Senin, 02 November 2026
00:35 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Bintara Pembinaan

Bintara Pembinaan

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Bintara Pembinaan" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
250px-IndonesianSoldiers.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Babinsa sedang memantau pelaksanaan upacara HUT RI

Bintara Pembinaan TNI (disingkat Babin TNI) atau Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (disingkat Bhabinkamtibmas) adalah unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI AL, Pos TNI AU, dan Polsek yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah pedesaan/kelurahan. Babinsa dijabat oleh seorang Tamtama/Bintara TNI berpangkat Kopral Satu sampai dengan Sersan Mayor dan Bhabinkamtibmas dijabat oleh Tamtama/Bintara Polri berpangkat Ajun Brigadir Polisi Satu sampai dengan Brigadir Polisi Kepala merupakan pelaksana Koramil/Pos TNI AL/Pos TNI AU dan Polsek, Babin TNI dan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan kewajibannya bertanggung jawab kepada Danramil/Danposal/Danposau/Kapolsek.[1]

Bintara Pembina TNI

Saat ini peran teritorial TNI adalah tanggung jawab bersama baik TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Sehingga tiap-tiap Kotama dibentuk Aster (Asisten Teritorial), diketahui bahwa dalam sejarah perjalanan TNI teritorial sudah melekat pada TNI AD, tetapi karena tuntutan situasi dan kondisi dilapangan, maka dibentuklah teritorial baik Laut maupun Udara dimanapun berada. Dengan adanya 3 Babin TNI ini yaitu TNI AD (Bintara Pembinaan Desa), TNI AL (Bintara Pembinaan Potensi Maritim) dan TNI AU (Bintara Pembinaan Potensi Dirgantara), maka kombinasi setiap kesatuanpun lengkap, oleh karena itu ketiga Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut agar dapat berkolaborasi bersama-sama menciptakan keamanan ditengah-tengah masyarakat, sehingga semua permasalahan di wilayahnya dapat diselesaikan dengan baik dan suasana dilapangan bisa jadi kondusif.[2]

Bhabinkamtibmas

Peran Bhabinkamtibmas polri yakni melindungi dan melayani masyarakat, penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan. Dalam tugasnya bhabinkamtibmas bertanggung jawab kepada kanit binmas dan kapolsek

Tugas pokok

Babinsa adalah pelaksana Danramil, Danposal, dan Danposal dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan. Babinsa adalah pelaksana Danramil dalam pelaksanaan Binter yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.

Dalam pelaksanaan tugas Babinsa melaksanakan tugas sebagai berikut, Melatih satuan perlawanan rakyat, Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan, Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara, Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg, Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/kelurahan, Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.

Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan Binter sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya. Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan). Di era reformasi sekarang ini disamping kemampuan yang dimiliki para Babinsa masih perlu diberikan tuntutan, pendidikan khusus bidang teritorial, maupun penataran-penataran dan lain sebagainya. Agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan Binter di wilayah tanggung jawabnya dengan baik.

Kemampuan yang Harus di Miliki Babinsa yaitu Kemampuan Intelijen Teritorial, Kemampuan Pembinaan Wilayah, Kemampuan Pengawasan Wilayah, Kemampuan Pembinaan Rakyat Terlatih, Kemampuan sebagai Inovator Pembangunan.

Pembentukan Babinsa Angkasa

Pembentukan Bintara Pembina Desa Angkasa sesuai Peraturan Kasau Nomor 22 tahun 2019 tentang Pembentukan Bintara Pembina Angkasa (Babinsa) mulai tahun 2020, Lanud di seluruh Indonesia memiliki Bintara Pembina Angkasa (Babinsa) yang mempunyai tugas pokok membina potensi kedirgantaraan di wilayah tugasnya serta tugas-tugas yang berkaitan dengan tugas TNI AU.[3]

Referensi

Pimpinan
120px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Armed_Forces.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Organisasi
Unsur Pembantu Pimpinan
Unsur Pelayanan
Badan Pelaksana Pusat
Komando Utama Operasi
Sejarah dan Operasi
Personel
Pendidikan dan Pelatihan
Seragam
Pangkat
Kecabangan
Komponen Cadangan
Satuan tugas
Ikon rintisan

Artikel bertopik Tentara Nasional Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan