Sabtu, 10 Oktober 2026
08:08 WIB
TERKINI
Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Hukum Pujianto Divonis 8 Bulan Penjara: Perdagangan Ajinomoto Palsu Merugikan Konsumen Lampung Lampung Diprediksi Cerah Berawan, Hujan Lokal Sambangi Beberapa Wilayah Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Hukum Pujianto Divonis 8 Bulan Penjara: Perdagangan Ajinomoto Palsu Merugikan Konsumen Lampung Lampung Diprediksi Cerah Berawan, Hujan Lokal Sambangi Beberapa Wilayah
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Bagikan:
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Republik Indonesia
250px-Logo_Kementerian_Pemuda_dan_Olahraga_RI_%282025%29.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Logo Kementerian Pemuda dan Olahraga
250px-Gedung_Kementerian_Pemuda_dan_Olahraga_%28Kemenpora%2C_2019%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gedung Kantor Kemenpora (2019)
Gambaran umum
Dibentuk29 Juni 1946;80 tahun lalu (1946-06-29)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2024 tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga[1]
Bidang tugasPemuda dan olahraga
Alokasi APBNRp2,33 trilliun (2025)[2]
Rp1,29 triliun (Efisiensi)
Rp1,04 triliun (APBN 2025)[3]
Susunan organisasi
MenteriErick Thohir
Wakil MenteriTaufik Hidayat
Sekretaris KementerianGunawan Suswantoro
InspektoratAgus Widaryanto.


Deputi
Pelayanan KepemudaanYohan
Pembudayaan OlahragaSri Wahyuni
Peningkatan Prestasi OlahragaSurono
Pengembangan Industri OlahragaRaden Isnanta
Staf Ahli
Bidang Inovasi Kepemudaan dan KeolahragaanH M. Asrorun Ni’am Sholeh
Regulasi Kepemudaan dan KeolahragaanSamsudin
Transformasi dan Tata Kelola BirokrasiHamka Hendra Noer
Hubungan Pusat, Daerah, dan InternasionalSuyadi Pawiro
Kepala Pusat
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Kesehatan Olahraga NasionalEdi Nurinda Susila
Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga NasionalHenry Ridwan
Alamat
Kantor pusatJalan Gerbang Pemuda No. 3
Jakarta Pusat 10270
DKI Jakarta, Indonesia
Situs webwww.kemenpora.go.id
Kantor pusat
osm-intl,15,a,a,323x200.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Kementerian_Pemuda_dan_Olahraga_Republik_Indonesia&revid=29842204&groups=_d2a8ac6cccb2a4d584166728a93b8b5e359a1936&parser=parsoidKoordinat: 6°12′44.83552″S 106°47′55.87609″E / 6.2124543111°S 106.7988544694°E / -6.2124543111; 106.7988544694Jalan Gerbang Pemuda No. 3
Jakarta Pusat 10270
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.kemenpora.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info •L •B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemuda dan olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh seorang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sejak tanggal 17 September 2025 dijabat oleh Erick Thohir

Sejarah

Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.[4]

Pada tahun 2000 - 2004 yakni pada masa Kabinet Persatuan Nasional dan Kabinet Gotong Royong, Kementerian Pemuda dan Olahraga dilebur pada Departemen Pendidikan dan Nasional sehingga urusan pemuda dan olahraga hanya dikelola oleh struktur eselon I yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa, Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali dibentuk pada tahun 2004.[4]

Tugas dan fungsi

Kementerian mempunyai tugas pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga untuk membantu presiden dalam pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan industri olahraga;
  2. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan industri olahraga;
  3. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  4. Pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  5. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian; dan
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Susunan organisasi

Susunan Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga berdasarkan Permenpora No. 1 Tahun 2025 terdiri atas:[1]

Pimpinan

Sekretariat

  • Sekretariat Kementerian
    • Biro Perencanaan, Manajemen Kinerja, dan Data
    • Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
    • Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
    • Biro Hukum dan Kerja Sama
    • Biro Keuangan dan Umum

Deputi

  • Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan
    • Asisten Deputi Bina Kepemudaan Pusat dan Daerah
    • Asisten Deputi Bina Kepemudaan Badan Usaha dan Swasta
    • Asisten Deputi Transformasi Kepramukaan, Organisasi, dan Komunitas Pemuda
    • Asisten Deputi Pengembangan Kepemudaan Global
  • Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Olahraga Pendidikan
    • Asisten Deputi Olahraga Masyarakat
    • Asisten Deputi Olahraga Layanan Khusus
    • Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Pembudayaan Olahraga
  • Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahragawan Muda
    • Asisten Deputi Olahragawan Elit
    • Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Prestasi
    • Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi
  • Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga
    • Sekretariat Deputi
    • Asisten Deputi Wisata Olahraga
    • Asisten Deputi Olahraga Profesional
    • Asisten Deputi Pengelolaan Jasa, Sarana, dan Prasarana Olahraga
    • Asisten Deputi Promosi dan Kemitraan Global Olahraga

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan
  • Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan
  • Staf Ahli Bidang Transformasi dan Tata Kelola Birokrasi
  • Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat, Daerah, dan Internasional

Inspektorat

Sistem Keolahragaan Nasional

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, terdapat lembaga mandiri yang membantu Pemerintah dalam jalannya sistem keolahragaan nasional:

Nomenklatur

  • Kantor Menteri Negara Urusan Pemuda (1946–1948)
  • Kantor Menteri Pembangunan/Pemuda (1948–1949)
  • Departemen Olah Raga (1964–1966)
  • Kantor Menteri Muda Urusan Pemuda (1978–1983)
  • Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (1983–2000)
  • Direktorat Jenderal Olahraga - Departemen Pendidikan Nasional (2000-2004)
  • Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (2004–2009)
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (2009–sekarang)

Galeri

  • Logo Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (1983–2000)
    Logo Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (1983–2000)
  • Logo Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (2005–2010)
    Logo Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (2005–2010)
  • Logo Kementerian Pemuda dan Olahraga (2010–2025)
    Logo Kementerian Pemuda dan Olahraga (2010–2025)
  • Logo Kementerian Pemuda dan Olahraga (2025–sekarang)
    Logo Kementerian Pemuda dan Olahraga (2025–sekarang)

Referensi

Lihat pula

Pranala luar

Daftar (termasuk logo-logonya)
Kementerian
Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan
Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Koordinator Bidang
Perekonomian
Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
Koordinator Bidang
Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat
Koordinator Bidang Pangan
Koordinator Bidang
Hilirisasi dan Transisi Energi
Kementerian
yang tidak dikoordinasikan
kementerian koordinator
Lembag
Setingkat
Kementerian
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan