Selasa, 29 September 2026
10:25 WIB
TERKINI
Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Internasional Profesor Biao Xiang: Idola Gen Z China yang Berani Bahas Kecemasan Hidup Berita Pelaku Injak Al-Qur'an di Lebak Divonis Penjara, Wajib Minta Maaf Publik Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Internasional Profesor Biao Xiang: Idola Gen Z China yang Berani Bahas Kecemasan Hidup Berita Pelaku Injak Al-Qur'an di Lebak Divonis Penjara, Wajib Minta Maaf Publik Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia

Bagikan:
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Republik Indonesia
250px-Emblem_of_Indonesia_and_Logo_of_the_Ministry_of_Maritime_Affairs_and_Fisheries_of_the_Republic_of_Indonesia_%28Indonesian_version_2021%29.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Logo Kementerian per 8 September 2021

250px-Flag_of_the_Ministry_of_Marine_Affairs_and_Fisheries_of_the_Republic_of_Indonesia.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bendera kementerian
250px-Jakarta_Indonesia_Marine-and-Fishery-Ministry-01.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gedung Mina Bahari II, Kompleks Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Gambaran umum
Dibentuk13 November 1964 (sebagai Kementerian Perikanan Darat / Laut)26 Oktober 1999 (sebagai Departemen Eksplorasi Kelautan)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan[1]
Bidang tugasKelautan dan perikanan
Alokasi APBNRp6,22 triliun (2025)[2]
Rp2,12 triliun (Efisiensi)
Rp4,1 triliun (APBN 2025)[3]
Nomenklatur sebelumnya
Departemen Kelautan dan Perikanan
Susunan organisasi
MenteriSakti Wahyu Trenggono
Wakil MenteriDidit Herdiawan
Sekretaris JenderalRudy Heriyanto Adi Nugroho
Inspektur JenderalLotharia Latif
Direktur Jenderal
Penataan Ruang LautKartika Listriana
Pengelolaan KelautanA. Koswara
Perikanan Tangkap-
Perikanan Budi DayaT.B. Haeru Rahayu
Pengelolaan Ruang Laut-
Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan PerikananTornanda Syaifullah
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan PerikananPung Nugroho Saksono
Kepala Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan PerikananI Nyoman Radiarta
Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan PerikananIshartini
Staf Ahli
Bidang Ekonomi, Sosial, dan BudayaTrian Yunanda
Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar LembagaVictor Gustaaf Manoppo
Bidang Ekologi dan Sumber Daya LautHendra Yusran Siry
Alamat
Kantor pusatGedung Mina Bahari, Jln Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta 10041, Indonesia
Situs webwww.kkp.go.id
Kantor pusat
osm-intl,15,a,a,323x200.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Kementerian_Kelautan_dan_Perikanan_Republik_Indonesia&revid=29281871&groups=_c016c0364984b3462c52007afb5abf465b53a175&parser=parsoidKoordinat: 6°10′44.126″S 106°50′3.887″E / 6.17892389°S 106.83441306°E / -6.17892389; 106.83441306
Gedung Mina Bahari, Jln Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta 10041, Indonesia
Situs web
www.kkp.go.id
Facebook: KementerianKelautandanPerikananRI X: kkpgoid Instagram: kkpgoid Tiktok: kkp.go.id Youtube: UCr-KiDsQqw2AKA1pq2DPsIg Modifica els identificadors a Wikidata

Kementerian Kelautan dan Perikanan (disingkat KKP) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) yang pertama kali dijabat oleh Sarwono Kusumaatmadja dan sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Sakti Wahyu Trenggono.

Sejarah

Awal pembentukan kementerian dimulai dari Kabinet Kerja IV pada November 1963, pada saat itu bernama Kementerian Perikanan Darat/Laut.[4] Kemudian pada Juni 1965, nomenklatur kementerian ini berubah menjadi Departemen Perikanan dan Pengolahan Laut, di bawah Kementerian Koordinator Kompartimen Maritim.[5]

Pada Maret 1966 di Kabinet Dwikora III, nomenklatur departemen kembali berubah nama, menjadi Departemen Perikanan dan Hasil Laut. Di samping itu, departemen ini juga pindah koordinasi, menjadi di bawah koordinasi Kementerian Pertanian.[6]

Pada Agustus 1966 hingga Juni 1968 di Kabinet Ampera I dan Ampera II, departemen ini turun status menjadi direktorat jenderal di bawah Departemen Maritim. Direktorat jenderal ini bernama Direktorat Jenderal Pengolahan Kekayaan Laut.[7] Pada Agustus 1974, direktorat jenderal ini pindah ke Departemen Pertanian dan berganti nama menjadi Direktorat Jenderal Perikanan. Direktorat jenderal ini tidak mengalami perubahan organisasi sampai Oktober 1999.

Sejak era reformasi, perubahan signifikan terjadi di berbagai aspek kehidupan Indonesia, termasuk orientasi pembangunan. Pada masa Orde Baru, fokus pembangunan cenderung pada wilayah daratan, sementara sektor kelautan terabaikan meski Indonesia memiliki kekayaan sumber daya kelautan yang melimpah. Untuk mengatasi hal ini, Presiden Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden Nomor 355/M Tahun 1999 mengangkat Ir. Sarwono Kusumaatmadja sebagai Menteri Eksplorasi Laut, diikuti pembentukan Departemen Eksplorasi Laut (DEL). Nomenklatur DEL kemudian berubah menjadi Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan (DELP) dan akhirnya menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) melalui Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000.[8]

Pada tahun 2009, nomenklatur DKP diubah menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009.[9] Perubahan ini menegaskan pentingnya sektor kelautan dan perikanan sebagai andalan ekonomi nasional. Struktur KKP terus berkembang, termasuk dengan penambahan Badan Karantina Ikan pada tahun 2017 melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017.[10] Pada 2023, era Presiden Joko Widodo, sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023, unsur riset KKP dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sementara urusan karantina ikan dipindahkan ke Badan Karantina Indonesia.[11]

Dalam Kabinet Merah Putih 2024–2029, Presiden Prabowo Subianto melantik Ir. Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Laksdya TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan sebagai Wakil Menteri. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 dan Keputusan Presiden Nomor 73/M Tahun 2024. Transformasi KKP mencerminkan upaya menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai pilar utama pembangunan Indonesia.[8]

Sejarah Nomenklatur

  • Kementerian Perikanan Darat / Laut (1964–1965)
  • Departemen Perikanan dan Pengolahan Laut (1965–1966)
  • Departemen Perikanan dan Hasil Laut (1966)
  • Direktorat Jenderal Pengolahan Kekayaan Laut, Departemen Maritim (1966–1968)
  • Direktorat Jenderal Perikanan, Departemen Pertanian (1974–1999)
  • Departemen Eksplorasi Kelautan (1999–2001)
  • Departemen Kelautan dan Perikanan (2001–2009)
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (2009–)

Tugas dan fungsi

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perurmusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penataan ruang laut, pengelolaan kelautan, pelindungan lingkungan laut, pengelolaan perikanan tangkap, pengelolaan perikanan budi daya, penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, serta pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan;
  2. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  4. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  5. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
  6. penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan;
  7. penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan;
  8. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
  9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Susunan organisasi

250px-Gedung_Kementerian_Kelautan_dan_Perikanan_%282020%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2020.

Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut
  2. Direktorat Perencanaan Ruang Perairan
  3. Direktorat Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  4. Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut
  5. Direktorat Pembinaan Penataan Ruang Laut
  6. Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan
  2. Direktorat Konservasi Ekosistem
  3. Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik
  4. Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  5. Direktorat Jasa Bahari
  6. Direktorat Sumber Daya Kelautan
  • Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
    1. Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap
    2. Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan
    3. Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan
    4. Direktorat Kepelabuhanan Perikanan
    5. Direktorat Usaha Penangkapan Ikan
    6. Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
  • Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya
    1. Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya
    2. Direktorat Ikan Air Tawar
    3. Direktorat Ikan Air Payau
    4. Direktorat Ikan Air Laut
    5. Direktorat Rumput Laut
    6. Direktorat Prasarana dan Sarana
  • Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
    1. Sekretariat Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
    2. Direktorat Prasarana dan Sarana
    3. Direktorat Pemberdayaan Usaha
    4. Direktorat Pengolahan
    5. Direktorat Pemasaran
    6. Direktorat Akses dan Promosi
  • Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
    1. Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
    2. Direktorat Prasarana dan Sarana Pengawasan
    3. Direktorat Pengendalian Operasi Armada
    4. Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan
    5. Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan
    6. Direktorat Penanganan Pelanggaran
  • Inspektorat Jenderal
    1. Sekretariat Inspektorat Jenderal
    2. Inspektorat I
    3. Inspektorat II
    4. Inspektorat III
    5. Inspektorat IV
    6. Inspektorat V
  • Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
    1. Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
    2. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan
    3. Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan
    4. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan
    5. Pusat Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
  • Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
    1. Sekretariat Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
    2. Pusat Manajemen Mutu
    3. Pusat Pengendalian dan Pengawasan Mutu Produksi Primer
    4. Pusat Pengendalian dan Pengawasan Mutu Pascapanen

Terdapat beberapa staf ahli yang merupakan unsur pembantu Menteri Kelautan dan Perikanan di bidang keahlian tertentu, yaitu

  1. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
  2. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga
  3. Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut

Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat unit organisasi yang terdiri atas:

  1. Pusat Data, Statistik, dan Informasi
  2. Pusat Kebijakan Strategis

Perubahan organisasi

Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Unsur Perpres 63/2015 Perpres 2/2017 Perpres 38/2023
Unsur pembantu pimpinan
Unsur pelaksana (Direktorat Jenderal)
  • Pengelolaan Ruang Laut
  • Perikanan Tangkap
  • Perikanan Budidaya
  • Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
  • Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
  • Pengelolaan Ruang Laut
  • Perikanan Tangkap
  • Perikanan Budidaya
  • Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
  • Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Unsur pengawas
Unsur pendukung (Badan)
  • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan
  • Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Staf ahli
  • Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
  • Bidang Kebijakan Publik
  • Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga
  • Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut
  • Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
  • Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga
  • Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut

Lihat pula

Galeri

  • Lambang Ditjen Perikanan, Departemen Pertanian (1980an–1999)
    Lambang Ditjen Perikanan, Departemen Pertanian (1980an–1999)
  • Lambang departemen (2003–2009)
    Lambang departemen (2003–2009)
  • Lambang kementerian (2009–2021)
    Lambang kementerian (2009–2021)

Referensi

  1. 1 2 3 Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
  2. ↑ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
  3. ↑ Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran
  4. ↑ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 232 Tahun 1963
  5. ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 156 Tahun 1965 tentang Kompartemen Maritim". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 7 Juni 1965. Diakses tanggal 26 Mei 2026.
  6. ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 1966 tentang Susunan Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan Lagi". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan. 27 Maret 1966. Diakses tanggal 22 Juni 2025.
  7. ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170 Tahun 1966 tentang Struktur Organisasi Dan Bidang Tugas Dari Departemen-Departemen Kabinet Ampera". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 1 Agustus 1966. Diakses tanggal 26 Mei 2026.
  8. 1 2 "Sejarah Kementerian Kelautan dan Perikanan". Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Diakses tanggal 5 November 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 3 November 2009. Diakses tanggal 26 Mei 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 Januari 2017. Diakses tanggal 26 Mei 2026.
  11. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 16 Juni 2023. Diakses tanggal 26 Mei 2026.

Pranala luar

Daftar (termasuk logo-logonya)
Kementerian
Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan
Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Koordinator Bidang Perekonomian
Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat
Koordinator Bidang Pangan
Kementerian yang tidak dikoordinasikan
kementerian koordinator
Lembaga Setingkat
Kementerian
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan