Kamis, 24 September 2026
05:39 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN

Kalakan

Kalakan adalah makanan tradisional masyarakat pesisir Kabupaten Pacitan yang berbahan dasar ikan asap. Proses pengasapan ikan ini telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat pesisir Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.[1] Hidangan ini dikenal dengan cita rasa pedas dan menggunakan bahan dasar daging ikan laut, seperti ikan kelong atau tuna, yang diasap atau dibakar terlebih dahulu, kemudian dimasak dalam kuah santan berbumbu.[2]

Bahan yang digunakan

Makanan ini umumnya dibuat dari ikan pari dan ikan hiu yang dipotong kecil-kecil, ditusuk menggunakan lidi, kemudian diasap dengan bahan bakar tempurung kelapa.[3] Daging hiu muda yang telah didapatkan cukup dibersihkan dahulu sebelum dipotong-potong dalam ukuran kecil. Besarnya kira-kira seukuran dua jari tangan orang dewasa atau separuhnya yang kemudian ditusuk satu per satu menggunakan tusuk sate.[4]

Pengasapan

Proses pengasapan dilakukan secara tradisional dengan membuat bara api yang dijaga agar tidak menyala besar, sehingga menghasilkan asap panas untuk mematangkan ikan. Metode ini tidak menggunakan kipas atau peralatan modern. Penggunaan tempurung kelapa sebagai bahan bakar dipertahankan karena mudah diperoleh di wilayah pesisir seperti Sirnoboyo serta memberikan cita rasa khas pada hasil asapan.[3]

Tradisi pengasapan ikan di Kabupaten Pacitan tidak hanya menghasilkan produk kuliner khas, tetapi juga mencerminkan identitas serta kearifan lokal masyarakat nelayan pesisir. Kegiatan ini menjadi bagian dari pola kehidupan sosial dan ekonomi warga, terutama dalam pengolahan dan pemasaran hasil tangkapan laut. Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi, praktik pengasapan secara tradisional tetap dipertahankan sebagai warisan budaya sekaligus sumber penghidupan masyarakat setempat.[1]

Setelah diasap, kalakan biasanya dibungkus daun pisang dengan isi sekitar sepuluh tusuk per bungkus dan dipasarkan di pasar tradisional. Dalam perkembangannya, kalakan juga dijual dalam bentuk beku, dikemas dalam plastik tanpa tusuk lidi agar lebih tahan lama di dalam freezer dan memperluas jangkauan pemasaran.[3]

Penetapan sebagai Warisan Budaya

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kalakan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTb). Penetapannya melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2025 sebagai domain Kemahiran Kerajinan Tradisional.[1][2]

Referensi:

  1. 1 2 3 prabangkara (2025-10-12). "Kalakan Pacitan: Tradisi Pengasapan Ikan sebagai WBTb 2025". prabangkaranews.com. Diakses tanggal 2026-02-08.
  2. 1 2 Azizah, Nur (2025-10-17). "Pacitan Tambah 4 WBTb Baru, Jangkrik Genggong hingga Kuliner Kalakan Diakui Negara". Diakses tanggal 2026-02-20.
  3. 1 2 3 "KI Komunal". kikomunal-indonesia.dgip.go.id. Diakses tanggal 2026-02-20.
  4. "Tidak Lengkap ke Pacitan Tanpa Cicipi Nasi Kalakan". Kompas.com. 15 November 2009. Diakses tanggal 2026-02-20.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan