Jumat, 23 Oktober 2026
13:05 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal
Area berbayar

Area berbayar

Bagikan:
250px-Ticket_barriers_at_Blok_M_MRT_Station.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Gerbang tiket di Stasiun Blok M (MRT Jakarta) dengan area berbayar dibelakangnya

Dalam transportasi rel, area berbayar adalah sebuah zona "bagian dalam" di dalam stasiun kereta api atau transit cepat yang dibatasi oleh gerbang pembayaran dan terhubung dengan peron, di mana pengunjung atau penumpang membutuhkan sebuah tiket yang sah, kartu pintar atau sebuah pass untuk bisa masuk. Sistem ini umum disebut kontrol karcis. Para penumpang hanya diperkenankan masuk atau keluar melalui gerbang.

Konsep area berbayar mirip dengan sisi udara di sebuah bandar udara. Namun, perbedaannya adalah area berbayar umumnya hanya membutuhkan tiket atau pass transit. Pengecualian terdapat pada sejumlah stasiun yang melayani perjalanan kereta api internasional. Misalnya peron internasional Eurostar di St. Pancras International dan Gare du Nord, Woodlands Train Checkpoint di Singapura, di mana keberangkatan hanya menuju Malaysia, juga di Stasiun Hung Hom, Stasiun Lo Wu dan Stasiun Lok Ma Chau di Hong Kong.

Di beberapa sistem transit cepat, penumpang dilarang makan dan minum di sepanjang area berbayar stasiun.

Karcis peron

Sejumlah operator kereta api memberlakukan karcis peron bagi para pengantar dan penjemput penumpang kereta api yang akan masuk area berbayar dan peron. Akan tetapi, karcis peron menimbulkan permasalahan seperti banyaknya para penumpang gelap (tidak bertiket) atau desak-desakan antara penumpang yang naik dan turun dengan pengantar dan penjemput. Di Indonesia karcis ini sudah tidak berlaku lagi sejak 2011.[1]

Referensi

Pranala luar

Prasarana perkeretaapian
Jalur rel
Struktur jalan rel
Persinyalan dan keselamatan
Bangunan
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan