| Kubah Hijau | |
|---|---|
ٱَلْقُبَّة ٱلْخَضْرَاء | |
Kubah Hijau di Masjid Nabawi | |
| Agama | |
| Afiliasi | Islam |
| Cabang/tradisi | Ziyarat |
| Status keagamaan atau organisasi | Mausoleum |
| Lokasi | |
![]() Peta interaktif Kubah Hijau | |
| Lokasi | Masjid Nabawi, Madinah, Provinsi Madinah, Hijaz |
| Negara | Arab Saudi |
| Administrasi | Badan Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci |
| Koordinat | 24°28′03.22″N 39°36′41.18″E / 24.4675611°N 39.6114389°E / 24.4675611; 39.6114389 (Kubah Hijau) |
| Arsitektur | |
| Tipe | Makam |
| Gaya | Islam |
| Dibangun oleh | Mamluk Sultan Al-Mansur Qalawun[1] |
| Rampung | 678 AH (1279/1280 CE)[2][1] |
| Bahan bangunan | Kayu,[3] bata[4] |
Kubah Hijau (Arab: ٱَلْقُبَّة ٱلْخَضْرَاء, alih aksara: al-Qubbah al-Khaḍrāʾ, pelafalan dalam bahasa Hijazi Arabic:[al.ɡʊb.baal.xadˤ.ra]) adalah sebuah kubah berwarna hijau yang dibangun di atas Kamar Suci Nabi (al-Hujra al-Nabawiyya al-Sharifa) yang menaungi makam Nabi Muhammad dan dua Khulafaur Rasyidin pertama, Abu Bakar (m. 632–634) dan Umar (m. 634–644). Kubah tersebut dibangun di atas rumah Aisyah, tempat Muhammad mengembuskan napas terakhirnya dan dimakamkan. Kubah ini terletak di sudut tenggara Masjid Nabawi (al-Masjid al-Nabawi) di Madinah, Arab Saudi saat ini.[5] Jutaan orang mengunjunginya setiap tahun karena terdapat tradisi untuk mengunjungi masjid tersebut sebelum atau sesudah ibadah haji ke Makkah.
Struktur tersebut berasal dari 678 H (1279/1280 M), ketika sebuah kubah kayu tanpa cat dibangun di atas makam. Kubah tersebut kemudian dibangun kembali dan dicat dengan warna yang berbeda, yaitu biru dan perak, sebanyak dua kali pada akhir abad ke-15 dan sekali lagi pada tahun 1817 M. Kubah tersebut pertama kali dicat hijau pada tahun 1837 M dan sejak saat itu dikenal sebagai "Kubah Hijau".[2]
Sejarah

Dibangun pada 678 H (1279/1280 M), pada masa pemerintahan Mamluk Sultan Al-Mansur Qalawun,[1] struktur aslinya terbuat dari kayu dan tidak memiliki warna,[3] kemudian dicat putih dan biru dalam pemugaran berikutnya. Setelah kebakaran besar melanda masjid pada tahun 1481 M, masjid dan kubah terbakar, dan sebuah proyek pemugaran dimulai oleh Sultan Qaitbay, yang mengganti sebagian besar dasar kayu dengan struktur bata untuk mencegah kubah runtuh di kemudian hari, serta menggunakan lempengan timbal untuk menutupi kubah kayu yang baru. Bangunan tersebut, termasuk makam Nabi, diperbarui secara besar-besaran melalui dukungan Qaitbay.[4] Kubah yang sekarang ditambahkan pada tahun 1818 M oleh Sultan Utsmaniyah Mahmud II.[5] Kubah tersebut pertama kali dicat hijau pada tahun 1837 M.[2]
Ketika Saud bin Abdul-Aziz merebut Madinah pada tahun 1805 M, para pengikutnya, kaum Wahabi, menghancurkan hampir semua kubah makam di Madinah berdasarkan keyakinan mereka bahwa penghormatan terhadap makam dan tempat-tempat yang dianggap memiliki kekuatan supranatural merupakan pelanggaran terhadap keesaan Tuhan (tauhid) dan dianggap mempersekutukan-Nya (syirik).[6] Makam tersebut dilucuti dari ornamen emas dan permatanya, tetapi kubahnya tetap dipertahankan, baik karena upaya untuk menghancurkannya tidak berhasil akibat strukturnya yang kokoh, maupun karena beberapa waktu sebelumnya Ibnu Abdul Wahhab menulis bahwa ia tidak ingin melihat kubah tersebut dihancurkan meskipun ia menentang orang-orang yang berdoa di makam tersebut.[7]: 102–103 Peristiwa serupa terjadi pada tahun 1925 ketika milisi Saudi merebut kembali—dan kali ini berhasil mempertahankan—kota tersebut.[7]: 136 [8][9]
Makam Muhammad dan khalifah awal
Makam Muhammad berada di dalam area yang dahulu merupakan rumahnya dan rumah istrinya, Aisyah, selama Hijrah. Semasa hidupnya, rumah tersebut berdampingan dengan masjid. Khalifah Rasyidin pertama dan kedua, Abu Bakar dan Umar, dimakamkan di sebelah makam Muhammad. Umar diberi tempat di sebelah Abu Bakar oleh Aisyah, yang awalnya diperuntukkan baginya sendiri. Terdapat tempat kosong di belakang makam Nabi Muhammad yang, menurut riwayat, disediakan untuk Yesus Kristus setelah Kedatangan Kedua.[10] Masjid tersebut diperluas pada masa pemerintahan khalifah Umayyah al-Walid I sehingga mencakup makam-makam tersebut.[2] Makam-makam tersebut sendiri tidak dapat dilihat.[11]
Makam-makam tersebut dan bagian yang tersisa dari rumah Aisyah dikelilingi oleh sebuah dinding berbentuk segi lima tanpa pintu atau jendela, yang dibangun oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz. Bentuk segi lima yang tidak beraturan dipilih secara sengaja agar berbeda dari bentuk persegi panjang Ka'bah, serta untuk mencegah orang melakukan tawaf mengelilinginya. Ruang tersebut tidak dapat diakses sejak rekonstruksi oleh Sultan Qaitbay dari Mamluk pada tahun 1481. Hanya dinding luar sebelah selatan yang ditutupi kain hijau yang dapat dilihat melalui kisi-kisi yang dibangun beberapa abad kemudian.[12]
Penolakan terhadap kubah
Sejak kemunculannya pada abad ke-18, Salafisme menentang pembangunan kubah di atas makam. Pada tahun 1925, pasukan Salafi–Wahabi dari Wangsa Saud menghancurkan seluruh kubah yang dibangun di atas makam para Sahabat Nabi dan Ahlulbait di al-Baqi', yang merupakan penghancuran kedua kalinya. Salafisme juga menyerukan penghancuran Kubah Hijau dan pembangunan kembali Masjid Nabawi sebagaimana keadaannya pada masa Nabi, sehingga makam Nabi, yang berada di kamar Aisyah, tidak menjadi bagian dari masjid. Muqbil al-Wadi'i berkata: "Setelah ini, saya rasa Anda tidak akan ragu bahwa kaum Muslim harus mengembalikan Masjid Nabawi seperti keadaannya pada masa Nabi, di sisi timur, sehingga makam tersebut tidak termasuk di dalam masjid, dan bahwa mereka harus menyingkirkan kubah yang kini digunakan oleh banyak penyembah kuburan sebagai bukti... Sudah sepatutnya kita, kaum Muslim, mengambil kubah-kubah yang dibangun di atas makam tersebut dan mencabutnya dari bumi.[13]
Saleh bin Muqbil al-Usaymi berkata: "Bertahannya kubah ini selama delapan abad tidak berarti bahwa kubah tersebut menjadi diperbolehkan, juga tidak berarti bahwa diam terhadapnya merupakan bentuk persetujuan atau bukti kebolehannya. Sebaliknya, para penguasa kaum Muslim wajib menghapusnya, mengembalikan keadaan seperti pada masa Nabi, serta menghilangkan kubah, hiasan, dan tulisan dari masjid-masjid, khususnya Masjid Nabawi, kecuali jika tindakan tersebut akan menimbulkan fitnah yang lebih besar. Jika memang menimbulkan fitnah yang lebih besar, maka penguasa wajib menunggu dan bertekad memanfaatkan kesempatan ketika kesempatan itu muncul."[14]
Panorama

Galeri
- Pemandangan dari sisi barat Hujrah
- Koin perunggu abad ke-17 yang menggambarkan kubah era Mamluk yang mendahului kubah saat ini
- Kubah, pertama kali difoto pada tahun 1880 oleh Muhammad Sadiq
- Makam Muhammad yang terletak di dalam ruangan yang terlihat di sini
Lihat pula
- Bayt al-Mawlid, rumah tempat Muhammad dilahirkan
- Tempat pemakaman pendiri agama-agama dunia
- Penghancuran situs warisan Islam awal di Arab Saudi
- Daftar mausoleum di Arab Saudi
- Daftar masjid di Arab Saudi
- Masjid An-Nasr
- Mausoleum Qin Shi Huang
- Daftar pemakaman di Lembah Para Raja
- Daftar tempat pemakaman tokoh-tokoh Ibrahimik
Referensi
- 1 2 3 "Prophet's Mosque". ArchNet. Diarsipkan dari asli tanggal 23 Maret 2012. Diakses tanggal 13 April 2012.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 3 4 Ariffin, Syed Ahmad Iskandar Syed (2005). Architectural Conservation in Islam: Case Study of the Prophet's Mosque. Penerbit UTM. hlm. 88–89, 109. ISBN 978-9835203732.
- 1 2 "The history of Green Dome in Madinah and its ruling". Sunnah Web. 4 Juni 2009. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 24 Agustus 2011. Diakses tanggal 13 April 2012.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - 1 2 Meinecke, Michael (1993). Mamlukische Architektur (dalam bahasa Jerman). Vol. 2. hlm. 396–442.
- 1 2 Petersen, Andrew (2002). Dictionary of Islamic Architecture. Routledge. hlm. 183. ISBN 978-0203203873.
- ↑ Peskes, Esther (2000). "Wahhābiyya". Encyclopaedia of Islam. Vol. 11 (Edisi 2nd). Brill Academic Publishers. hlm. 40, 42. ISBN 9004127569.
- 1 2 Weston, Mark (2008). Prophets and princes: Saudi Arabia from Muhammad to the present. John Wiley and Sons. ISBN 978-0470182574.
- ↑ Cornell, Vincent J. (2007). Voices of Islam: Voices of the spirit. Greenwood Publishing Group. hlm. 84. ISBN 978-0275987343.
- ↑ Ernst, Carl W. (2004). Following Muhammad: Rethinking Islam in the Contemporary World. Univ of North Carolina Press. hlm. 173–174. ISBN 978-0807855775.
- ↑ agoerner (24 November 2012). "Will Jesus be buried next to Muhammad in Medina?". Is the Quran the Word of God? (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 1 Oktober 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Important Sites: The Prophet's Mosque". Inside Islam (dalam bahasa American English). 16 Februari 2012. Diakses tanggal 13 Agustus 2018.
- ↑ digitalwebsystems1 (11 Juni 2025). "Grave and Tomb of the Prophet Muhammad ﷺ (The Sacred Chamber)". TakeMeToUmrah.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 7 September 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Nama numerik: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "The Ruling on the Dome Built Over the Grave of the Prophet, may God bless him and grant him peace, from the book Riyad al-Jannah, by Muqbil Bin Hadi al-Wadi'i, under the supervision of Hammad al-Ansari, p. 41.
- ↑ القبة الخضراء في المدينة ، تاريخها ، وحكم بنائها ، وبقائها الإسلام سؤال وجواب Diarsipkan 2016-08-16 di Wayback Machine
Pranala luar
Media terkait Green Dome di Wikimedia Commons
