Selasa, 20 Oktober 2026
08:08 WIB
TERKINI
Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global

Firma hukum

Bagikan:

Firma hukum adalah badan usaha yang dibentuk oleh satu atau lebih pengacara untuk menjalankan praktik hukum. Layanan utama yang diberikan oleh firma hukum adalah memberi nasihat kepada klien (individu atau perusahaan) tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka, dan mewakili klien dalam kasus perdata atau pidana, transaksi bisnis, dan masalah lain yang memerlukan nasihat hukum dan bantuan lainnya.


Di Amerika Serikat, larangan lengkap untuk kepemilikan nonpengacara ini telah dikodifikasi oleh American Bar Association sebagai paragraf (d) dari Peraturan 5.4 dari Model Rules of Professional Conduct dan telah diadopsi dalam satu bentuk atau lainnya di semua yurisdiksi AS,[1] kecuali District of Columbia.[2] Namun, peraturan D.C. dirancang secara sempit untuk mengizinkan kepemilikan ekuitas hanya oleh mitra nonpengacara yang secara aktif membantu pengacara firma dalam menyediakan layanan hukum, dan tidak mengizinkan penjualan saham kepemilikan kepada investor nonpengacara pasif belaka. Inggris memiliki peraturan serupa yang melarang kepemilikan nonpengacara, tetapi di bawah reformasi yang diterapkan oleh Legal Services Act of 2007, firma hukum telah dapat menerima sejumlah kecil mitra nonpengacara dan pengacara telah diizinkan untuk memasuki berbagai macam hubungan bisnis dengan bisnis nonpengacara dan bisnis milik nonpengacara. Hal ini telah memungkinkan, misalnya, toko kelontong, bank, dan organisasi masyarakat untuk mempekerjakan pengacara untuk menyediakan layanan hukum dasar di dalam toko dan daring kepada pelanggan.

Referensi

Pranala luar


Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan