Rabu, 23 September 2026
08:06 WIB
TERKINI
Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara

Keng Po

Keng Po (Hanzi:競報 Pinyin:Jing Bao) adalah surat kabar Indonesia yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1923 dan berperan penting dalam sejarah pers Indonesia pada masa setelah kemerdekaan. Keng Po dibangun oleh Hauw Tek Kong setelah perbedaan pendapat dengan Tjoe Bou San, pemimpin harian Sin Po. Harian ini mengalami perkembangan yang pesat di bawah kepemimpinan Khoe Woen Sioe dan Injo Beng Goat.[1] Pada 1 Agustus 1957, Harian Keng Po dilarang terbit oleh pemerintah Indonesia saat itu.[2]

Keng Po juga sering memunculkan berita-berita politik di seputar gerakan-gerakan yang kian gencar melakukan gebrakan. Keng Po aktif di dalamnya sebagai koran yang mendukung munculnya revolusi untuk menciptakan tatanan baru dalam kehidupan di Hindia Belanda. Pada 13 September 1924, Keng Po menghujat pemerintah yang melarang dan membatasi rakyat untuk melakukan perserikatan.[3]

Pada zaman pemerintahan Soekarno, koran Keng Po dianggap berkaitan erat dengan Partai Sosialis Indonesia sehingga dibubarkan. Koran yang diterbitkan dalam bahasa Tionghoa-Melayu ini sempat berganti nama menjadi Pos Indonesia. Sebelum terjadi Perang Dunia II, Keng Po bersaing ketat dengan Sin Po dalam menerbitkan berita dan isu politik pada masa itu. Perbedaan antara kedua surat kabar tersebut adalah Keng Po menganjurkan kaum peranakan Tionghoa untuk memilih nasionalisme Indonesia, sedangkan Sin Po lebih menganjurkan nasionalisme Tiongkok.

Referensi

  1. Tionghoa dalam Pusaran Politik, Benny G Setiono. Transmedia. Halaman 459.
  2. Dari Sang Pemula ke Jaringan Bisnis KG. Diarsipkan 2014-01-03 di Wayback Machine. Hidupkatolik.com - Edisi No. 45 Tanggal 6 November 2011 (11 Januari 2012). F. Rahardi.
  3. Taufik Rahzen, dkk. 2007, hlm. 66.

Daftar pustaka

  • Taufik Rahzen, dkk. (2007). Seabad Pers Kebangsaan (1907-2007). Yogyakarta: I.Boekoe.

Lihat juga

Topik tentang Tionghoa-Indonesia
Daerah persebaran
250px-Klenteng_di_Padang_2018.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bahasa
Budaya dan kesenian
Arsitektur
Agama dan kepercayaan
Media
Studi Tionghoa-Indonesia
Organisasi
Ekonomi
Hari Raya
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan