Selasa, 03 November 2026
03:34 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Ajun Brigadir Polisi Satu

Bagikan:
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Ajun Brigadir Polisi Satu" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Pangkat Polri
Perwira
Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi
Komisaris Besar Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi
Komisaris Polisi
Ajun Komisaris Polisi
Inspektur Polisi Satu
Inspektur Polisi Dua
Bintara dan Tamtama
Ajun Inspektur Polisi Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua
Brigadir Polisi Kepala
Brigadir Polisi
Brigadir Polisi Satu
Brigadir Polisi Dua
Ajun Brigadir Polisi Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua
Bhayangkara Kepala
Bhayangkara Satu
Bhayangkara Dua
120px-PDU_ABRIPTU_KOM.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ajun Brigadir Polisi (ABRIPTU)

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) adalah Tamtama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Tamtama merupakan pangkat polisi yang paling rendah.

Sebelum tahun 2001, pangkat Abriptu disebut sebagai Kopral Satu atau Koptu, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua buah segitiga berwarna merah. Sering digunakan penyebutan ABRIPTU untuk pangkat ini.

Sejarah

Struktur hingga pangkat polisi mengalami perubahan akibat adanya landasan konstitusional mengenai pemisahan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Polisi Republik Indonesia atau Polri melalui Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dengan Polri dan Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Polri. Perubahan tersebut didasarkan pada surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.

Perubahan nama pangkat dalam tingkat Tamtama, yakni Kopral Satu (Koptu) menjadi Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) dimulai sejak periode 1 Januari 2001 hingga sekarang.[1] Nama pangkat pada tingkat Tamtama yang berubah dalam periode ini ialah sebagai berikut.

Perubahan nama dalam pangkat Tamtama periode 1 Januari 2021[2]

  • Bhayangkara Dua (Bharada)
  • Bhayangkara Satu (Bharatu)
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip)

Referensi

  1. ↑ Andryanto, S. Dian (2021-06-22). "Beda Nama Pangkat Polisi dan TNI, Pangkat Polri Berubah 3 Kali Sejak 2000". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-26.
  2. ↑ Rizki, Anisa. "Urutan Pangkat Polisi Terendah hingga Tertinggi, Bharada sampai Jenderal". detikedu. Diakses tanggal 2023-05-26.
Ikon rintisan

Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan