sendiri berasal dari kata arja'a yaitu menunda ataupun menangguhkan atau juga penangguhan keputusan atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan dan kesempatan untuk bertobat.

Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah:[2]

  1. Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murji'ah itu sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan yang harus selaras dan berkesinambungan.
  2. Selama meyakini 2 kalimat syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.

Tokoh utama golongan ini ialah Hasan Bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman dan Dirar Bin Umar. Dalam perkembangan selanjutnya, golongan ini terbagi menjadi kelompok moderat dipelopori Hasan Bin Muhammad al-Hanafiyah Bin Ali Bin Abi Thalib, Abu Yusuf dan beberapa para ahli hadits sementara kelompok ekstrem dipelopori Jahm Bin Shafwan.[3]

Murji'ah pada awalnya muncul disebabkan persoalan-persoalan politik terutama masalah Khilafah yaitu siapa yang paling berhak mengganti posisi Utsman Bin Affan sebagai Khalifah setelah beliau terbunuh. Persoalan Khilafah ini telah menyebabkan timbulnya pertentangan dan perpecahan dalam Islam.

Golongan yang bertentangan itu diantaranya Khawarij yang pada mulanya merupakan pendukung Ali Bin Abi Thalib, tetapi kemudian jadi memusuhi Ali Bin Abi Thalib karena menurut kaum Khawarij bahwa Ali Bin Abi Thalib telah melakukan kesalahan yang teramat fatal. Sikap permusuhan ini membuat para pendukung fanatik Ali Bin Abi Thalib bertambah keras dan kuat untuk membelanya, golongan ini dikenal dengan nama Syiah, kedua kelompok ini saling kafir mengkafirkan satu sama lain.[3]

Dengan demikian persoalan Khilafah akhirnya beralih pada persoalan teologi, karena sudah menyangkut persoalan dosa besar dan kafir. Menurut kaum Murji'ah, orang Islam yang melakukan dosa besar tetap diakui keimanannya dan tidak dikatakan kafir karena menurut mereka yang menentukan mu'min atau kafirnya seseorang adalah keyakinan dan keimanannya bukanlah perbuatannya.

Adapun kaum Murji'ah terbagi menjadi dua golongan yaitu;[2]

  1. Murji'ah Moderat berpendapat bahwasanya orang yang melakukan dosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal di neraka melainkan akan dihukum di neraka sesuai dengan besarnya dosa yang telah dilakukan. dan ada kemungkinan bahwa Allah akan mengampuni seluruh dosanya tersebut. Perihal Iman Murji'ah Moderat berpendapat iman adalah pengetahuan dan pengakuan akan segala yang datang dari Allah, bahkan iman tidak memiliki sifat bertambah ataupun berkurang dan tidak ada perbedaan di antara manusia dalam hal keimanan.
  2. Murji'ah Ekstrem berpendapat setiap muslim yang beriman kepada Allah dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan dia tidak dikatakan kafir, karena iman dan kafir tempatnya di dalam hati bukan pada bagian lain dari tubuh manusia, sekalipun seseorang itu menyembah berhala bagi Allah orang itu tetap seorang yang sempurna keimanannya.

Seiring berjalan waktu Golongan Murji'ah Moderat sendiri telah hilang dalam sejarah. Ajaran-ajaran mereka tentang iman, kafir dan dosa besar sebagian telah menyatu kedalam Golongan Ahlussunnah Wal Jama'ah. begitupula dengan Murji'ah Ekstrem sendiri tetapi dalam kenyataanya masih ada penganut Islam yang menjalankan ajaran-ajaran ekstrem walaupun tidak menamakan diri sebagai golongan Murji'ah.[3]

  • Al Mazahib Al Islamiyah - Abu Zahrah, Muhammad Ahmad (Kairo; Maktabahul Adab,tt)
  • Maqalat Al Islamiyyin Wa Ikhtilaf Al Mushallin (Konstantinopel; Madrasah Al Ilahiyat, 1930)
  • Al Faruq Baynul Firaq - Al Baghdadi (Kairo; Muktabahus Subeih,t.p.,tt.)
  • Kitab Al Milal Wal Nihal - Al Sahrastani, Muhammad Bin Abd Al Karim (Kairo, 1951)

Referensi

  1. ↑ Jawas, Yazid bin Abdul Qodir (2020). Mulia Dengan Manhaj Salaf. Bogor: Pustaka At-Taqwa. hlm. 543. ISBN 9789791661133.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. 1 2 Hikmah, Kepoin (2025-04-18). "Aliran Murji'ah: Sejarah, Ajaran, dan Kontroversi Pemikirannya dalam Islam". Kepoin Hikmah. Diakses tanggal 2026-09-06.
  3. 1 2 3 "Tokoh-Tokoh Murjiah, Kelompok Fatalis Islam yang Menyerah pada Takdir". NU Online. Diakses tanggal 2026-09-06.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan