| Kementerian Sosial Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Lambang Kementerian Sosial | |||||||||||||||||||||||||||||
Bendera Kementerian Sosial | |||||||||||||||||||||||||||||
| Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||||||||
| Dibentuk | 19 Agustus 1945;81 tahun lalu (1945-08-19) | ||||||||||||||||||||||||||||
| Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 Tentang Kementerian Sosial[1] | ||||||||||||||||||||||||||||
| Bidang tugas | Menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin | ||||||||||||||||||||||||||||
| Alokasi APBN | Rp79,59 triliun (2025)[2] Rp970 miliar (Efisiensi) Rp78,63 triliun (APBN 2025)[3] | ||||||||||||||||||||||||||||
| Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||
| Alamat | |||||||||||||||||||||||||||||
| Kantor pusat | Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat 10430 | ||||||||||||||||||||||||||||
| Situs web | https://kemensos.go.id/ | ||||||||||||||||||||||||||||
| Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||||||||
Koordinat: 6°11′57.210″S 106°51′7.283″E / 6.19922500°S 106.85202306°E / -6.19922500; 106.85202306Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat 10430 | |||||||||||||||||||||||||||||
| Situs web | |||||||||||||||||||||||||||||
| https://kemensos.go.id/ | |||||||||||||||||||||||||||||
Kementerian Sosial Republik Indonesia (disingkat Kemensos), dahulu Departemen Sosial (disingkat Depsos), adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial.[4] Kementerian Sosial dipimpin oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf sejak 11 September 2024.[5]Kementerian ini akan berhadapan langsung dengan kebutuhan terkait kesejahteraan masyarakat dilapangan, bisa dalam pendistribusian bantuan sosial, pengentasan kemiskinan.
Sejarah
Masa awal kemerdekaan
Menteri Sosial pertama pada masa awal kemerdekaan dipercayakan pada Mr. Iwa Kusuma Sumantri yang ada waktu itu membawahi kurang lebih 30 orang pegawai untuk Bagian Perburuhan dan Bagian Sosial. Hampir semua pegawai tersebut kurang/tidak berpengetahuan dan berpengalaman cukup mendalam dalam bidang perburuhan dan bidang sosial. Pada awalnya kantor Kementerian Sosial berlokasi di Jalan Cemara no. 5, Jakarta tetapi pada waktu Ibu kota Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta, pada tanggal 10 Januari 1946 kantor Kementerian Sosial ikut pindah ke gedung Seminari di Jl. Code, Yogyakarta. Kemudian ketika pemerintahan Republik Indonesia pindah kembali ke Jakarta, Kantor Kementerian Sosial menempati kantor di Jalan Ir. Juanda 36, Jakarta Pusat, dan mengalami perpindahan lokasi lagi ke Jalan Salemba Raya 28 Jakarta Pusat sampai sekarang.[6]
Masa pembubaran (likuidasi)
Pada saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Departemen Sosial (Kementerian Sosial) dan Departemen Penerangan dibubarkan. Saat itu Presiden Abdurrahman Wahid menggagas bahwa pelayanan kesejahteraan sosial cukup dilakukan oleh masyarakat. Namun keadaan berkata lain, secara tidak diduga pula, saat itu muncul berbagai masalah kesejahteraan sosial seperti bencana alam, bencana sosial, populasi anak jalanan dan anak telantar semakin bertambah terus jumlahnya, sehingga para mantan petinggi Kementerian Sosial pada waktu itu menggagas untuk dibentuknya sebuah Badan yang berada langsung di bawah presiden, maka terbentuklah Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN).[6]
Masa penggabungan
Terbentuknya BKSN ini permasalahan tidak segera terentaskan, malah yang terjadi serba kekurangan karena tidak berimbangnya populasi permasalahan sosial dengan petugas yang dapat menjangkaunya dan kewenangan BKSN juga sangat terbatas. Dengan pertimbangan seperti itu maka pada Kabinet Persatuan Nasional, Kementerian Sosial dimunculkan kembali tetapi digabung dengan Departemen Kesehatan. Nomenklaturnya menjadi Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. Gagasan penggabungan ini juga tidak memberikan solusi permasalahan kesejahteraan sosial secara memadai, padahal populasi permasalahan sosial semakin kompleks. Kemudian pada masa Kabinet Gotong Royong, Kementerian Sosial difungsikan kembali untuk menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.[6]
Tugas dan fungsi

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial;
- Penetapan kriteria dan data fakir miskin, kelompok rentan, dan orang tidak mampu;
- Penetapan standar rehabilitasi sosial;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Susunan organisasi
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial
- Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
- Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial
- Inspektorat Jenderal
- Badan Sumber Daya Manusia dan Sekolah Rakyat
- Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial
- Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial
- Staf Ahli Bidang Aksesibilitas Sosial
Perubahan organisasi
| Nama K/L | Dasar hukum | Unit eselon I | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Unsur pembantu pimpinan | Unsur pelaksana | Unsur pengawas | Unsur pendukung | Staf ahli | ||
| Departemen Sosial | Keppres 21/1960[7] | Sekretariat Jenderal |
|
|
||
| Departemen Sosial | Keppres 45/1974[8] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
|
|
| Departemen Sosial | Keppres 49/1983[9]Keppres 15/1984[10] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
|
|
| Departemen Sosial | Keppres 61/1998[11] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
|
|
| Kantor Menteri Negara Masalah-Masalah Kemasyarakatan | Keppres 134/1999[12] | Sekretariat Menteri Negara |
|
| ||
| Badan Kesejahteraan Sosial Nasional | Keppres 152/1999[13] | Sekretariat Utama |
|
Inspektorat Utama | ||
| Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial | Keppres 38/2001[14] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
|
|
| Departemen Sosial | Keppres 109/2001[15] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
|
|
| Departemen Sosial | Perpres 10/2005[16] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
|
|
| Kementerian Sosial | Perpres 24/2010[17] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
|
|
| Kementerian Sosial | Perpres 46/2015[18] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
|
|
| Kementerian Sosial | Perpres 110/2021[19]Perpres 162/2024[20] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
| |
| Kementerian Sosial | Perpres 22/2026[21] | Sekretariat Jenderal |
|
Inspektorat Jenderal |
|
|
Galeri
- Logo Departemen Sosial RI (1980-an–1999)
- Logo Departemen Sosial RI (2001–2008)
- Lambang Kementerian Sosial RI (2008–sekarang)[22]
Lihat pula
- Daftar Menteri Sosial Indonesia
- Kementerian Indonesia
- Politeknik Kesejahteraan Sosial
- Taruna Siaga Bencana
- Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Referensi
- 1 2 3 Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 Tentang Kementerian Sosial
- ↑ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
- ↑ Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran
- ↑ Portal Nasional Republik Indonesia: Kementerian Sosial
- ↑ https://news.detik.com/berita/d-7534970/resmi-jokowi-lantik-gus-ipul-jadi-mensos-gantikan-risma
- 1 2 3 Sejarah Departemen Sosial Republik Indonesia
- ↑ Almanak organisasi negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara. 1960. Diakses tanggal 10 Juni 2026.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 26 Agustus 1974. Diakses tanggal 30 Juli 2026.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 49 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Lampiran 15 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1983". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 23 Agustus 1983. Diakses tanggal 30 Juli 2026.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 6 Maret 1984. Diakses tanggal 30 Juli 2026.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi Departemen". Hukum Online. 13 April 1998. Diakses tanggal 30 Juli 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 November 1999. Diakses tanggal 5 Agustus 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152 Tahun 1999 tentang Badan Kesejahteraan Sosial Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 7 Desember 1999. Diakses tanggal 5 Agustus 2026.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 22 Maret 2001. Diakses tanggal 5 Agustus 2026.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 Oktober 2001. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 31 Januari 2005. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 14 April 2010. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 22 April 2015. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 14 Desember 2021. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
- ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 162 Tahun 2024 tentang Kementerian Sosial". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 5 November 2024. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 tentang Kementerian Sosial". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 15 April 2026. Diakses tanggal 17 Mei 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Peraturan Menteri Sosial Nomor 139/HUK/2008 Tahun 2008 tentang Lambang/Logo Departemen Sosial RI dan Penggunaannya di Lingkungan Departemen Sosial RI". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 24 Desember 2008. Diakses tanggal 20 November 2024.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
| Unsur pembantu pimpinan | ||
|---|---|---|
| Unsur pelaksana | ||
| Unsur pengawas | ||
| Unsur pendukung | ||
| Lembaga terkait | ||
Daftar (termasuk logo-logonya) | |
| Kementerian | |
| Lembag Setingkat Kementerian | |


