Selasa, 06 Oktober 2026
17:29 WIB
TERKINI
Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Direktur RSUDAM Imam Ghozali Tanggapi Isu Mutasi: Siap Mengabdi Sesuai Kompetensi Lampung Timur Ceceran Minyak Misterius Kembali Cemari Pantai Cemara Lampung Timur Bandar Lampung Mendiktisaintek Brian Yuliarto Optimis Itera Jadi Institut Teknologi Terbaik Asia Tenggara Hukum Pengiriman 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Terbongkar di Tol Tulang Bawang Hiburan No Na Kibarkan Merah Putih: Video Musik 'Work' Tembus UK Music Video Awards 2026 Regional Duel Sengit Barito Putera dan Tira Persikabo Ramaikan Panggung Liga 1 Regional Barito Putera Taklukkan Persebaya Surabaya dengan Skor Tipis 1-0 Regional Evakuasi Korban Tabrakan Speedboat Paspampres di Palangkaraya Dilakukan Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Direktur RSUDAM Imam Ghozali Tanggapi Isu Mutasi: Siap Mengabdi Sesuai Kompetensi Lampung Timur Ceceran Minyak Misterius Kembali Cemari Pantai Cemara Lampung Timur Bandar Lampung Mendiktisaintek Brian Yuliarto Optimis Itera Jadi Institut Teknologi Terbaik Asia Tenggara Hukum Pengiriman 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal Terbongkar di Tol Tulang Bawang Hiburan No Na Kibarkan Merah Putih: Video Musik 'Work' Tembus UK Music Video Awards 2026 Regional Duel Sengit Barito Putera dan Tira Persikabo Ramaikan Panggung Liga 1 Regional Barito Putera Taklukkan Persebaya Surabaya dengan Skor Tipis 1-0 Regional Evakuasi Korban Tabrakan Speedboat Paspampres di Palangkaraya Dilakukan

Penggabungan dan pengambilalihan

Bagikan:
Ada usul agar Merger digabungkan ke artikel ini. (Diskusikan)

Merger atau penggabungan adalah suatu proses penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan saja, di mana perusahaan tersebut mengambil dengan cara menyatukan saham berupa aset dan non aset perusahaan yang digabung.

Perusahaan yang melakukan merger dengan perusahaan lainnya harus memiliki paling tidak 50% saham dan sisanya bisa di miliki oleh investor dari luar perusahaan. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya, perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli.[1]

Akuisisi atau pengambilalihan adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor di mana membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain dengan tujuan untuk mengambil kendali. Tujuan utama mengapa perusahaan bergabung dengan perusahaan lain atau melakukan akuisisi karena perusahaan akan mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri selain di samping motif ekonomi yang lain yaitu mendapat keuntungan.[2]

Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.

Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bahasa Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.

Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: "BenQ secara resmi melakukan akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik raksasa Jerman Siemens AG." (Kompas 13 Juni 2005).

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ "Perbedaan Merger dan Akuisisi - Kalkulatif.com". web.archive.org. 2018-07-19. Diarsipkan dari versi asli pada 2018-07-19. Diakses tanggal 2021-12-09.
  2. ↑ "Apa Itu Akuisisi?". Republika Online. 2020-05-28. Diakses tanggal 2020-10-15.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan