
Republikanisme menjadi cukup lazim pada periode Modern Awal, tetapi monarki tetap dominan di Eropa selama abad ke-19. Namun, sejak akhir Perang Dunia I, sebagian besar monarki Eropa telah dihapuskan.
Per tahun 2025, terdapat dua belas (12) negara monarki di Eropa yang berdaulat pada saat ini: Kepangeranan Andorra, Kerajaan Belgia, Kerajaan Denmark, Kepangeranan Liechtenstein, Kadipaten Agung Luxembourg, Kepangeranan Monaco, Kerajaan Belanda, Kerajaan Norwegia, Kerajaan Spanyol, Kerajaan Swedia, Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara dan Negara Vatikan.
Sepuluh di antaranya adalah negara di mana kepala negaranya (seorang penguasa monarki) mewarisi takhta, dan biasanya menjabat seumur hidup atau sampai mereka turun tahta. Dua negara lainnya: di Vatikan (sebuah monarki elektif, dibentuk sebagai sebuah teokrasi absolut), kepala negaranya, seorang Pemimpin (yang merupakan seorang Paus), dipilih pada konklaf kepausan, sementara di Andorra (secara teknis diarki semi-elektif), kepala negara bersamanya adalah Presiden Prancis terpilih dan Uskup Urgell, yang dipilih oleh Paus.
Para penguasa monarki Eropa saat ini
Tabel monarki di Eropa
Lihat pula
- Daftar negara anggota Uni Eropa menurut sistem politik
- Monarki di Amerika
- Monarki di Oseania
- Monarki di Afrika
- Monarki di Asia
Referensi
Referensi lainnya
- Central Intelligence Agency (11 Juli 2006). "CIA – The World Factbook". The World Factbook. Diarsipkan dari asli tanggal 2008-08-12. Diakses tanggal 19 Juli 2006.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - Central Intelligence Agency (18 Juli 2006). "World Leaders". World Leaders. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-11-05. Diakses tanggal 19 Juli 2006.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Bacaan tambahan
- Louda, Jiří; Maclagan, Michael (1991). Lines of Succession: Heraldry of the Royal Families of Europe. Macmillan. ISBN 978-0-02-897255-8.
| Geografi | |||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Mutlak | |||||||||||||||
| Konstitutional |
| ||||||||||||||
| Terpilih | |||||||||||||||
| Subnasional |
| ||||||||||||||
Cetak miring berarti Persemakmuran, satu sama lain berbagi kepala negara monarki yang sama. 1 Kepala monarki dipertentangkan sebagai Kepala Negara. 2 Teknisnya konstitusional, praktisnya mutlak. 3 Menggunakan gelar Presiden. | |||||||||||||||
