Minggu, 20 September 2026
22:05 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak

Marsekal madya

TNI

Marsekal madya (singkatan: marsdya) merupakan pangkat perwira tinggi di TNI Angkatan Udara yang setingkat lebih tinggi daripada Marsekal Muda, dan setingkat lebih rendah daripada Marsekal, setara dengan Letnan Jenderal di TNI Angkatan Darat dan Laksamana Madya di TNI Angkatan Laut. Pangkat ini ditandai dengan pemakaian tiga bintang emas di pundak.[1]

Penyandang Pangkat Marsekal Bintang Tiga TNI-AU

TNI Angkatan Udara

No.JabatanFotoPangkatNamaAlumniKorpsTMT Jabatan[a]Lama JabatanKeterangan
Jabatan Organisasi Kementerian/Lembaga
1.Kepala BNPP (Basarnas)120px-Kepala-Basarnas-MarsdyaMohSyafii.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIMohammad Syafii, S.IP., M.M., CHRMP.AAU 1991Korps Penerbang3 Januari 20251 tahun, 8 bulan dan 17 hari-
2.Kepala Badan Logistik Pertahanan Kemhan RI120px-Kepala_Badan_Sarana_Pertahanan_Kementerian_Pertahanan_Republik_Indonesia_Yusuf_Jauhari.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIYusuf Jauhari, S.Sos., M.Eng.AAU 1990Korps Elektronika10 Agustus 20251 tahun, 1 bulan dan 10 hari-
3.Dosen Tetap Unhan RI120px-Dansesko_TNI_Marsdya_Samsul_Rizal.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNISamsul Rizal, S.IP., M.Tr.Han.AAU 1990Korps Penerbang (Tempur)1 April 20242 tahun, 5 bulan dan 19 hari-
Jabatan Organisasi Markas Besar TNI
4.Komandan Sesko TNI120px-M._Khairil_Lubis.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIMuhammad Khairil Lubis, S.H.AAU 1990Korps Penerbang (Tempur)menunggu sertijab-
5.Pangkogabwilhan IIMarsekal Madya TNIMuzafar, S.Sos., M.M.AAU 1995Korps Penerbangmenunggu sertijab-
6.Pangkohanudnas120px-Pangkogabwilhan_II%2CMarsdya_TNI_Andyawan_Martono_Putra.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIAndyawan Martono Putra, S.I.P., M.Tr.(Han).AAU 1989Korps Penerbang (Tempur)10 Agustus 2025[2]1 tahun, 1 bulan dan 10 hari
Jabatan Organisasi Markas Besar TNI AU
7.Wakil KSAU120px-Wakasau_Marsdya_TNI_Tedi_Rizalihadi.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIIr. Tedi Rizalihadi S., M.M.AAU 1991Korps Penerbang (Tempur)27 Mei 2025 [2]1 tahun, 3 bulan dan 24 hari
8.Irjenau120px-Arif_Widianto.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIArif Widianto, S.AB., M.Tr.Han.AAU 1990Korps Penerbangmenunggu sertijab
9.Pangkoopsudnas120px-Pangkoopsudnas_Marsdya_TNI_Minggit_Tribowo.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIMinggit Tribowo, S.I.P.AAU 1991Korps Penerbang (Tempur)27 Mei 2025[2]1 tahun, 3 bulan dan 24 hari-
10.Panglima Korpasgat120px-Pangkorpasgat_Marsdya_TNI_Deny_Muis.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIDeny Muis, S.E., M.M.AAU 1993Kopasgat (Satbravo 90)10 Agustus 2025[2]1 tahun, 1 bulan dan 10 hari
11.Komandan Kodiklat TNI AU120px-Dankodiklatau_Marsdya_TNI_Age_Wiraksono.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIDr. Tyas Bawono Her Age Wiraksono, S.IP., M.A.AAU 1990Korps Penerbang11 September 20251 tahun dan 9 hari
12.Staf Khusus KSAU120px-Marsdya_TNI_Arif_mustofa.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnailMarsekal Madya TNIDr. Arif Mustofa, M.M., CGRE.AAU 1988Korps Penerbangmenunggu sertijab-

Marsdya Kehormatan

Pemberian Marsekal Madya Kehormatan tak asing dilakukan di Indonesia. Gelar Marsdya Kehormatan (HOR) dengan bintang tiga pernah disematkan kepada beberapa purnawiranan TNI yang sempat menjabat sebagai menteri.

  1. Marsdya TNI (Kehormatan) Bambang Eko Suhariyanto (Pada 10 Agustus 2025)
  2. Marsdya TNI (Kehormatan) Bonar Halomoan Hutagaol (Pada 2 Oktober 2025)

Pangkat yang setara di Angkatan Udara negara lain

Usia Pensiun

Berdasarkan UU No. 3 tahun 2025 diatur masa dinas keprajuritan yang berakhir saat prajurit tersebut telah memasuki usia pensiun termasuk secara spesifik bagi perwira tinggi bintang tiga. Peraturan yang diundangkan pada tanggal 26 Maret 2025 tersebut berbunyi:

Pasal 53

  1. Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai dengan batas usia pensiun.
  2. Batas usia pensiun Prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut: e. perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun.
  3. Khusus bagi Prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan masa dinas keprajuritan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan tentang usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 diatur sebagai berikut:

d. perwira tinggi bintang 3 (tiga):

  1. yang berusia 57 (lima puluh tujuh) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun[b];
  2. yang berusia 56 (lima puluh enam) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun[c]; dan
  3. yang belum berusia 56 (lima puluh enam) tahun baginya diberlakukan masa dinas keprajuritan sampai dengan usia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun.[d]

Catatan

  1. Keterangan tanggal 'mulai menjabat' dimulai pada saat tanggal pelantikan, pengangkatan sumpah dan serah terima jabatan. Bukan pada saat tanggal diterbitkannya Surat Keputusan Panglima TNI
  2. yang lahir saat tanggal 27 Maret 1967 sampai dengan tanggal 26 Maret 1968
  3. yang lahir saat tanggal 27 Maret 1968 sampai dengan tanggal 26 Maret 1969
  4. yang lahir saat dan seelah tanggal 27 Maret 1969

Lihat pula

Referensi

  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994. ISBN 979-407-182-X.
  2. 1 2 3 4
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan