| Markas | Jakarta, Indonesia |
|---|---|
| Bidang utama | Korporat, perbankan, pasar modal, energi, dan proyek-proyek infrastruktur |
| Pendiri | Daniel Ginting, Harun Reksodiputro |
Ginting & Reksodiputro (disingkat G&R) adalah sebuah firma hukum Indonesia.
Ginting & Reksodiputro didirikan oleh Daniel Ginting dan Harun Reksodiputro. Firma ini memiliki perjanjian rekanan (association agreement) dengan firma hukum internasional Allen & Overy, sehingga juga dikenal sebagai Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy.[1]
Pada tahun 2017-18, firma ini tercatat sebagai firma hukum korporat terbesar ke-9 di Indonesia, dengan 4 orang rekan, 40 orang advokat, 2 orang of counsel, dan 3 orang foreign counsel.[2][3]
Referensi
- ↑ Bhadare, Sandy (17 April 2020). "Allen & Overy advises Republic of Indonesia on its largest ever bond offering". ICLG.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-12-07. Diakses tanggal 18 Oktober 2020.
{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Ini Daftar 19 Corporate Law Firm Terbesar Indonesia 2017-2018". hukumonline.com. 29 Februari 2018. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2020-10-19. Diakses tanggal 18 Oktober 2020.
{{cite news}}: Periksa nilai tanggal dalam:|date= - ↑ Sihombing, Martin (30 Juni 2015). Basari, M. Taufikul (ed.). "Advokat Asing di Indonesia: Lawan atau Kawan?". Bisnis.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-05-15. Diakses tanggal 18 Oktober 2020.