Kamis, 15 Oktober 2026
22:28 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M

Masjid Pakualaman

masjid di Indonesia

Bagikan:

Masjid Besar Pakualaman bertempat di Kauman, Kecamatan paku Alam kota Yogyakarta memiliki luas 144 m2 dan mempunyai empat serambi.

Masjid didirikan pada tahun 1831 M setelah perang Diponegoro atas perintah BRM Surjadi atau yang kemudian disebut Sri Paku Alam I kepada KRT Natadiningrat atau yang kemudian di sebut Sri Paku Alam II ang terletak di sudut barat daya Puro Paku Alam. Terdapat prasasti peninggalan pendirian dalam bentuk tulisan huruf Arab dan huruf Jawa.[1][2]

Pada tahun 1829 M Paku Alam I wafat, dilanjutkan oleh Sri Paku Alam II berkuasa di Kadipaten Karang Kemuning (Brosot, Adikarto), kini disebut Kabupaten Kulon Progo, sedangkan Kadipaten Paku Alam berubah menjadi Kecamatan Paku Alam, Yogyakarta.[3]

Referensi

  1. ↑ "Masjid Agung Pura Pakualaman". Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta. Diakses tanggal 29 Mei 2022.
  2. ↑ "Masjid Agung Pura Pakualaman". Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-06-02. Diakses tanggal 26 Mei 2022.
  3. ↑ Hamzah, Slamet, dkk (2007). Masjid Bersejarah Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan