Sabtu, 03 Oktober 2026
01:46 WIB
TERKINI
Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri
Muhammad Daud Syah II dari Aceh

Muhammad Daud Syah II dari Aceh

Pahlawan Revolusi Kemerdekaan

Bagikan:
Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah II
Sultan Aceh
250px-COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Portret_van_de_Sultan_van_Atjeh_TMnr_10001853.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah, sekitar awal abad ke-20
Sultan Aceh
Berkuasa4 Maret 1875 – 10 Januari 1903[a]
Penobatan4 Maret 1875, Masjid Lam Teungoh, Aneuk Galong[b]
PendahuluAlauddin Mahmud Syah II
PenerusKesultanan dihapuskan oleh pemerintah kolonial Belanda; Tuanku Raja Ibrahim sebagai ahli waris dinasti tidak pernah diakui sebagai Sultan
Wazir
LahirTuanku Muhammad Daud
sekitar 1865[c]
Bandar Aceh Darussalam, Kesultanan Aceh
Meninggal6 Februari 1939
Meester Cornelis, Batavia, Hindia Belanda
Pemakaman
Pekuburan Umum Kemiri, Utan Kayu–Rawamangun, Jakarta Timur
AyahTuanku Zainal Abidin
IbuNyak Beulukeh
PasanganTeungku Putroe Gambar Gadeng
Pocut Manyak Cot Murong
Teungku Jam Manikam
Hajjah Neng Effi/Neng Evi
KeturunanTuanku Raja Cut Rayeuk
Tuanku Raja Ibrahim
Teungku Putroe Laila Kusuma
Tuanku Muhammad
Tuanku Abdul Aziz
Tuanku Hasyim
Tuanku Ali Samsu Bahar
Nama lengkap
Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah Johan Berdaulat
WangsaAceh-Wajo[d]
AgamaIslam Sunni

Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah II (bahasa Aceh: Sôleutan Muhammad Dawôt Syah; sekitar 1865 – 6 Februari 1939), bergelar Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah Johan Berdaulat, adalah Sultan Aceh terakhir yang memerintah Kesultanan Aceh selama Perang Aceh. Ia merupakan penguasa terakhir yang diakui oleh sebagian besar struktur politik tradisional Aceh—termasuk para Panglima Sagi, uleebalang, ulama, dan pemerintahan kerajaan bergerak—sebelum kekuasaan Kesultanan secara efektif dihancurkan oleh ekspansi kolonial Hindia Belanda.[1]

Ia berasal dari keluarga kerajaan Aceh. Ayahnya adalah Tuanku Zainal Abidin, putra Sultan Alauddin Ibrahim Mansur Syah, sedangkan ibunya, Nyak Beulukeh, adalah putri Panglima Muda Sipip, seorang kepala pengawal istana.[2] Silsilah pada batu nisannya juga menyebutnya sebagai Muhammad Daud bin almarhum Tuanku Zainal Abidin Alaiddin Syah, sehingga keterangan dalam sejumlah tulisan populer yang menjadikan Sultan Mahmud Syah sebagai ayah kandungnya tidak sesuai dengan bukti genealogis yang lebih kuat.

Sesudah Sultan Mahmud Syah meninggal akibat kolera pada Januari 1874 ketika ibu kota Aceh sedang diserang Belanda, Muhammad Daud yang masih kanak-kanak dipilih sebagai penerus. Pada 4 Maret 1875 ia ditabalkan di Masjid Lam Teungoh, Aneuk Galong, dengan Tuanku Hasyim Banta Muda sebagai mangkubumi atau wali pemerintahan.[1] Tradisi sejarah Aceh mencatat pula sebuah upacara penobatan atau peresmian besar di Masjid Tuha Indrapuri pada 1878.[2]

Kesultanannya tidak lagi mempunyai ibu kota tetap. Pemerintahan bergerak dari satu pusat pertahanan ke pusat lainnya, antara lain Lueng Bata, Indrapuri, Keumala, kawasan Pidie, Samalanga, Peusangan, Pasai, dan pedalaman Gayo. Untuk jangka waktu panjang Keumala di Pidie menjadi pusat pemerintahan perang dan dikenal sebagai Kuta Keumala Dalam.

Pada akhir 1883 Muhammad Daud dinyatakan cukup umur untuk menjalankan sendiri kewajiban Sultan. Tuanku Hasyim tetap menjadi tokoh politik utama sebagai wazir atau mangkubumi, sementara Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman dan kemudian para penerusnya menjadi unsur penting dalam mobilisasi keagamaan dan militer melawan Belanda.[1]

Walaupun pemerintah kolonial menyebutnya sebagai pretendent-sultan dan tidak mengakui kedaulatannya, Muhammad Daud tetap mempunyai kemampuan mengeluarkan sarakata, menggunakan Cap Sikureuëng, mengakui atau mengangkat uleebalang, memediasi sengketa, memungut dana perang, mengirim utusan, dan melakukan diplomasi dengan kekuatan asing. Ia mempertahankan hubungan dengan Kesultanan Utsmaniyah, berusaha mencari dukungan internasional, dan kemudian dikaitkan dengan pendekatan kepada Rusia dan Jepang.[3]

Setelah ofensif besar Belanda di bawah Jo van Heutsz dan Christiaan Snouck Hurgronje, Sultan terus bergerilya hingga keluarganya ditangkap pada akhir 1902. Ancaman terhadap istri dan putranya memaksanya memenuhi tuntutan Belanda pada 10 Januari 1903. Ia kemudian tinggal di bawah pengawasan kolonial di Aceh tetapi diam-diam masih membantu jaringan perlawanan. Setelah Belanda menghubungkannya dengan serangan terhadap Kutaraja pada 1907, ia dibuang ke luar Aceh dan akhirnya ke Ambon. Pada 1918 ia diizinkan menetap di Batavia, tempat ia meninggal pada 6 Februari 1939.[1][2]

Meskipun penyerahannya sering dianggap sebagai akhir formal Kesultanan Aceh, perlawanan bersenjata tidak berakhir pada 1903. Sebagian ulama, panglima, dan kelompok gerilya melanjutkan perang hingga dasawarsa berikutnya. Otoritas simbolik Muhammad Daud juga tetap hidup lama sesudah ia kehilangan kekuasaan: pada 1930-an, foto Sultan masih ditemukan tergantung di rumah beberapa uleebalang sebagai lambang kesetiaan terhadap kerajaan lama.[1]

Nama dan gelar

Nama pribadinya ialah Muhammad Daud.

Setelah menjadi Sultan ia menggunakan nama takhta:

Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah Johan Berdaulat.

Dalam berbagai sumber nama tersebut ditulis dalam sejumlah bentuk, antara lain:

  • Sultan Muhammad Daud Syah;
  • Sultan Mohammad Daudsyah;
  • Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah;
  • Sultan Alauddin Muhammad Da'ud Syah;
  • Sultan Muhammad Dawôt;
  • Sultan Daud;
  • dan dalam ortografi Belanda, Mohamad Daoed Sjah atau bentuk serupa.

Gelar Alauddin merupakan bagian dari tradisi nama takhta Sultan Aceh.

Tambahan angka II terutama digunakan dalam daftar penguasa modern untuk membedakannya dari penguasa lain yang memiliki unsur nama serupa. Dokumen sezaman tidak selalu menggunakan angka tersebut.

Nomor urut Sultan

Dalam historiografi populer Muhammad Daud Syah sering disebut Sultan Aceh ke-35.

Namun jumlah Sultan Aceh berbeda-beda bergantung pada daftar yang digunakan.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh, misalnya, menempatkan Muhammad Daud dalam urutan yang jauh lebih besar karena memasukkan penguasa-penguasa awal dan beberapa penguasa yang tidak selalu dihitung dalam daftar standar.[2]

Karena itu penyebutan "Sultan ke-35" merupakan salah satu sistem penomoran historiografis dan bukan gelar resmi yang digunakan pada masa pemerintahannya.

Kelahiran

Tanggal kelahiran Muhammad Daud tidak diketahui dengan pasti.

Beberapa sumber memberikan tahun:

  • 1864;
  • 1865;
  • atau 1867.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh menggunakan 1865 sambil mencatat adanya versi 1867.[2]

Perbedaan tersebut tidak dapat diselesaikan sepenuhnya karena belum ditemukan dokumen kelahiran sezaman.

Ia kemungkinan dilahirkan di lingkungan ibu kota Kesultanan di Bandar Aceh Darussalam.

Ayah

Ayah Sultan adalah:

Tuanku Zainal Abidin.

Tuanku Zainal Abidin merupakan putra:

Sultan Alauddin Ibrahim Mansur Syah.

Dengan demikian Muhammad Daud merupakan cucu Sultan Ibrahim Mansur Syah.

Silsilah yang tercatat pada batu nisannya berbunyi:

Toeankoe Sultan Muhammad Daoed ibn al Marhoem Toeankoe Zainal Abidin Alaiddin Syah.

Keterangan tersebut memberikan bukti tambahan yang sangat kuat terhadap identitas ayahnya.

Kekeliruan mengenai Sultan Mahmud Syah

Sejumlah tulisan populer dan versi lama artikel ensiklopedia menyebut Muhammad Daud sebagai putra Sultan Mahmud Syah.

Keterangan tersebut tampaknya merupakan kekeliruan akibat pencampuran antara:

  • hubungan genealogis;
  • kedudukan Muhammad Daud sebagai penerus Mahmud;
  • dan kedekatan cabang-cabang keluarga kerajaan.

Sumber genealogis Aceh yang lebih khusus serta tulisan nisannya dengan jelas menyebut Tuanku Zainal Abidin sebagai ayahnya.

Karena itu Sultan Mahmud Syah lebih tepat dipahami sebagai pendahulu Muhammad Daud di atas takhta, bukan ayah biologisnya.

Ibu

Ibunya bernama:

Nyak Beulukeh.

Ia merupakan putri:

Panglima Muda Sipip.

Panglima Muda Sipip disebut sebagai kepala atau salah seorang kepala pengawal istana.[2]

Melalui kedua orang tuanya, Muhammad Daud dengan demikian mempunyai hubungan dengan keluarga kerajaan sekaligus lingkungan militer istana.

Jatuhnya ibu kota 1874

Ketika Muhammad Daud masih kanak-kanak, ekspedisi besar Belanda kedua menyerang pusat pemerintahan Aceh.

Pada 24 Januari 1874 pasukan Belanda menduduki kompleks Dalam atau istana Sultan.

Sultan Mahmud Syah dan pemerintahan Aceh telah meninggalkan ibu kota.

Dalam situasi tersebut, menurut tradisi yang dicatat BPNB, Teuku Beurahim Tibang menyelamatkan Muhammad Daud dan membawanya ke Lueng Bata.[2]

Ia kemudian dipindahkan melalui beberapa tempat untuk menghindari penangkapan Belanda.

Dari Lueng Bata ia antara lain dibawa ke Lambaro dan kemudian ke Luthu serta dipercayakan kepada Teuku Muda Baet.

Wafatnya Sultan Mahmud Syah

Sultan Mahmud Syah terserang kolera dan meninggal pada akhir Januari 1874.

Tanggal yang diberikan sumber berbeda sedikit, umumnya 28 atau 29 Januari.

Kematian Sultan terjadi hanya beberapa hari setelah pendudukan Dalam.

Belanda memanfaatkan situasi tersebut untuk menyatakan perang telah selesai.

Pada 31 Januari 1874 Jenderal Jan van Swieten memproklamasikan bahwa Kesultanan Aceh telah ditaklukkan dan wilayahnya dimasukkan ke dalam kekuasaan Hindia Belanda.[4]

Para pemimpin Aceh menolak proklamasi tersebut.

Pemerintahan darurat setelah 1874

Setelah Sultan Mahmud meninggal, administrasi Aceh tidak bubar.

Kepemimpinan perang sementara terutama berada pada:

  • Tuanku Hasyim Banta Muda;
  • Panglima Polem Sri Muda Perkasa sebagai kepala Sagi XXII Mukim;
  • Sri Imam Muda/Panglima Sagi XXVI Mukim;
  • dan Sri Setia Ulama sebagai kepala Sagi XXV Mukim.[1]

Keempat unsur tersebut mengoordinasikan kebijakan perang sambil mencari penerus sah untuk takhta.

Pada 18 April 1874, pemerintahan Aceh mengirim surat kepada kepala-kepala di Krueng Pase dan daerah lain agar meneruskan perang mempertahankan Islam serta negeri Aceh.[1]

Korespondensi ini menunjukkan bahwa pendudukan Dalam tidak memutus struktur pemerintahan dan jaringan komunikasi kerajaan.

Pemilihan sebagai Sultan

Para pemimpin Aceh kemudian mengadakan musyawarah.

Salah satu pertemuan penting berlangsung di Aneuk Galong.

Muhammad Daud dipilih karena berasal dari keluarga kerajaan dan dianggap memenuhi hak genealogis terhadap takhta.

Teuku Ibrahim Alfian mencatat pengangkatannya berlangsung pada:

22 Muharam 1292 H

yang bertepatan dengan:

4 Maret 1875.[1]

Ia ketika itu masih berusia sekitar sepuluh atau sebelas tahun.

Penabalan di Aneuk Galong

Upacara penabalan berlangsung di:

Masjid Lam Teungoh, Aneuk Galong.

Ia kemudian menggunakan nama takhta:

Sultan Alauddin Muhammad Daud Syah Johan Berdaulat.[1]

Penabalan tersebut mempunyai makna politik besar.

Belanda telah menyatakan Kesultanan berakhir, tetapi pengangkatan Muhammad Daud menunjukkan bahwa elite Aceh menganggap pemerintahan kerajaan tetap berjalan.

Dengan demikian perang tidak lagi sekadar perlawanan daerah yang terpisah-pisah, tetapi secara simbolik tetap dilakukan atas nama Sultan Aceh.

Penobatan Indrapuri

Tradisi sejarah Aceh juga mencatat penobatan Muhammad Daud di:

Masjid Tuha Indrapuri.

Sumber modern biasanya menempatkannya pada 1878.[2]

Sebagian sumber memberikan tanggal yang lebih spesifik pada akhir Desember 1878.

Perbedaan ini kemungkinan tidak harus dipahami sebagai dua Sultan berbeda atau dua kronologi yang saling meniadakan.

Upacara 1875 dapat dipahami sebagai penetapan pertama secara politik dan adat dalam keadaan perang, sedangkan upacara Indrapuri merupakan peresmian atau peneguhan selanjutnya ketika struktur kerajaan mulai terkonsolidasi.

Karena itu penggunaan tahun 1874, 1875, atau 1878 sebagai "awal pemerintahan" dalam berbagai daftar sebenarnya mencerminkan peristiwa yang berbeda.

Tuanku Hasyim sebagai mangkubumi

Karena Sultan masih kanak-kanak, pemerintahan praktis dijalankan oleh:

Tuanku Hasyim Banta Muda.

Tuanku Hasyim merupakan salah seorang bangsawan paling berpengaruh dalam Perang Aceh.

Muhammad Daud memanggilnya:

Ungku Nèk.

Hubungan keduanya juga diperkuat melalui hubungan perkawinan antarcabang keluarga kerajaan.[1]

Dalam berbagai sumber Hasyim disebut:

  • mangkubumi;
  • wali Sultan;
  • wazir;
  • atau wakil Sultan.

Ia bukan Sultan, tetapi memegang kendali besar terhadap kebijakan perang dan diplomasi selama Muhammad Daud masih muda.

Hubungan keluarga dengan Tuanku Hasyim

Tuanku Hasyim berasal dari cabang keluarga kerajaan yang menurunkan Sultan Alauddin Ahmad Syah.

Keluarganya mempunyai hubungan perkawinan dengan keluarga Muhammad Daud.

Salah seorang putri Hasyim disebut menikah ke cabang keluarga ayah Muhammad Daud.

Kedekatan genealogis tersebut membantu menjelaskan mengapa Hasyim dapat bertindak sebagai wali dan tokoh kepercayaan Sultan.

Pemerintahan bergerak

Tidak seperti Sultan Aceh pada masa damai, Muhammad Daud hampir tidak pernah mempunyai istana tetap.

Seluruh masa pemerintahannya berlangsung dalam perang.

Pusat kerajaan harus berpindah mengikuti keadaan militer.

Secara garis besar perjalanan pemerintahan bergerak tersebut meliputi:

  • kawasan Lueng Bata dan Aceh Besar;
  • Indrapuri;
  • Keumala;
  • Reubee dan Padang Tiji dalam beberapa periode;
  • Meureudu;
  • Samalanga;
  • Peudada;
  • Peusangan;
  • Pasai;
  • Kuta Sawang;
  • kawasan pedalaman Gayo;
  • dan tempat-tempat persembunyian lainnya.

Tidak seluruh tempat tersebut merupakan "ibu kota" resmi. Sebagian merupakan kediaman sementara, basis perang, atau tempat pengungsian rombongan kerajaan.

Indrapuri sebagai pusat awal

Sesudah jatuhnya Kutaraja, kawasan Indrapuri menjadi salah satu pusat utama pemerintahan dan pertahanan.

Lokasinya di pedalaman Aceh Besar memberikan perlindungan lebih baik dibanding ibu kota lama yang telah diduduki Belanda.

Namun kemajuan pasukan kolonial ke pedalaman pada akhir 1870-an membuat wilayah tersebut semakin tidak aman.

Perpindahan ke Keumala

Sekitar 1879 Sultan Muhammad Daud, Tuanku Hasyim, dan para pemimpin kerajaan memindahkan pusat pemerintahan ke Pidie.

Salah seorang tokoh yang memainkan peranan besar adalah:

Teuku Bentara Keumangan Pocut Osman.

Pocut Osman memberikan dukungan kepada rombongan Sultan dan menyediakan kawasan:

Keumala.

Keumala kemudian dikenal sebagai:

Kuta Keumala Dalam.

Daerah tersebut menjadi pusat kerajaan perang selama hampir dua dasawarsa.

Keumala sebagai ibu kota perang

Keumala berada di pedalaman Pidie dan relatif sulit dijangkau pasukan Belanda pada masa itu.

Dari sana Sultan:

  • mengeluarkan surat;
  • memberikan sarakata;
  • mengatur hubungan antar-uleebalang;
  • menerima utusan;
  • berhubungan dengan ulama;
  • mengumpulkan dana perang;
  • serta menjalin komunikasi diplomatik ke luar Aceh.

Keumala dengan demikian bukan sekadar tempat persembunyian.

Ia berfungsi sebagai pusat pemerintahan alternatif Kesultanan.

Dinyatakan dewasa

Pada akhir 1883 Sultan dinyatakan telah cukup umur.

Sejak saat itu ia mulai menjalankan sendiri kewajiban pemerintahan.[1]

Sejumlah sumber Indonesia menyederhanakannya menjadi sekitar 1884.

Tuanku Hasyim tetap menjadi orang kepercayaannya dan mempunyai pengaruh sangat besar.

Pada fase ini Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman juga memperoleh posisi sentral sebagai salah seorang pemimpin keagamaan terpenting perang.

Gambaran pribadi pada masa muda

Sumber yang dikutip Teuku Ibrahim Alfian menggambarkan Sultan muda sebagai:

  • berwatak periang;
  • berparas menarik;
  • bersikap seperti seorang raja ketika berhubungan dengan kepala-kepala daerah;
  • tetapi tetap sopan serta memberi perhatian ketika berbicara dengan masyarakat biasa.[1]

Gambaran tersebut bertentangan dengan sebagian literatur kolonial kemudian yang berusaha mengecilkan kapasitas politiknya.

Pemerintahan bersama elite Aceh

Pemerintahan Muhammad Daud bukan monarki absolut yang seluruh keputusan hariannya dibuat Sultan sendiri.

Perang menyebabkan kekuasaan dibagi dalam jaringan:

  • Sultan;
  • mangkubumi;
  • Panglima Sagi;
  • uleebalang;
  • qadhi;
  • ulama;
  • dan panglima perang.

Keputusan strategis sering diambil melalui musyawarah.

Keadaan ini merupakan kesinambungan struktur politik Kesultanan Aceh sebelum perang, tetapi diperkuat oleh tuntutan perang gerilya.

Cap Sikureuëng

Salah satu simbol utama legitimasi Muhammad Daud adalah:

Cap Sikureuëng

atau "Cap Sembilan".

Cap kerajaan tersebut terdiri atas sebuah lingkaran utama yang dikelilingi delapan lingkaran kecil yang memuat nama Sultan-Sultan Aceh terdahulu.

Cap ini digunakan untuk mengesahkan:

  • sarakata;
  • surat pengangkatan;
  • surat politik;
  • instruksi;
  • dan korespondensi kerajaan.

Kepemilikan Cap Sikureuëng mempunyai arti penting karena menunjukkan kesinambungan kewenangan kerajaan.

Perebutan Cap Sikureuëng

Pada 1880-an pemerintah Belanda berusaha mengeksploitasi perbedaan antara Sultan muda dan Tuanku Hasyim.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penguasaan cap kerajaan.

Belanda berharap jika Sultan dapat dipisahkan dari Hasyim dan jaringan ulama, pemerintahan perlawanan dapat dilemahkan.

Upaya tersebut gagal dan Cap Sikureuëng tetap berada dalam struktur pemerintahan Sultan.[1]

Sarakata

Sultan terus mengeluarkan:

sarakata

atau piagam kerajaan.

Dokumen tersebut digunakan untuk:

  • mengakui seorang uleebalang;
  • mengukuhkan hak atas wilayah;
  • menyelesaikan sengketa suksesi;
  • dan memberikan legitimasi kepada kepala daerah.

Fakta bahwa uleebalang yang telah berhubungan dengan Belanda masih mencari pengakuan Sultan menunjukkan bertahannya prestise kerajaan.

Pengangkatan dan pengesahan uleebalang

Selama perang Muhammad Daud tetap melakukan fungsi pengangkatan politik.

Di antara berbagai contoh yang dicatat sumber ialah pengakuan terhadap:

  • kepala-kepala di Reubee;
  • Bentara di kawasan Pidie;
  • keluarga uleebalang Samalanga;
  • pejabat di Iboh;
  • pemimpin Peusangan;
  • dan sejumlah wilayah lainnya.[1]

Dalam beberapa kasus pengangkatan Sultan bersaing langsung dengan pengakuan administratif yang diberikan pemerintah kolonial.

Pengangkatan di Samalanga

Pada 1889 Sultan memberikan pengakuan kepada:

Teuku Chik Ali Basyah

sebagai kepala Samalanga.

Wilayah tersebut kemudian menjadi salah satu daerah penting bagi jaringan perlawanan di pantai utara.

Pengangkatan Bentara II Mukim Aree

Pada 14 November 1895, Sultan memberikan pengakuan kepada seorang tokoh yang disebut:

Teuku Puteh

sebagai Bentara II Mukim Aree.

Contoh semacam ini menunjukkan bahwa Sultan masih menjalankan kewenangan kerajaan di tingkat lokal meskipun wilayahnya terus berada di bawah tekanan militer.

Peusangan

Pada Juli 1900, ketika perang telah semakin terdesak, Sultan masih tercatat memberikan pengakuan kepada:

Muhammad Ali Johor Alamsyah

sebagai Teuku Chik Peusangan.

Dengan demikian fungsi pengesahan kerajaan tetap digunakan hampir sampai akhir masa gerilyanya.

Penyelesaian sengketa

Sultan juga mempunyai kewajiban menengahi perselisihan antar-uleebalang.

Konflik lokal berbahaya bagi perang karena memungkinkan Belanda mengambil keuntungan dari perpecahan.

Beberapa utusan kerajaan dikirim untuk mendamaikan kepala-kepala yang bertikai.

Tuanku Mahmud Banta Keucik

Adik Tuanku Hasyim:

Tuanku Mahmud Banta Keucik

menjadi salah seorang pejabat kerajaan penting.

Pada 1886 ia dikirim ke pantai barat sebagai wakil Sultan.

Ia bertugas antara lain:

  • mengoordinasikan uleebalang;
  • mengumpulkan dana;
  • menyelesaikan pertikaian;
  • dan mempertahankan kesetiaan kepada Sultan.

Pada September 1887 ia disebut mengirim sekitar 4.000 dolar kepada pemerintahan Keumala.[1]

Mediasi di pantai barat

Salah satu persoalan yang harus dihadapi kerajaan ialah konflik antara berbagai kepala di pantai barat, termasuk perseteruan yang melibatkan Teuku Muda Kuala dan Teuku Umar.

Tuanku Mahmud digunakan sebagai perantara untuk mempertahankan kesatuan pihak Aceh.

Konflik dengan Keumangan

Hubungan Sultan dengan keluarga Bentara Keumangan tidak selalu harmonis.

Pada masa Pocut Osman, Keumangan merupakan salah satu pelindung utama kerajaan.

Sesudah Pocut Osman meninggal pada 1885 dan Teuku Bentara Keumangan Pocut Abdul Lateh mengambil alih kekuasaan, terjadi sejumlah sengketa wilayah.

Pada 1894 konflik meningkat mengenai:

  • Ilot;
  • Andeue/Lala;
  • Metareuem;
  • dan daerah lain di Pidie.

Wilayah tertentu dianggap Sultan sebagai tanah yang berada di bawah hak kerajaan atau tanah wakaf, sedangkan Abdul Lateh berusaha memasukkannya kembali ke dalam pengaruh Keumangan.[5]

Sultan keluar dari Keumala

Perselisihan dengan Pocut Abdul Lateh sempat menyebabkan Sultan kehilangan kedudukannya di Keumala.

Pada akhir 1894 Sultan berpindah ke kawasan Reubee atau Padang Tiji.

Kekuatan yang berpihak kepadanya kemudian memulihkan sebagian kedudukannya.

Episode tersebut menunjukkan bahwa kewibawaan Sultan tidak membuatnya kebal terhadap kekuatan uleebalang lokal.

Hubungan dengan ulama

Ulama merupakan salah satu penopang utama pemerintahan Sultan.

Perang melawan Belanda diberi dasar keagamaan sebagai:

prang sabi

atau perang di jalan Allah.

Sultan dan mangkubuminya menggunakan seruan agama sekaligus legitimasi politik kerajaan untuk mempertahankan perlawanan.

Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman

Hubungan Muhammad Daud dengan:

Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman

sangat penting.

Teungku Chik di Tiro membangun jaringan mobilisasi keagamaan dan militer yang luas.

Ia bertindak atas nama perjuangan mempertahankan Islam dan Kesultanan.

Dalam beberapa kesempatan Sultan juga bertindak sebagai penengah ketika kelompok Tiro berselisih dengan uleebalang tertentu.

Sengketa Tiro dan Tungkob

Pada awal 1888, ketika sejumlah pengikut Teungku Chik di Tiro terbunuh dalam konflik dengan kelompok Teuku Cut Tungkob, Sultan meminta Tiro tidak melakukan pembalasan.

Teungku Chik di Tiro menerima permintaan tersebut.[1]

Peristiwa ini menunjukkan Muhammad Daud masih mempunyai kemampuan menengahi konflik antara elite agama dan elite wilayah.

Muhammad Amin di Tiro

Sesudah Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman meninggal, hubungan kerajaan dilanjutkan dengan putranya:

Teungku Muhammad Amin di Tiro.

Keluarga Tiro terus memainkan peranan besar dalam perang.

Zakat dan dana perang

Pemerintahan kerajaan dan para ulama mengumpulkan dana perang melalui berbagai cara.

Panglima Polem dan jaringan XXII Mukim dilaporkan berhasil mengumpulkan puluhan ribu dolar untuk perjuangan.

Tuanku Hasyim mengatur pengadaan mesiu serta perlengkapan.

Seruan Sultan untuk membayar zakat dan sumbangan perang merupakan bagian dari mekanisme mobilisasi tersebut.[1]

Panglima Polem

Panglima Polem merupakan kepala Sagi XXII Mukim dan salah seorang sekutu sekuler terpenting Sultan.

Setelah wafatnya generasi Raja Kuala pada 1891, kedudukan Panglima Polem diteruskan oleh:

Muhammad Daud.

Panglima Polem kemudian menjadi salah satu tokoh paling setia kepada Sultan sampai tahap akhir perang.

Kesetiaan uleebalang

Pada akhir 1880-an sejumlah kepala besar masih berada dalam jaringan Sultan, termasuk:

  • Panglima Polem;
  • kepala Sagi XXVI Mukim;
  • Sri Setia Ulama dari XXV Mukim;
  • Teuku Umar di pantai barat;
  • dan berbagai uleebalang Pidie serta pantai utara.

Sebagian di antara mereka secara terbuka telah berhubungan dengan Belanda tetapi diam-diam tetap memberikan bantuan kepada kerajaan.

Penghormatan terhadap Sultan

Salah satu cerita yang dikutip Alfian menggambarkan kuatnya penghormatan terhadap Muhammad Daud.

Seorang tokoh Meuraksa yang dikirim Belanda untuk menyampaikan pesan agar Sultan menyerah tidak berani mengemukakan maksud sebenarnya setelah tiba di hadapannya.

Ketika pulang, ia bahkan membawa air yang pernah digunakan untuk membasuh kaki Sultan sebagai benda yang dianggap mempunyai keberkahan bagi keluarganya.[1]

Terlepas dari aspek hagiografis cerita tersebut, kisah ini menggambarkan kuatnya prestise institusi Sultan di kalangan sebagian masyarakat.

Teuku Umar dan Belanda

Hubungan kerajaan dengan Teuku Umar mengalami fase kompleks.

Pada 1893 Teuku Umar memasuki kerja sama dengan pemerintah Belanda dan menerima jabatan serta perlengkapan militer.

Tindakan tersebut mengejutkan pihak kerajaan.

Sultan, Tuanku Hasyim, dan Tuanku Mahmud mengirim surat yang mengecam langkah Umar dan menyerukannya kembali kepada pihak Aceh.

Dalam surat-surat tersebut kerja sama dengan penjajah diperlakukan sebagai pelanggaran terhadap kewajiban agama dan kesetiaan kepada ulil amri.

Kembalinya Teuku Umar

Pada 1896 Teuku Umar meninggalkan Belanda dengan membawa sejumlah besar senjata, amunisi, dan perlengkapan.

Ia kembali ke kubu perlawanan.

Peristiwa tersebut meningkatkan kembali kekuatan militer pihak Aceh.

Sultan kemudian kembali bekerja sama dengannya.

Konsolidasi 1897–1898

Sesudah Tuanku Hasyim meninggal pada Januari 1897, Sultan kehilangan penasihat dan mangkubuminya yang paling penting.

Namun pemerintahan tidak runtuh.

Pada 1897–1898 Muhammad Daud, Panglima Polem, Teuku Umar, ulama, dan para uleebalang berusaha membangun kembali front bersama.

Wafatnya Tuanku Hasyim

Tuanku Hasyim meninggal di kawasan Padang Tiji pada sekitar:

16–17 Januari 1897.

Belanda sebelumnya berharap kematian Hasyim akan menyebabkan Sultan menyerah.

Harapan tersebut tidak terbukti.

Muhammad Daud melanjutkan perang.

Pertemuan Garot

Pada akhir 1897 dan awal 1898 berlangsung serangkaian pertemuan politik di Pidie.

Para kepala dipanggil untuk memperbarui kesetiaan kepada Sultan dan mempersiapkan diri menghadapi ofensif Belanda.

Sumpah April 1898

Pada 1 April 1898 Sultan, Panglima Polem, Teuku Umar, ulama, serta sejumlah uleebalang Pidie mengadakan konsolidasi.

Para uleebalang didesak menyatakan kesetiaan.

Mereka yang tidak hadir dapat dipandang tidak setia dan terancam kehilangan pengakuan terhadap jabatannya.[1]

Pertemuan ini menunjukkan bahwa Sultan masih berusaha menggunakan hak tradisionalnya untuk mengesahkan atau mencabut legitimasi uleebalang.

Konferensi Keude Male

Pada 25 Juli 1898 berlangsung pertemuan lain di Keude Male.

Teuku Umar kembali memperoleh peranan sebagai salah seorang komandan lapangan utama.

Kepala-kepala yang tidak dapat mengirim pasukan diwajibkan membantu pembiayaan perang.

Habib Samalanga

Pada Januari 1898 Sultan juga mengirim seorang tokoh yang disebut:

Habib Samalanga

untuk bergerak sepanjang pantai utara.

Misinya ialah mendorong uleebalang dan masyarakat bersatu melakukan serangan terhadap posisi Belanda, termasuk kawasan Lhokseumawe.

Serangan Belanda ke Pidie 1898

Belanda di bawah Van Heutsz dan dengan arahan politik Snouck Hurgronje kemudian melancarkan operasi besar ke Pidie.

Tujuannya ialah menghancurkan:

  • pusat pemerintahan Sultan;
  • jaringan Panglima Polem;
  • basis Teuku Umar;
  • dan dukungan uleebalang.

Operasi tersebut menyebabkan banyak kepala daerah menyerah dan mengurangi wilayah aman bagi Sultan.

Kejatuhan Keumala

Tekanan militer Belanda memaksa pemerintahan Aceh meninggalkan kawasan Keumala.

Sultan mundur menuju:

Kuta Sawang.

Pemerintahan bergerak semakin ke utara dan timur.

Serangan Kuta Sawang 1899

Pada 14 Mei 1899 pasukan Belanda menyerang Kuta Sawang.

Pertahanan Aceh memberikan perlawanan dan menimbulkan korban pada pihak kolonial, tetapi posisi tersebut akhirnya jatuh.

Sultan kemudian bergerak ke daerah Peusangan dan wilayah yang lebih jauh dari pusat kekuatan Belanda.

Wafatnya Teuku Umar

Beberapa bulan sebelumnya, pada:

11 Februari 1899

Teuku Umar gugur dalam pertempuran di dekat Meulaboh.

Kematian Umar merupakan pukulan besar karena ia merupakan salah seorang panglima lapangan paling berpengalaman dan memiliki jaringan luas di pantai barat.

Namun perlawanan kerajaan tetap berlanjut.

Pemerintahan semakin berpindah

Setelah 1899 rombongan Sultan bergerak melalui berbagai wilayah pantai utara dan pedalaman.

Pusat-pusat sementara meliputi:

  • Samalanga;
  • Peudada;
  • Peusangan;
  • Pasai;
  • serta kawasan pedalaman Gayo.

Panglima Polem juga terus berpindah untuk menghindari pengejaran.

Tokoh perlawanan sekitar 1900

Walaupun puluhan uleebalang telah menandatangani Korte Verklaring, jaringan Sultan masih mempunyai banyak tokoh.

Di antara para pemimpin yang disebut dalam sumber sekitar 1900 ialah:

  • Sultan Muhammad Daud Syah;
  • Tuanku Raja Keumala;
  • Tuanku Manyak Payet;
  • Panglima Polem Muhammad Daud;
  • Teungku Chik di Lam U;
  • Teuku Johan Lampaseh;
  • Teungku Lam Seunong;
  • Teungku Krueng Kalee;
  • Teungku Tanoh Mirah;
  • Pocut Muhammad Tahir;
  • Teungku Haji Cut Plieng;
  • Teuku Ben Peukan Meureudu;
  • Teuku Muda Cut Latif;
  • Teungku Pante Geulima;
  • sejumlah pemimpin dari Pase;
  • Teungku di Beureueh;
  • Teungku Krueng Cot di Seunagan;
  • serta para penerus keluarga Tiro.[6]

Daftar tersebut memperlihatkan bahwa perlawanan pada saat itu merupakan jaringan lintas daerah, bukan pasukan kerajaan yang tersentralisasi.

Korte Verklaring para uleebalang

Pada 1900 sebagian besar uleebalang utama telah terpaksa menandatangani:

Korte Verklaring.

Dokumen itu pada pokoknya mewajibkan kepala daerah:

  • mengakui wilayahnya sebagai bagian Hindia Belanda;
  • setia kepada Ratu Belanda dan Gubernur Jenderal;
  • tidak menjalankan diplomasi sendiri;
  • serta menaati Gubernur Aceh.[6]

Hal ini semakin mempersempit ruang politik Sultan.

Batee Iliek

Salah satu benteng terpenting yang masih bertahan adalah:

Batee Iliek di Samalanga.

Pada 3 Februari 1901 Van Heutsz memimpin serangan besar terhadap pertahanan tersebut.[6]

Jatuhnya Batee Iliek mempercepat perpindahan Sultan ke Peudada, Peusangan dan kemudian pedalaman.

Menuju Gayo

Ketika pantai utara tidak lagi aman, Sultan dan Panglima Polem berusaha menggunakan kawasan Gayo sebagai basis.

Daerah pegunungan tersebut lebih sulit dijangkau pasukan kolonial.

Van Heutsz kemudian mengirim pasukan marsose untuk mengejar mereka.

Sultan berhasil menghindari penangkapan langsung.

Strategi Belanda terhadap Sultan

Kebijakan Belanda terhadap Muhammad Daud berubah beberapa kali.

Sebagian pejabat mengusulkan agar Kesultanan dipulihkan dalam bentuk terbatas dengan Sultan yang dapat dikendalikan.

Pemerintah pusat di Den Haag tidak menerima ide tersebut.

Snouck Hurgronje kemudian menganjurkan strategi yang lebih keras: Belanda tidak boleh memperlakukan Sultan, uleebalang, atau ulama yang masih melawan sebagai mitra diplomatik sebelum mereka benar-benar menyerah.

Van Heutsz menggunakan kekuatan militer untuk memaksa satu per satu pusat perlawanan tunduk.

Sebutan "pretendent-sultan"

Belanda secara administratif tidak mengakui Muhammad Daud sebagai Sultan.

Dalam dokumen kolonial ia sering disebut:

pretendent-sultan

atau pretender terhadap takhta.

Penyebutan tersebut merupakan posisi politik kolonial dan tidak menggambarkan legitimasi yang diberikan kepadanya oleh pihak Aceh.

Bagi struktur kerajaan yang terus melawan, ia tetap:

Sultan Aceh.

Diplomasi luar negeri

Selain perang di dalam negeri, Muhammad Daud dan pemerintahannya berusaha mencari bantuan luar negeri.

Strategi tersebut melanjutkan tradisi diplomasi Aceh sejak abad ke-16.

Tujuan utamanya ialah:

  • mendapatkan pengakuan internasional;
  • mencari perlindungan politik;
  • memperoleh senjata dan bantuan militer;
  • serta menekan Belanda melalui kekuatan besar lain.

Hubungan dengan Kesultanan Utsmaniyah

Hubungan Aceh–Utsmaniyah telah berakar sejak abad ke-16.

Pada masa Muhammad Daud, hubungan tersebut kembali digunakan sebagai dasar mencari bantuan.

Arsip Utsmaniyah menunjukkan adanya beberapa surat serta usaha diplomatik yang berhubungan langsung dengan pemerintahan Sultan.[3]

Surat dari Keumala 1893

Salah satu dokumen penting berasal dari:

1893.

Sultan Muhammad Daud dari Kota Keumala mengirim surat meminta bantuan melalui konsul Utsmaniyah di Batavia.[3]

Surat tersebut memperlihatkan bahwa Keumala tidak hanya berfungsi sebagai basis militer tetapi juga sebagai pusat diplomasi aktif.

Surat kepada Sultan Abdülhamid II

Sumber Utsmaniyah juga menyimpan surat rahasia Muhammad Daud kepada:

Sultan Abdul Hamid II.

Surat semacam itu memohon perhatian Utsmaniyah terhadap perang yang sedang berlangsung.

Dalam argumennya pihak Aceh menyinggung:

  • sejarah hubungan Aceh–Utsmaniyah;
  • serangan Belanda terhadap negeri Muslim;
  • penghancuran atau kerusakan masjid dan pusat agama;
  • dan kebutuhan akan perlindungan umat Islam.[3]

Diplomasi 1898 dan 1900

Dokumen tahun 1898 kembali menunjukkan adanya korespondensi rahasia.

Pada 1900 konsul Utsmaniyah juga melaporkan bahwa penguasa Aceh telah berulang kali menyampaikan permintaan bantuan.[3]

Tidak ada intervensi militer Utsmaniyah yang kemudian mampu mengubah jalannya perang.

Kesultanan Utsmaniyah sendiri menghadapi tekanan diplomatik Eropa yang sangat besar.

Klaim permohonan 1879

Sejumlah literatur sekunder Indonesia menyatakan Muhammad Daud telah meminta protektorat Utsmaniyah pada 1879.

Klaim tersebut sering dikutip ulang.

Namun dokumen Utsmaniyah yang telah diterbitkan secara akademik memberikan bukti lebih jelas untuk pendekatan pada 1893, 1898, dan 1900.

Karena Sultan masih sangat muda pada 1879, apabila terdapat pendekatan pada tahun tersebut, tindakan itu kemungkinan dijalankan oleh pemerintahan mangkubumi atas nama Sultan.

Rusia

Sejumlah tulisan menyatakan pemerintah Aceh juga mencoba mencari perlindungan:

Kekaisaran Rusia.

Beberapa versi memberikan tahun 1879.

Versi lain menyebut 1898, dan sumber modern lain bahkan membicarakan surat atau pendekatan pada awal abad ke-20.[7]

Rusia tidak mengambil Aceh sebagai protektorat.

Tanggal serta detail pendekatan Rusia jauh lebih tidak konsisten dalam historiografi dibanding korespondensi Utsmaniyah, sehingga harus diperlakukan dengan hati-hati sampai keseluruhan arsip diplomatik Rusia diperbandingkan.

Jepang

Kemenangan Jepang atas Rusia pada 1904–1905 menimbulkan perhatian besar di Asia.

Bagi sejumlah elite Aceh, Jepang tampak sebagai contoh kekuatan Asia yang mampu mengalahkan negara Eropa.

Walaupun Muhammad Daud telah berada di bawah pengawasan Belanda sejak 1903, jaringan di sekitarnya dikaitkan dengan usaha mencari bantuan Jepang.

Surat dan rencana ke Jepang

Beberapa sumber menyebut Sultan ingin memperoleh:

  • kapal perang;
  • senjata;
  • uang;
  • atau intervensi Jepang.

Salah satu surat yang kemudian beredar bahkan meminta sekitar empat kapal.

Namun autentisitas seluruh dokumen yang mengatasnamakan Sultan tidak sama kuat.

Ghulam Ghouse

Tokoh penting dalam kontroversi ini adalah seorang perantara India bernama:

Ghulam Ghouse.

Ia mengaku bertindak sebagai wakil Sultan dalam mencari bantuan luar negeri.

Ghouse memiliki sejumlah dokumen yang diklaim berasal dari Muhammad Daud.

Dokumen 20 September 1905

Salah satu dokumen bertanggal:

10 Rajab 1323 H / 20 September 1905

ditujukan kepada Kaisar Jepang.

Dokumen tersebut memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Ghouse.

Di dalamnya antara lain terdapat gagasan:

  • membuat perjanjian;
  • memperoleh pinjaman;
  • meminta bantuan militer;
  • bahkan jika diperlukan menempatkan Aceh di bawah perlindungan kekuatan asing.

Dokumen tersebut menyatakan kompromi dengan Belanda sebelumnya dilakukan hanya untuk mengurangi penderitaan rakyat.

"Hipotek Aceh"

Ghouse juga membawa dokumen yang diklaim sebagai semacam:

hipotek atau gadai Aceh.

Dokumen itu konon dibuat pada:

2 Januari 1898.

Menurut klaim tersebut, Ghouse telah memberikan biaya sekitar 500.000 dolar dengan bunga awal 24 persen yang kemudian dihitung jauh lebih tinggi.

Ia akhirnya mengajukan klaim yang nilainya mencapai lebih dari:

2,7 juta dolar.

Keraguan atas dokumen Ghouse

Pemeriksaan Belanda terhadap dokumen tersebut menemukan sejumlah kejanggalan.

Bentuk:

  • tanda tangan;
  • tulisan;
  • susunan Cap Sikureuëng;
  • nama-nama Sultan pada cap;
  • dan gaya dokumen

tidak sesuai dengan contoh surat Muhammad Daud yang diketahui autentik.[1]

Teuku Ibrahim Alfian setelah membandingkan bukti menyimpulkan bahwa setidaknya dokumen "hipotek" Ghouse tidak dapat diterima sebagai dokumen asli Sultan.

Autentikasi melalui Cap Sikureuëng

Perkara Ghouse menjadi menarik karena pemerintah kolonial membandingkan cap pada dokumen dengan Cap Sikureuëng asli.

Cap kerajaan yang autentik memuat delapan nama penguasa lama mengelilingi lingkaran tengah, antara lain nama yang berhubungan dengan:

  • Ahmad Syah;
  • Johan Syah;
  • Mahmud Syah;
  • Jauhar Alam Syah;
  • Mansur Syah;
  • Sayyid al-Mukammal;
  • Meukuta Alam;
  • dan Tajul Alam.

Perbedaan urutan dan bentuk pada dokumen Ghouse menjadi salah satu dasar mempertanyakan autentisitasnya.

Arti kontroversi Jepang

Keraguan terhadap dokumen Ghouse tidak berarti seluruh usaha mencari Jepang adalah fiktif.

Sumber intelijen kolonial menunjukkan memang terdapat gagasan di kalangan Sultan, Tuanku Mahmud, Panglima Polem, dan tokoh Aceh lainnya untuk membuka hubungan dengan Jepang.

Yang dipersoalkan ialah sejauh mana dokumen tertentu benar-benar ditulis atau disahkan Muhammad Daud.

Penangkapan keluarga Sultan

Karena pengejaran langsung tidak berhasil menangkap Sultan, Belanda menggunakan tekanan terhadap keluarganya.

Pada:

26 November 1902

pasukan marsose di bawah Hans Christoffel menangkap permaisuri:

Teungku Putroe Gambar Gadeng

di Glumpang Payong, Pidie.[2]

Penangkapan Pocut Murong dan Raja Ibrahim

Sekitar sebulan kemudian, pada hari Natal 1902, pasukan Belanda menangkap:

  • Pocut Manyak Cot Murong;
  • dan Tuanku Raja Ibrahim,

putra Sultan.

Penangkapan berlangsung di kawasan Lam Meulo.

Ultimatum terhadap Sultan

Van Heutsz menggunakan keluarga Sultan sebagai alat tekanan.

Sultan diberi tahu bahwa apabila ia tidak datang memenuhi tuntutan Belanda dalam waktu tertentu, keluarganya akan dibuang keluar Aceh.

Sejumlah tradisi Aceh kemudian menggambarkan ancaman terhadap keluarganya dalam bentuk yang lebih keras.

Namun sumber BPNB dan rekonstruksi Alfian terutama mencatat ancaman pengasingan.[2][1]

Keputusan untuk memenuhi tuntutan Belanda

Muhammad Daud akhirnya memilih menyelamatkan keluarganya.

Sebelum datang kepada Belanda, ia memberikan instruksi kepada para pemimpin lain agar perjuangan diteruskan.

Panglima Polem dan sejumlah ulama tetap berada di lapangan.

10 Januari 1903

Pada:

10 Januari 1903

Muhammad Daud bertemu pihak Belanda di kawasan:

Merasa Ië Leubeuë.

Peristiwa tersebut disebut dalam sumber kolonial sebagai:

onderwerping

atau penyerahan diri.

Sultan kemudian dibawa ke Kutaraja.

Tanggal tersebut secara konvensional digunakan sebagai akhir pemerintahannya.

Apakah Sultan "menyerahkan Aceh"?

Makna hukum dan politik peristiwa Januari 1903 menjadi bahan perdebatan panjang.

Dalam historiografi kolonial, peristiwa tersebut dipresentasikan sebagai:

penyerahan Sultan Aceh kepada pemerintah Belanda.

Dalam tradisi Aceh, peristiwa itu dipandang jauh lebih terbatas karena:

  • Sultan berada di bawah tekanan penangkapan keluarganya;
  • ia sebelumnya memerintahkan perang tetap diteruskan;
  • ia tidak memperoleh kembali kekuasaan sebagai Sultan;
  • dan kelompok perlawanan tidak menganggap perang selesai.

Surat 14 Januari 1903

Sumber kolonial mencatat sebuah surat bertanggal:

14 Januari 1903.

Surat tersebut pada pokoknya menyatakan Aceh dan daerah takluknya berada di dalam Hindia Belanda dan bahwa Sultan akan bersikap setia kepada pemerintah kolonial.

H.T. Damsté kemudian mengemukakan bahwa rumusan surat tersebut disusun atau didikte oleh seorang pejabat kolonial di Kutaraja.

Karena itu tingkat kebebasan Sultan dalam menyusun isi dokumen patut dipertanyakan.[1]

Upacara 20 Januari 1903

Pada sekitar:

20 Januari 1903

Van Heutsz menyelenggarakan upacara publik.

Sultan dihadirkan di depan pejabat kolonial.

Potret besar Ratu Wilhelmina dipasang sebagai simbol kekuasaan Belanda.

Upacara tersebut mempunyai fungsi propaganda yang jelas: pemerintah ingin menunjukkan bahwa Sultan Aceh telah mengakui kekuasaan kolonial.

Korte Verklaring

Peristiwa 1903 kadang-kadang disederhanakan seolah-olah Sultan menandatangani sebuah:

Korte Verklaring

seperti yang diwajibkan kepada uleebalang.

Akan tetapi, dokumen yang sering dirujuk secara langsung dalam sumber mengenai Sultan ialah surat 14 Januari dan deklarasi dalam upacara Januari.

Karena itu lebih aman membedakan keduanya daripada menyatakan tanpa bukti bahwa Sultan menandatangani formulir Korte Verklaring standar yang sama dengan para uleebalang.

Penolakan dalam tradisi keluarga

Keluarga Sultan pada masa kemudian menyangkal bahwa Muhammad Daud secara sukarela menyerahkan kedaulatan Aceh.

Tuanku Raja Ibrahim dan keturunan kerajaan menafsirkan upacara Januari 1903 sebagai tindakan politik kolonial yang dilakukan dalam kondisi paksaan.

Perbedaan ini merupakan salah satu isu utama historiografi mengenai akhir Kesultanan.

Snouck dan Van Heutsz

Snouck Hurgronje sebelumnya menganjurkan agar Belanda:

tidak bernegosiasi dengan Sultan.

Menurutnya, berunding dengan Muhammad Daud hanya akan mengakui legitimasi politik Sultan.

Karena itu tindakan Van Heutsz menerima penyerahan Sultan dan mengadakan upacara formal justru membuat Snouck tidak puas.

Perbedaan tersebut merupakan bagian dari konflik lebih luas antara pendekatan politik Snouck dan strategi militer-administratif Van Heutsz.

Panglima Polem setelah Sultan

Penyerahan Sultan tidak langsung diikuti semua pemimpin.

Panglima Polem Muhammad Daud baru datang kepada pihak Belanda pada:

September 1903.

Bahkan setelah itu ulama dan kelompok gerilya tetap meneruskan perang.

Karena itu 1903 tidak merupakan tanggal berakhirnya seluruh konflik bersenjata Aceh–Belanda.

Kehidupan di Aceh setelah 1903

Belanda tidak langsung membuang Muhammad Daud.

Ia diberikan sebuah rumah yang cukup nyaman.

Pemerintah memberikan tunjangan sekitar:

1.200 gulden per bulan.[1]

Putranya memperoleh biaya pendidikan.

Tujuan kebijakan tersebut ialah membuat Sultan bekerja sama dan menggunakan pengaruhnya untuk membantu stabilisasi kolonial.

Kebebasan bergerak terbatas

Muhammad Daud diizinkan bepergian di sebagian Aceh Besar.

Untuk daerah tertentu ia memerlukan izin.

Ia juga tercatat mengunjungi:

  • Pidie;
  • Lhokseumawe;
  • dan daerah lain,

bahkan dalam beberapa kesempatan tinggal di luar Kutaraja selama berbulan-bulan.

Tetap dianggap Sultan

Belanda segera menemukan masalah besar.

Meskipun secara resmi tidak lagi bertakhta, masyarakat masih memperlakukannya sebagai Sultan.

Pertemuan, kunjungan, dan perjalanan Sultan dapat menjadi pusat konsolidasi politik.

Pemerintah kolonial karena itu terus mengawasinya.

Bantuan rahasia kepada gerilyawan

Intelijen Belanda menemukan bahwa Muhammad Daud masih membantu pejuang.

Perantara yang disebut antara lain:

  • Panglima Nyak Hasan;
  • Nyak Abas.

Melalui mereka Sultan diduga mengirim:

  • uang;
  • bahan;
  • pesan;
  • dan bantuan lain

kepada kelompok yang masih berada di hutan.[1]

Penggeledahan rumah 1907

Pada Agustus 1907 pemerintah menggeledah rumah Sultan.

Ditemukan berbagai surat.

Beberapa berasal dari orang-orang yang telah dihukum atau terlibat perlawanan.

Ada yang meminta Sultan menyampaikan kabar kepada keluarga mereka dan mengadakan kenduri serta pembacaan Al-Qur'an.

Bagi Belanda korespondensi tersebut menunjukkan bahwa Muhammad Daud tetap menjadi pusat jaringan sosial dan politik.

Serangan Kutaraja 6 Maret 1907

Pada malam:

6 Maret 1907

kelompok Aceh melancarkan serangan mendadak terhadap pusat Belanda di Kutaraja.

Pemerintah kolonial kemudian menghubungkan rencana tersebut dengan jaringan yang mencakup:

  • Muhammad Daud;
  • Teuku Johan Lampaseh;
  • Panglima Nyak Hasan;
  • Nyak Abas;
  • dan sejumlah tokoh lain.[1]

Belanda menganggap Sultan setidaknya mengetahui atau mendukung persiapan serangan tersebut.

Mengapa tidak diadili

Gubernur Van Daalen tidak ingin membawa Sultan ke pengadilan terbuka.

Alasannya justru karena prestise Muhammad Daud masih terlalu tinggi.

Ada kekhawatiran:

  • saksi Aceh akan takut memberikan kesaksian;
  • saksi dapat menarik pengakuan;
  • persidangan akan menjadi panggung politik;
  • dan hukuman terhadap Sultan dapat memicu perlawanan baru.

Karena itu pengasingan administratif dianggap lebih aman.

Harapan terhadap Tuanku Raja Ibrahim

Pada 1907 pemerintah kolonial juga menemukan bahwa sebagian orang Aceh berharap:

Tuanku Raja Ibrahim

kelak dapat menjadi Sultan.

Raja Ibrahim sedang memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang diawasi Belanda.

Ada pula pembicaraan mengenai tokoh lain yang akan menjadi wazir apabila kerajaan dipulihkan.

Hal ini menunjukkan legitimasi dinasti belum hilang.

Keputusan pembuangan

Pada Agustus 1907 Sultan dipanggil dan diberi tahu bahwa ia harus meninggalkan Aceh.

Menurut laporan kolonial, Muhammad Daud sangat marah dan menyatakan lebih baik mati daripada meninggalkan negerinya.

Ia akhirnya dipaksa berangkat.

Ketetapan pemerintah Hindia Belanda tanggal:

24 Desember 1907

menetapkan pengasingannya ke luar Aceh.[2]

Pengasingan ke Ambon

Sultan kemudian ditempatkan di:

Ambon.

Bersamanya terdapat sejumlah kerabat dan pengikut.

Nama-nama yang disebut dalam sumber antara lain:

  • Tuanku Husin;
  • Teuku Johan Lampaseh;
  • Keuchik Syekh;
  • Nyak Abas;
  • serta anggota keluarga kerajaan lainnya.

Perincian rombongan berbeda antara sumber.

Tradisi kehidupan di Ambon

Riwayat lokal dan keluarga menyebut Muhammad Daud tetap aktif berhubungan dengan masyarakat Muslim di Ambon.

Beberapa cerita bahkan menghubungkannya dengan kegiatan dakwah serta keluarga-keluarga Muslim lokal.

Namun tidak seluruh rincian tradisi Ambon dapat diverifikasi melalui arsip kolonial sehingga sebaiknya diperlakukan sebagai tradisi setempat.

Dipindahkan ke Batavia

Pada:

1918

pemerintah kolonial mengizinkan Muhammad Daud meninggalkan Ambon dengan syarat tidak kembali ke Sumatra.

Ia memilih:

Batavia.

Sultan tinggal di daerah:

Meester Cornelis

yang kini merupakan kawasan Jatinegara.

250px-Sultan_Alauddin_Muhammad_Daud_Syah_di_Meester_Cornelis.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Sultan Muhammad Daud Syah di Meester Cornelis menjelang akhir hayatnya.

Kedudukan sebagai mantan Sultan

Pemerintah kolonial memperlakukan Muhammad Daud sebagai mantan penguasa yang tidak mempunyai kewenangan administratif.

Namun di kalangan orang Aceh ia tetap disebut Sultan.

Surat, kunjungan, dan penghormatan kepada dirinya terus berlangsung.

Status ini menciptakan dualitas:

secara kolonial ia adalah orang buangan; secara simbolik bagi banyak orang Aceh ia tetap raja mereka.

Potret Sultan di rumah uleebalang

Teuku Ibrahim Alfian mencatat sebuah peristiwa pada 1935.

A.J. Piekaar berkunjung ke rumah seorang uleebalang di Cumbok pada hari raya.

Ia melihat foto Muhammad Daud tergantung di dinding.

Ketika ditanya, tuan rumah menjelaskan bahwa Sultan tersebut masih dianggap sebagai pemimpinnya.[1]

Peristiwa itu terjadi lebih dari tiga dasawarsa sesudah penyerahan 1903 dan menunjukkan panjangnya umur legitimasi simbolik Kesultanan.

Neng Evi atau Neng Effi

Di Batavia Muhammad Daud menikah dengan seorang perempuan bernama:

Neng Evi

atau dalam sumber keluarga:

Hajjah Neng Effi.

Asal-usulnya diberitakan berbeda.

Sebuah kajian menyebutnya sebagai perempuan Betawi, sedangkan riwayat keluarga menyebutnya berasal dari Banten.[8]

Anak-anak dari Neng Effi

Dari perkawinan tersebut lahir beberapa anak.

Sumber BPNB menyebut:

  • Teungku Putroe Laila Keusuma;
  • Tuanku Muhammad;
  • Tuanku Abdul Aziz;
  • Tuanku Hasyim;
  • Tuanku Ali Samsu Bahar.[2]

Dengan demikian keluarga Sultan terus berkembang di Jawa setelah pengasingan.

Permaisuri Gambar Gadeng

Istri utama Sultan ialah:

Teungku Putroe Gambar Gadeng

yang namanya juga ditulis:

  • Gambar Gading;
  • Gambang Gading;
  • atau Gambo Gadeng.

Ia merupakan putri:

Tuanku Abdul Majid.

Abdul Majid masih mempunyai hubungan dekat dengan keluarga kerajaan dan dalam suatu fase Perang Aceh pernah menyerah kepada pihak Belanda.

Anak kembar

Putroe Gambar Gadeng melahirkan anak kembar:

  • Tuanku Raja Cut Rayeuk;
  • Tuanku Raja Ibrahim.

Raja Cut Rayeuk meninggal ketika masih bayi.

Raja Ibrahim kemudian menjadi putra utama dan ahli waris Sultan.

Tuanku Raja Ibrahim

Tuanku Raja Ibrahim, juga disebut:

Tuanku Raja Manyak,

menjadi figur dinasti terpenting setelah ayahnya kehilangan kekuasaan.

Belanda tidak pernah mengakuinya sebagai Sultan.

Meskipun demikian masyarakat tertentu tetap melihatnya sebagai ahli waris kerajaan.

Ia juga menjadi tokoh penting dalam perdebatan kemudian mengenai apakah Muhammad Daud pernah secara sah menyerahkan kedaulatan Kesultanan.

Pocut Manyak Cot Murong

Istri lainnya ialah:

Pocut Manyak Cot Murong.

Ia tidak mempunyai anak kandung dengan Sultan.

Namun ia memelihara atau mengasuh Tuanku Raja Ibrahim.

Pocut Murong termasuk anggota keluarga yang ditangkap Belanda pada akhir 1902 untuk menekan Sultan.

Teungku Jam Manikam

Muhammad Daud juga menikah dengan:

Teungku Jam Manikam binti Tuanku Mahmud.

Riwayat keluarga menyebut perkawinan tersebut tidak menghasilkan keturunan.

Jam Manikam disebut dimakamkan di kawasan Keudah.

Putroe Gambar Gadeng di Batavia

Permaisuri Gambar Gadeng kemudian ikut menjalani kehidupan pengasingan.

Ia meninggal lebih dahulu daripada Sultan, pada sekitar:

18 September 1931

menurut salah satu penelitian modern.[8]

Ia dimakamkan di kawasan pemakaman yang sama atau berdekatan dengan makam keluarga kerajaan di Rawamangun.

Keturunan menurut riwayat keluarga

Sebuah laporan keluarga yang diterbitkan Serambi Indonesia pada 2021 memberikan rincian keturunan Sultan yang lebih jauh.[9]

Menurut riwayat tersebut:

Teungku Putroe Laila Kusuma mempunyai keturunan:

  • Cut Nazaria;
  • Teuku Nazarudin;
  • Cut Kasmawati;
  • Cut Mutia;
  • Fauziah.

Tuanku Muhammad mempunyai keturunan:

  • Tuanku Muhammad Daud;
  • Tuanku Yusuf.

Tuanku Abdul Aziz mempunyai keturunan:

  • Tengku Farida;
  • Tuanku Saiful Anhar;
  • Tengku Azizah;
  • Tengku Sila;
  • Tengku Inal;
  • Tengku Inong;
  • Tuanku Maulana;
  • Tuanku Iskandar;
  • Tuanku Hikmah.

Tuanku Ali Zulkarnaen Samsul Bahar mempunyai keturunan:

  • Tuanku Boy Rizal Agustiaz;
  • Tuanku Piaramon Julizar;
  • Tengku Dian Anggraeni;
  • Tengku Devi Aditia Fenica;
  • Tengku Poppyca Mardiana;
  • Tengku Mutia Depril Kartin;
  • Tuanku Sendy Marliza.

Karena daftar tersebut berasal terutama dari penuturan keturunan keluarga, ia berguna untuk genealogis tetapi tidak seluruh nama telah diverifikasi dengan dokumen sejarah independen.

Kehidupan keagamaan

Muhammad Daud adalah seorang Muslim Sunni sebagaimana tradisi resmi Kesultanan Aceh.

Keseluruhan pemerintahannya berlangsung dalam konteks perang yang sangat dipengaruhi bahasa keagamaan.

Surat-surat kerajaan berulang kali menggunakan konsep:

  • jihad;
  • mempertahankan agama;
  • zakat;
  • ketaatan kepada ulil amri;
  • dan kewajiban melawan kekuasaan non-Muslim yang menduduki Aceh.

Namun Sultan sendiri bukan ulama profesional.

Fungsi keagamaan utama tetap dijalankan qadhi dan ulama besar.

Laksamana Nyong

Sebuah publikasi lokal Pidie Jaya menyebut seorang tokoh:

Laksamana Nyong

sebagai pendamping atau penasihat Sultan sekitar 1889.

Informasi mengenai kedudukannya tidak sedetail Tuanku Hasyim, Panglima Polem, atau ulama Tiro.

Karena itu ia lebih aman disebut sebagai salah seorang pendamping kerajaan daripada penasihat utama pemerintahan.

Kebijakan sosial dan budaya

Sumber mengenai pemerintahan perang mencatat bahwa Sultan masih campur tangan dalam persoalan sosial lokal.

Konflik yang muncul dari keramaian, pertunjukan, dan perselisihan antarkelompok dapat memperoleh perhatian kerajaan apabila mengganggu keamanan.

Dalam salah satu kasus di Pidie, perselisihan yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat serta kelakuan seorang uleebalang menyebabkan perubahan penguasaan wilayah mukim.

Hal tersebut menunjukkan bahwa bahkan di tengah perang, pemerintahan Sultan tidak hanya menangani urusan militer.

Wacana restorasi Kesultanan

Menjelang akhir 1930-an muncul kembali gagasan:

menghidupkan Kesultanan Aceh.

Pemerintah Hindia Belanda ketika itu mulai mempertimbangkan penggunaan kembali institusi tradisional sebagai bagian dari sistem pemerintahan tidak langsung.[10]

Perdebatan Volksraad 1938

Pada Juli 1938 gagasan restorasi monarki Aceh memperoleh perhatian dalam:

Volksraad.

Sejumlah anggota memandang restorasi dapat mengurangi fragmentasi politik dan menciptakan pusat legitimasi lokal.

Namun terdapat perdebatan mengenai:

  • siapa yang akan menjadi Sultan;
  • bagaimana kedudukannya terhadap uleebalang;
  • dan sejauh mana ia harus tunduk pada pemerintahan kolonial.

Muhammad Daud sebagai calon restorasi

Sebagian masyarakat secara alami mengaitkan restorasi dengan Muhammad Daud karena ia masih hidup.

Namun pemerintah kolonial tidak berniat memberikan kembali kekuasaan nyata kepadanya.

Tokoh kerajaan lain seperti:

Tuanku Mahmud

juga muncul dalam diskusi sebagai kemungkinan figur monarki yang lebih dapat diterima Belanda.

Dengan demikian gagasan restorasi tidak identik dengan rencana resmi untuk mengembalikan Muhammad Daud secara pribadi ke takhta.

Petisi 1939

Pada Januari 1939 muncul petisi-petisi dari sebagian kalangan:

  • ulama;
  • pedagang kecil;
  • serta kelompok masyarakat lain

yang mendukung pemulihan institusi Sultan.[10]

Sebaliknya, sejumlah uleebalang mempunyai kepentingan untuk mempertahankan kekuasaan mereka sendiri dan tidak selalu menyukai kembalinya monarki pusat.

Muhammad Daud meninggal hanya beberapa minggu kemudian.

Kematian

Sultan Muhammad Daud Syah meninggal pada:

Senin, 6 Februari 1939

di:

Meester Cornelis, Batavia.

Ia telah menghabiskan lebih dari tiga dasawarsa sebagai mantan Sultan yang hidup di bawah pembatasan kolonial.

Pemakaman

Jenazahnya dimakamkan di:

Pekuburan Umum Kemiri

di kawasan Utan Kayu–Rawamangun, Jakarta Timur.

Lokasi tersebut berada tidak jauh dari kawasan yang sekarang menjadi Universitas Negeri Jakarta.

Tulisan nisannya menyebut namanya dan ayahnya serta tanggal wafat 6 Februari 1939.

Makam keluarga

Di sekitar kawasan pemakaman tersebut juga terdapat makam beberapa anggota keluarga atau orang dekat Sultan.

Sumber modern menyebut antara lain:

  • Putroe Gambar Gadeng;
  • Putroe Putih binti Zainal Abidin;
  • sejumlah kerabat kerajaan;
  • serta orang-orang Aceh yang ikut berada di Jawa.

Sebagian identifikasi makam masih bergantung pada tradisi keluarga.

Dokumentasi fotografi

Muhammad Daud merupakan salah satu Sultan Aceh yang paling banyak didokumentasikan secara fotografis.

Potret terkenalnya disimpan dalam koleksi Tropenmuseum.

Beberapa foto dibuat setelah 1903 ketika ia berada di bawah pengawasan Belanda.

Terdapat pula foto-foto pada masa tuanya di Meester Cornelis.

Dokumentasi visual tersebut penting karena sebagian besar Sultan Aceh sebelumnya hanya dikenal melalui lukisan, ilustrasi, atau deskripsi tekstual.

Penilaian Snouck Hurgronje

Salah satu penilaian paling kontroversial berasal dari:

Christiaan Snouck Hurgronje.

Snouck cenderung mengecilkan arti politik pribadi Muhammad Daud dan pernah menggambarkannya sebagai figur yang tidak terlalu penting secara politik.

Pandangan tersebut sesuai strategi Snouck: Belanda sebaiknya tidak mengakui Sultan sebagai pusat politik karena pengakuan semacam itu justru meningkatkan legitimasinya.

Kritik Teuku Ibrahim Alfian terhadap Snouck

Teuku Ibrahim Alfian menguji pandangan tersebut menggunakan arsip kolonial dan sumber Aceh.

Ia menunjukkan bahwa Muhammad Daud:

  • mengeluarkan surat keputusan;
  • mengesahkan uleebalang;
  • menengahi konflik;
  • mempunyai hubungan dengan ulama;
  • memobilisasi dana perang;
  • berhubungan dengan kekuatan asing;
  • tetap memperoleh penghormatan luas;
  • dan bahkan setelah 1903 membantu jaringan gerilya.[1]

Karena itu menggambarkan Sultan hanya sebagai boneka Tuanku Hasyim atau figur tanpa kekuasaan tidak sesuai dengan keseluruhan bukti.

Kekuasaan Sultan dan keterbatasannya

Sebaliknya, Muhammad Daud juga tidak dapat digambarkan sebagai penguasa absolut.

Kekuasaan nyata sangat bergantung pada:

  • Tuanku Hasyim;
  • Panglima Sagi;
  • uleebalang;
  • ulama;
  • hubungan keluarga;
  • serta kemampuan menggerakkan pasukan lokal.

Perpecahan antarkepala merupakan salah satu kelemahan utama Aceh.

Belanda secara konsisten menggunakan pertikaian tersebut untuk memperluas pengaruhnya.

Pemerintahan tanpa istana

Salah satu ciri paling khas Muhammad Daud adalah bahwa hampir seluruh masa pemerintahannya berlangsung:

tanpa istana tetap.

Ia menjadi Sultan ketika pusat kerajaan telah direbut.

Tidak seperti pendahulunya, ia tidak mempunyai kesempatan membangun birokrasi damai, mengembangkan istana, atau menjalankan kerajaan dalam keadaan normal.

Kehidupannya sebagian besar dihabiskan:

  • berpindah dari satu benteng ke benteng lain;
  • mengadakan musyawarah perang;
  • mengirim surat;
  • bersembunyi dari patroli;
  • dan menjaga kesinambungan institusi Kesultanan.

Sultan terakhir atau bukan

Secara umum Muhammad Daud disebut:

Sultan Aceh terakhir.

Setelah 1903 tidak ada Sultan baru yang diakui secara luas dan menjalankan pemerintahan teritorial Kesultanan.

Tuanku Raja Ibrahim mempunyai kedudukan sebagai ahli waris tetapi tidak pernah ditabalkan menjadi Sultan dalam struktur pemerintahan yang efektif.

Karena itu Muhammad Daud merupakan pemegang terakhir jabatan Sultan Aceh yang dapat dianggap mempunyai pemerintahan kerajaan.

Apakah Kesultanan berakhir pada 1903 atau 1907?

Tanggal berakhirnya Kesultanan juga bergantung pada definisi.

1903

Muhammad Daud memenuhi tuntutan Belanda dan berhenti menjalankan pemerintahan perang secara terbuka.

1907

Sultan dibuang keluar Aceh sehingga kemungkinan menjalankan otoritas lokal langsung praktis berakhir.

1910–1912

kelompok perlawanan yang masih mengatasnamakan agama, negeri Aceh, dan warisan kerajaan secara bertahap dihancurkan.

Dalam historiografi politik, 1903 paling umum digunakan sebagai akhir pemerintahan Muhammad Daud.

Kesinambungan perlawanan

Setelah 1903 perang diteruskan antara lain oleh:

  • para penerus keluarga Tiro;
  • ulama lokal;
  • kelompok gerilyawan;
  • serta pemimpin daerah yang belum menyerah.

Karena itu penyerahan Sultan tidak identik dengan berakhirnya Perang Aceh.

Arti simbolik

Muhammad Daud mempunyai arti sejarah yang melampaui kemampuan militer pribadinya.

Ia merupakan simbol bahwa:

negara Aceh masih ada meskipun ibu kotanya direbut.

Keberadaan seorang Sultan memungkinkan:

  • surat kerajaan tetap dikeluarkan;
  • uleebalang memperoleh pengakuan;
  • perang diklaim sebagai perang Kesultanan;
  • diplomasi luar negeri dilakukan atas nama negara;
  • dan berbagai kelompok perlawanan mempunyai satu simbol legitimasi bersama.

Legitimasi dan kedaulatan

Status kedaulatan Aceh antara 1874 dan 1903 merupakan isu yang diperdebatkan.

Belanda menganggap aneksasi 1874 telah mengakhiri kedaulatan Kesultanan.

Pihak Aceh tidak pernah mengakui proklamasi tersebut.

Muhammad Daud terus menjalankan fungsi kerajaan selama hampir tiga dekade setelah Belanda mengklaim negara itu telah dianeksasi.

Dengan demikian terdapat perbedaan antara:

klaim hukum kolonial

dan:

realitas politik serta legitimasi internal Aceh.

Warisan

Dalam sejarah Aceh, Muhammad Daud dikenang sebagai penguasa yang:

  • naik takhta sebagai anak-anak dalam keadaan perang;
  • tidak pernah menikmati pemerintahan damai;
  • menjalankan kerajaan berpindah-pindah;
  • mempertahankan jaringan uleebalang dan ulama;
  • melakukan diplomasi internasional;
  • dipaksa menyerah melalui penangkapan keluarganya;
  • tetap membantu perlawanan setelah 1903;
  • dibuang karena Belanda menganggap pengaruhnya berbahaya;
  • dan meninggal jauh dari Aceh.

Kehidupannya menandai peralihan antara:

Kesultanan Aceh yang berdaulat

dan:

Aceh di bawah pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Kronologi

Sekitar 1865

Muhammad Daud lahir dari Tuanku Zainal Abidin dan Nyak Beulukeh.

24 Januari 1874

Dalam/Kraton Aceh diduduki Belanda; Muhammad Daud dievakuasi dari lingkungan ibu kota.

28–29 Januari 1874

Sultan Mahmud Syah meninggal karena kolera.

31 Januari 1874

Van Swieten menyatakan Aceh telah dianeksasi; pihak Aceh menolaknya.

4 Maret 1875

Muhammad Daud ditabalkan sebagai Sultan di Masjid Lam Teungoh, Aneuk Galong; Tuanku Hasyim menjadi mangkubumi.

1878

Tradisi Aceh mencatat peresmian atau penabalan di Masjid Indrapuri.

1879

Pemerintahan kerajaan berangsur berpindah menuju Keumala, Pidie.

Akhir 1883

Sultan dinyatakan dewasa dan mulai menjalankan kewajiban pemerintahan sendiri.

1886

Tuanku Mahmud Banta Keucik dikirim sebagai wakil kerajaan ke pantai barat.

1888

Sultan menengahi perselisihan yang melibatkan Teungku Chik di Tiro dan kelompok Tungkob.

1891

Pergantian generasi dalam keluarga Panglima Polem; Muhammad Daud Panglima Polem semakin penting dalam jaringan kerajaan.

1893

Pemerintahan Aceh mengirim permintaan bantuan melalui jaringan Utsmaniyah; Teuku Umar berada dalam fase kerja sama dengan Belanda.

1894

Konflik Sultan dengan Bentara Keumangan Pocut Abdul Lateh mengenai sejumlah wilayah Pidie.

1896

Teuku Umar kembali ke kubu Aceh.

16–17 Januari 1897

Tuanku Hasyim Banta Muda meninggal.

1 April 1898

Konsolidasi dan sumpah kesetiaan sejumlah kepala di Pidie.

25 Juli 1898

Pertemuan Keude Male; Teuku Umar memperoleh kembali peranan komando penting.

1898

Ofensif Van Heutsz di Pidie memaksa pemerintahan meninggalkan sebagian basis lamanya.

11 Februari 1899

Teuku Umar gugur.

14 Mei 1899

Kuta Sawang diserang dan jatuh; Sultan kembali bergerak ke timur dan pedalaman.

1900

Sultan masih mengeluarkan pengakuan terhadap kepala daerah dan mempertahankan jaringan perlawanan.

3 Februari 1901

Batee Iliek diserang dan ditaklukkan pasukan Van Heutsz.

1901–1902

Sultan bergerak menuju kawasan Gayo dan terus dikejar pasukan kolonial.

26 November 1902

Permaisuri Putroe Gambar Gadeng ditangkap.

25 Desember 1902

Pocut Murong dan Tuanku Raja Ibrahim ditangkap.

10 Januari 1903

Sultan memenuhi tuntutan Belanda dan menghentikan pemerintahan perang secara terbuka.

14 Januari 1903

Surat pengakuan yang disusun dalam lingkungan administrasi kolonial dicatat atas namanya.

20 Januari 1903

Upacara publik penyerahan di Kutaraja.

September 1903

Panglima Polem kemudian datang kepada pemerintah kolonial.

1903–1907

Sultan tinggal di Aceh di bawah pengawasan, menerima tunjangan, tetapi diam-diam masih berhubungan dengan gerilyawan.

6 Maret 1907

Serangan terhadap Kutaraja; Sultan kemudian dituduh terkait dengan jaringan perencana.

24 Desember 1907

Pemerintah Hindia Belanda menetapkan pengasingannya ke luar Aceh.

1907–1918

Hidup dalam pembuangan, terutama di Ambon.

1918

Dipindahkan ke Batavia dan menetap di Meester Cornelis.

1931

Permaisuri Putroe Gambar Gadeng meninggal menurut salah satu sumber.

1938–1939

Wacana pemulihan institusi Kesultanan Aceh kembali muncul dalam politik kolonial.

6 Februari 1939

Sultan Muhammad Daud Syah meninggal di Meester Cornelis dan dimakamkan di Rawamangun.

Lihat pula

Catatan

  1. ↑ Sejumlah daftar modern menggunakan tahun 1874 sebagai awal pemerintahannya karena ia menjadi penerus dinasti segera setelah wafatnya Sultan Mahmud Syah. Teuku Ibrahim Alfian, berdasarkan sumber kolonial dan tradisi Aceh, menempatkan pengangkatan resminya pada 22 Muharam 1292 H atau 4 Maret 1875 di Aneuk Galong. Sumber tradisi Aceh juga mencatat upacara penobatan/peresmian di Masjid Indrapuri pada 1878.
  2. ↑ Peresmian atau penabalan besar lainnya menurut tradisi Aceh berlangsung di Masjid Tuha Indrapuri pada 1878.
  3. ↑ Sumber berbeda-beda memberikan tahun 1864, 1865, dan 1867. Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh menyebut 1865 dengan catatan terdapat sumber yang memberikan 1867.
  4. ↑ Penyebutan wangsa "Aceh-Wajo" merupakan klasifikasi genealogis dalam historiografi modern. Sumber-sumber sezaman lebih sering mengenali Sultan berdasarkan silsilah individual dan gelar kerajaan.

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 Alfian, Teuku Ibrahim (1976). "Acheh Sultanate under Sultan Mohammad Daudsyah and the Dutch War". Dalam Kartodirdjo, Sartono (ed.). Profiles of Malay Culture: Historiography, Religion and Politics. Jakarta: Ministry of Education and Culture. hlm. 147–166.
  2. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Sudirman (2016). Sufi, Rusdi (ed.). Kronologis Para Sultan Aceh. Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh. hlm. 32–35. ISBN 978-602-9457-59-9.
  3. 1 2 3 4 5 Kadı, İsmail Hakkı; Peacock, A.C.S., ed. (2020). Ottoman-Southeast Asian Relations: Sources from the Ottoman Archives. Vol. 1. Leiden: Brill.
  4. ↑ Ibrahim, Muhammad; Arifin, M.; Sulaiman, Nasruddin; Sufi, Rusdi (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 117–118.
  5. ↑ Veltman, T.J. (1919). "Nota over de Geschiedenis van het Landschap Pidië". Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde (dalam bahasa Belanda). 58: 15–157.
  6. 1 2 3 Alfian, Ibrahim (1987). Perang di Jalan Allah: Perang Aceh 1873–1912. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
  7. ↑ Egorov, Boris (3 Mei 2017). "When Hawaii, Aceh, and Menorca nearly became Russian territories". Russia Beyond.
  8. 1 2 Juliana (2022). "Perjuangan Sultan Muhammad Daud Syah dalam Mengembalikan Kedaulatan Kerajaan Aceh Darussalam". Indonesian Journal of Islamic History and Culture. 3 (1): 115–131.
  9. ↑ "Cerita Cucu Sultan Aceh Mencari Jejak Saudara-saudaranya". Serambi Indonesia. 12 Oktober 2021.
  10. 1 2 Reid, Anthony (1979). The Blood of the People: Revolution and the End of Traditional Rule in Northern Sumatra. Kuala Lumpur: Oxford University Press. ISBN 019580399X.

Bacaan lebih lanjut

  • Alfian, Teuku Ibrahim (1976). "Acheh Sultanate under Sultan Mohammad Daudsyah and the Dutch War". Dalam Kartodirdjo, Sartono (ed.). Profiles of Malay Culture: Historiography, Religion and Politics. Jakarta: Ministry of Education and Culture. hlm. 147–166.
  • Alfian, Ibrahim (1987). Perang di Jalan Allah: Perang Aceh 1873–1912. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
  • Kadı, İsmail Hakkı; Peacock, A.C.S. (2020). Ottoman-Southeast Asian Relations: Sources from the Ottoman Archives. Leiden: Brill.
  • Ibrahim, Muhammad; Arifin, M.; Sulaiman, Nasruddin; Sufi, Rusdi (1991). Sejarah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Juliana (2022). "Perjuangan Sultan Muhammad Daud Syah dalam Mengembalikan Kedaulatan Kerajaan Aceh Darussalam". Indonesian Journal of Islamic History and Culture. 3 (1): 115–131.
  • Reid, Anthony (1969). The Contest for North Sumatra: Atjeh, the Netherlands and Britain, 1858–1898. Kuala Lumpur: University of Malaya Press.
  • Reid, Anthony (1979). The Blood of the People: Revolution and the End of Traditional Rule in Northern Sumatra. Kuala Lumpur: Oxford University Press.
  • Hurgronje, C. Snouck (1906). The Achehnese. Vol. I. Leiden: E.J. Brill.
  • Said, H. Mohammad (1985). Aceh Sepanjang Abad. Vol. II. Medan: PT Harian Waspada.
  • Sudirman (2016). Sufi, Rusdi (ed.). Kronologis Para Sultan Aceh. Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh. ISBN 978-602-9457-59-9.
  • Veltman, T.J. (1919). "Nota over de Geschiedenis van het Landschap Pidië". Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde (dalam bahasa Belanda). 58: 15–157.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan