Kreditur adalah pihak yang memiliki tagihan kepada pihak lain atas properti atau layanan jasa yang diberikannya di mana diperjanjikan bahwa pihak kedua tersebut akan mengembalikan properti yang nilainya sama atau jasa. Pihak kedua ini disebut sebagai peminjam atau yang berhutang. Secara singkat dapat dikatakan kreditur adalah pihak yang mempunyai piutang karena suatu perjanjian.
Kreditur
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia