Rabu, 04 November 2026
18:35 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan

Dok & Perkapalan Surabaya

perusahaan asal Indonesia

Bagikan:
PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero)
250px-Dok_%26_Perkapalan_Surabaya_logo.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Nama sebelumnyaPN Dok & Perkapalan Surabaya (1961 - 1976)
JenisBadan usaha milik negara
IndustriPerkapalan
Tokoh kunci
Mochamad Yassin[1]
(Direktur Utama)
Produk
Layanan
  • Perancangan, perbaikan, dan konversi kapal
  • Fabrikasi baja
PemilikBiro Klasifikasi Indonesia
Situs webwww.doksurabaya.id

PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero) atau biasa disingkat menjadi DPS, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.

Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki empat dok terapung di Surabaya.[2]

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1910 dengan nama NV Droogdok Maatschappij Soerabaja dengan bisnis di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, mulai tahun 1942 hingga 1945, perusahaan ini diambil alih oleh pemerintah Kekaisaran Jepang dan diubah namanya menjadi Harima Zosen.[3] Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1959, perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah.[4]

Pada tahun 1961, perusahaan ini ditetapkan menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Dok & Perkapalan Surabaya.[5] Pada tahun 1973, perusahaan ini mendapat tambahan modal dari pemerintah berupa bekas galangan milik Sumber Bhaita.[6] Pada tahun 1976, status perusahaan ini diubah menjadi persero.[7] Pada tahun 1997, pemerintah menyerahkan mayoritas saham Dok & Perkapalan Waiame ke perusahaan ini.[8]

Pada bulan Maret 2025, pemerintah menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[9]

Fasilitas

Perusahaan ini memiliki empat dok terapung yang mampu menampung kapal dengan panjang mencapai 290 meter dan bobot sekitar 135.000 DWT. Perusahaan ini juga dapat melayani perbaikan kapal dengan panjang mencapai 310 meter. Dermaga milik perusahaan ini memiliki panjang sekitar 6.000 meter, yang mana 3.500 meter di antaranya dilengkapi dengan infrastruktur dasar, pasokan listrik, dan pasokan gas teknis. Terdapat juga 24 unit derek yang dapat mengangkat beban dengan berat hingga 300 ton.[10]

Referensi

  1. ↑ "Manajemen". PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero). Diakses tanggal 13 Oktober 2023.
  2. ↑ "Fasilitas". PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero). Diakses tanggal 2023-10-13.
  3. ↑ "Sekilas Perusahaan". PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero). Diakses tanggal 14 Oktober 2023.
  4. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 1959" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 13 Oktober 2023.
  5. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 1961" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 13 Oktober 2023.
  6. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 1973" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 13 Oktober 2023.
  7. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1975" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 13 Oktober 2023.
  8. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1997" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 13 Oktober 2023.
  9. ↑ "Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 14 April 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-03-31. Diakses tanggal 2022-06-01.
Energi dan sumber
daya mineral
Industri pengolahan
Telekomunikasi
dan media informasi
Jasa keuangan
Konstruksi
Pariwisata
Pertanian
Transportasi
dan logistik
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan