Jumat, 06 November 2026
00:34 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan

Modus imperatif

bentuk seru/perintah (mis. dengan akhiran -lah)

Bagikan:

Modus imperatif kalimat yang dipakai untuk memberikan perintah atau permintaan, dan mempertegas kemauan, serta menyatakan larangan. Subjek tidak menyatakan bahwa sesuatu sedang terjadi (modus indikatif), atau mungkin terjadi (modus subjungtif), atau dapat terjadi (modus optatif), tetapi menyatakan bahwa ia menginginkan atau berniat agar sesuatu terjadi.

Modus ini menyatakan tindakan yang akan terwujud melalui penggunaan kehendak seseorang untuk memengaruhi kehendak orang lain.

Larangan

  • Kata larangan + kala kini imperatif biasanya menyatakan perintah agar berhenti dari melakukan sesuatu yang sedang dilakukan. Arti ini sesuai dengan arti kala kini yang menyatakan sesuatu sedang dilakukan. Misalnya: Janganlah terus memegang aku.
  • Kata larangan + aorist subjungtif biasanya menyatakan perintah agar jangan mulai melakukan sesuatu. Misalnya: Janganlah membawa kami ke sana.
  • Memakai larangan dengan kala mendatang indikatif. Misalnya: Jangan engkau melukai.


Ikon rintisan

Artikel bertopik linguistik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan