Minggu, 01 November 2026
21:48 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Amarta Karya

Amarta Karya

perusahaan asal Indonesia

Bagikan:
PT Amarta Karya (Persero)
250px-Amarta_Karya.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Nama sebelumnyaPN Amarta Karya (1962–1972)
JenisBadan usaha milik negara
IndustriKonstruksi
Entitas pendahuluNV Constructiewerkplaatsen De Vries Robbe-Lindeteves
Wilayah yang dilayani
Indonesia
Tokoh kunci
Nikolas Agung[1]
(Direktur Utama)
Ahmad Zainuri[2]
(Komisaris Utama)
ProdukJembatan
Layanan
PendapatanKenaikan Rp 459,999 miliar (2021)[3]
Penurunan Rp 23,950 miliar (2021)[3]
Kenaikan Rp 36,840 miliar (2021)[3]
Total asetPenurunan Rp 769,643 miliar (2021)[3]
Total ekuitasPenurunan Rp 14,662 miliar (2021)[3]
PemilikBiro Klasifikasi Indonesia
Jumlah karyawan
Kenaikan 228 (2021)[3]

PT Amarta Karya (Persero) atau biasa disingkat menjadi Amka, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini juga memiliki sebuah workshop di Semarang.[3][4] Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya di Semarang pada tahun 1960 saat NV Lindeteves Stokvis dan Fa. De Vries Robbe yang bergerak di bidang produksi jembatan bergabung untuk membentuk NV Constructiewerkplaatsen De Vries Robbe-Lindeteves atau biasa disingkat menjadi Robbe-Linde & Co.[3][4] Dua tahun kemudian, perusahaan ini dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia dan statusnya diubah menjadi perusahaan negara (PN) dengan nama PN Amarta Karya.[5]

Pada tahun 1972, status dari perusahaan ini diubah menjadi persero dan bisnisnya diperluas ke konstruksi bangunan sipil.[6] Pada bulan Maret 2025, pemerintah menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[7]

Referensi

  1. ↑ "Dewan Direksi". PT Amarta Karya (Persero). Diakses tanggal 20 Agustus 2023.
  2. ↑ "Dewan Komisaris". PT Amarta Karya (Persero). Diakses tanggal 20 Agustus 2023.
  3. 1 2 3 4 5 6 7 8 "Laporan Tahunan 2021". PT Amarta Karya (Persero). Diakses tanggal 20 Agustus 2023.
  4. 1 2 "Sekilas Perusahaan". PT Amarta Karya (Persero). Diakses tanggal 20 Agustus 2023.
  5. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1962" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 Oktober 2021.
  6. ↑ "Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 1970" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 20 Agustus 2023.
  7. ↑ "Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan RI. Diakses tanggal 14 April 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Pranala luar

Energi dan sumber
daya mineral
Industri pengolahan
Telekomunikasi
dan media informasi
Jasa keuangan
Konstruksi
Pariwisata
Pertanian
Transportasi
dan logistik
Perusahaan konstruksi di Indonesia
Konsultan
Kontraktor
Ikon rintisan

Artikel bertopik badan usaha atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan