Rabu, 23 September 2026
02:29 WIB
TERKINI
Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara

Muhammad Tamzil

birokrat dan politikus Indonesia

Muhammad Tamzil
Bupati Kuduske-35 dan ke-37
Masa jabatan
24 September 2018 –26 Juli 2019
PresidenJoko Widodo
GubernurGanjar Pranowo
WakilHartopo
PendahuluMusthofa
Sam’ani Intakoris (Plt.)
Riena Retnaningrum (Pj.)
PenggantiHartopo
Masa jabatan
14 Agustus 2003 –14 Agustus 2008
Presiden
Gubernur
WakilNoor Haniah
PendahuluAmin Munadjat
PenggantiMusthofa
Wakil Bupati Semarangke-1
Masa jabatan
2000–2003
Presiden
GubernurMardiyanto
BupatiBambang Guritno
PendahuluTidak ada, Jabatan baru
PenggantiSiti Ambar Fathonah
Informasi pribadi
Lahir16 Agustus 1961 (umur 65)
Partai politikPartai Persatuan Pembangunan
PendidikanUniversitas Diponegoro

Muhammad Tamzil (lahir 16 Agustus 1961) adalah Bupati Kudus 2 periode yakni 2003—2008 dan 2018—2023.[1]

Tamzil pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang periode 2000—2003. Selain itu, pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2008, ia pernah mengajukan diri sebagai calon Gubernur berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais yang merupakan adik kandung Amien Rais (pasangan ini diusung PPP dan PAN).[2][3] Kemudian ia mengajukan diri kembali pada Pemilihan Bupati Kudus tahun 2018 dan menang kembali sebelum akhirnya ditangkap KPK akibat kasus korupsi.[4][5]

Kontroversi

Korupsi

Muhammad Tamzil pertama kali terjerat kasus korupsi pada 2014 ketika Kejaksaan Negeri Kudus mengendus korupsi yang dilakukannya saat menjabat bupati Kudus. Tamzil dijerat sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan dan sarana pendidikan Tahun Anggaran 2004—2005. Pada Februari 2015, Ia divonis 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan dan pada juli 2019 lalu ketika masih nenjabat sebagai bupati ia juga kembali di tetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap jual beli jabatan.[6] Desember 2015, Tamzil mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang.[7][8]

Gratifikasi

Pada 26 Juli 2019, Tamzil kembali ditangkap oleh KPK di ruang dinasnya atas dugaan kasus jual beli jabatan. Tamzil disangka menerima suap dari pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan sebesar Rp250 juta.[9] Esoknya, Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka. Membayar cicilan mobil pribadi diduga menjadi motif Tamzil melakukan korupsi.[10]

Pada April 2020, Muhammad Tamzil dijatuhi pidana 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp2,125 miliar subsider 1 tahun 6 bulan penjara. Muhammad Tamzil terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi. Pengadilan juga membatasi hak terdakwa untuk turut serta dalam jabatan publik selama 3 tahun.[11][12] Muhammad Tamzil terbukti menerima suap dari Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan, untuk memuluskan promosi jabatannya setingkat eselon III. Muhammad Tamzil mengajukan banding atas vonis tersebut ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.[13]

Referensi

  1. http://kuduskab.go.id/p/108/bupati
  2. "Tamzil-Rozaq, Pendaftar Pertama Pilgub Jateng". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-07-27.
  3. Liputan6.com (2008-06-10). "Rozaq Rais Diusir Mahasiswa yang Berdemonstrasi". Liputan6.com. Diakses tanggal 2019-07-27.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Nama numerik: daftar penulis (link)
  4. Putri, Virgina Maulita. "5 Fakta Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang Kena OTT KPK". detikcom. Diakses tanggal 2019-07-27.
  5. Novianto, Hedi (2019-07-27). "Ketika Bupati Kudus tersangkut korupsi untuk kedua kali". https://beritagar.id/. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-07-27. Diakses tanggal 2019-07-27.{{cite web}}: Tautan eksternal dalam |website=
  6. Alaidrus, Fadiyah. "Korupsi Bupati Kudus dan Mendesaknya Sanksi Pencabutan Hak Politik". Tirto.id. Diakses tanggal 2019-07-29.
  7. Putri, Virgina Maulita. "5 Fakta Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang Kena OTT KPK". detikcom. Diakses tanggal 2019-07-29.
  8. Prawira, Aditya Eka ([publishdate]). Prawira, Aditya Eka (ed.). "FOTO: Potret Paskibraka Kabupaten Sumbawa Putri Bercelana Panjang". Liputan6.com. Diakses tanggal 2019-07-29.{{cite news}}: Periksa nilai tanggal dalam: |date=
  9. Aji, M Rosseno (2019-07-27). Hantoro, Juli (ed.). "Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kudus M Tamzil". Tempo.co. Diakses tanggal 2019-08-01.
  10. "Bupati Kudus Korupsi untuk Bayar Cicilan Mobil". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2019-08-01.
  11. Angling Adhitya Purbaya (6 April 2020). "Bupati Kudus Tamzil Divonis 8 Tahun Bui dan Ganti Rugi Negara Rp 2 M". DetikNews. Detik.com. Diakses tanggal 14 Juli 2026.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  12. Immanuel Citra Senjaya (6 April 2020). Chandra Hamdani Noor (ed.). "Bupati Kudus dijatuhi hukuman 8 tahun penjara". Lembaga Kantor Berita Nasional Antara. Diakses tanggal 14 Juli 2026.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  13. Nugroho (6 April 2020). "Divonis Delapan Tahun, Tamzil Upayakan Banding". Suara Merdeka. Diakses tanggal 14 Juli 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Jabatan politik
Didahului oleh:
Musthofa
Sam’ani Intakoris (Plt.)
Riena Retnaningrum (Pj.)
Bupati Kudus
2018—2019
Diteruskan oleh:
Hartopo
Didahului oleh:
Amin Munadjat
Bupati Kudus
2003—2008
Diteruskan oleh:
Musthofa
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan