Kamis, 08 Oktober 2026
14:20 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya
Akhmad Syarifuddin

Akhmad Syarifuddin

Bagikan:
Akhmad Syarifuddin Daud
250px-Akhmad_Syarifuddin_Daud%2C_Wakil_Wali_Kota_Palopo_%282026%29.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Wakil Wali Kota Palopoke-3
Mulai menjabat
4 Agustus 2025
PresidenPrabowo Subianto
GubernurAndi Sudirman Sulaiman
Wali KotaNaili Trisal
PendahuluRahmat Masri Bandaso
Masa jabatan
6 Juli 2013 –6 Juli 2018
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurSyahrul Yasin Limpo
Soni Sumarsono (Pj.)
Wali KotaNaili Trisal
PendahuluSaruman
PenggantiRahmat Masri Bandaso
Informasi pribadi
Lahir11 Januari 1979 (umur 47)
Partai politik  Demokrat (2026—sekarang)
Suami/istriMegawati Usman
Anak2
AlmamaterUniversitas Hasanuddin (M.Si)
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Drs.)
ProfesiPolitikus • Akademisi

Akhmad Syarifuddin Daud (lahir 11 Januari 1979) (sapaan akrab: ome), adalah seorang politikus dan Akademisi, yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palopo dua Periode, 2013-2018 mendampingi Judas Amir dan ia kembali terpilih di periode 2025-2030. Mendampingi Naili Trisal.[1][2][3][4]

Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Palopo (2013–2018) mendampingi Judas Amir, Ome aktif sebagai akademisi dan dosen di IAIN Palopo. Setelah sempat kalah saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018, ia kembali maju sebagai Wakil Wali Kota pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024. Sempat berpasangan dengan Trisal Tahir yang kemudian didiskualifikasi, Ome akhirnya resmi terpilih kembali untuk periode kedua melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) mendampingi Naili Trisal yang merupakan istri Trisal Tahir dan dilantik pada 4 Agustus 2025.[5][6][7]

Kehidupan awal dan pendidikan

Akhmad Syarifuddin Daud lahir di Palopo pada 11 Januari 1979. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 80 Lalebbata dan melanjutkan pendidikan menengah di SMP Islam Datok Sulaiman Palopo. Setelah itu, ia menempuh pendidikan menengah atas di Darul Ulum Jombang dengan jurusan IPA dan lulus pada 1998. Pendidikan tingginya ditempuh di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, tempat ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada 2002. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Hasanuddin dengan jurusan Manajemen Keuangan dan menyelesaikannya pada 2005. Pendidikan doktoralnya ditempuh di UIN Alauddin Makassar dan diselesaikan pada 2016.

Karier

Ome memulai karier profesionalnya sebagai dosen Pegawai Negeri Sipil di STAIN Palopo, yang kemudian berkembang menjadi IAIN Palopo. Ia menjalani karier sebagai dosen pada periode 2003–2017. Pada 2006, ia mulai menjalankan tugas sebagai Staf Ahli Komisi VI DPR RI. Jabatan tersebut dijalaninya hingga sekitar 2012.

Pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2013, ome maju sebagai calon Wakil Wali Kota mendampingi Judas Amir. Pasangan tersebut memenangkan putaran kedua dan ome kemudian menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palopo periode 2013–2018.[3] Pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018 Ia Mencalonkan diri Sebagai Wali Kota Palopo, akan tetapi Ome dikalahkan, Setelah mengakhiri masa jabatan sebagai Wakil Wali Kota Palopo, ia tercatat sebagai Anggota Komite Manajemen Risiko BPJS Kesehatan pada periode 2020–2024. Pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024, ome kembali mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Palopo. Pada awalnya ia berpasangan dengan Trisal Tahir, akan tetapi diganti dengan Naili Trisal saat Pemungutan Suara Ulang (PSU), ome dinyatakan kembali memperoleh kemenangan. Keduanya kemudian dilantik pada 4 Agustus 2025 oleh Gubernur Sulawesi Selatan untuk masa jabatan 2025–2030.[8]

Riwayat organisasi

Sejak masa mahasiswa, ome aktif dalam berbagai organisasi. Pada 2000–2001 ia tercatat sebagai Ketua Bidang Humas Ikatan Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin dan Koordinator Bidang Hubungan Luar HMI Wilayah Sulawesi. Pada 2001–2002 ia menjadi Ketua Bidang Humas Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin dan Ketua IPMIL Kota Palopo. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia aktif dalam organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai pengurus KNPI Kota Palopo, Bendahara Umum BKPRMI Cabang Palopo, serta aktif dalam Forum Mahasiswa Pascasarjana Palopo. Ia juga pernah tercatat dalam kepengurusan Gerakan Bela Negara, DPP AMPI, dan PP Gerakan Pemuda Ansor. Dalam bidang organisasi kemasyarakatan dan olahraga, ome pernah menjabat sejumlah posisi, antara lain Ketua Pemuda Pancasila Kota Palopo, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Palopo, Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kota Palopo, serta terlibat dalam kepengurusan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi), Palang Merah Indonesia (PMI), dan organisasi olahraga lainnya. Pada 2019 ia kembali terpilih sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palopo untuk periode 2019–2023.[1][2]

Kontroversi

ujaran kebencian

Akhmad Syarifuddin Daud pernah tersangkut perkara ujaran kebencian. Berdasarkan pemberitaan mengenai pencalonannya pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024, ia disebut pernah berstatus sebagai terpidana dalam perkara tersebut dan memperoleh putusan pidana pada 2018. Status hukum tersebut kemudian menjadi perhatian dalam proses pencalonannya pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024 serta pemungutan suara ulang (PSU) pada 2025.[9]

Persoalan status mantan terpidana dalam pencalonan 2024–2025

Status hukum Akhmad Syarifuddin kembali menjadi polemik ketika ia maju sebagai calon Wakil Wali Kota Palopo pada pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud dalam Pilkada Palopo 2024. Pada Maret–April 2025, Bawaslu Kota Palopo menangani laporan mengenai dugaan ketidakjujuran dalam pengungkapan statusnya sebagai mantan terpidana dalam dokumen pencalonan. Bawaslu kemudian menyatakan terdapat dugaan pelanggaran administrasi dan merekomendasikan agar KPU menindaklanjutinya. Persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan pencalonan kepala daerah yang mengatur mengenai calon yang pernah dipidana. Pihak pelapor mempersoalkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pencalonan dan informasi mengenai riwayat pidana Akhmad Syarifuddin.[10][11][12]

Perkara tersebut berlangsung dalam rangkaian PSU Pilkada Palopo 2024. Meskipun muncul sengketa dan keberatan mengenai pencalonan serta hasil PSU, pasangan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin Daud akhirnya tetap dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2025–2030 pada 4 Agustus 2025.[13]

Kehidupan pribadi

Syarifuddin menikah dengan Megawati Usman dan memiliki seorang anak.

Sejarah elektoral

Eksekutif

Tahun Kandidat Nomor
Urut
Calon
Kepala Daerah
Calon
Wakil Kepala Daerah
Perolehan suara
Suara Persen Hasil
2013 Wakil Wali Kota Palopo 1 Muhammad Judas Amir Akhmad Syarifuddin 37.469 50,50% YaY Terpilih
2018 Wali Kota Palopo 2 Akhmad Syarifuddin Budi Sadda 32.853 39,36% TidakT Tidak Terpilih
2024 Wakil Wali Kota Palopo 4 Trisal Tahir Akhmad Syarifuddin 33.933 35.91% YaY Terpilih tetapi diskusikan Trisal Tahir
Naili Trisal 47.349 50,53% YaY Terpilih

Galeri

  • foto resmi, 2013
    foto resmi, 2013
  • foto resmi, 2025
    foto resmi, 2025

Referensi

  1. 1 2 "Profil Dr. Akhmad Syarifuddin, Wakil Wali Kota Palopo 2025–2030". Kampanye Politik Digital (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-08-16.
  2. 1 2 "Profil Dr. AKHMAD SYARIFUDDIN, SE. M.Si". goodkind. Diakses tanggal 2026-08-16.
  3. 1 2 "Judas Akhmad Dilantik Di Lapangan Pancasila". Tribunnews.com.
  4. ↑ "Peran Komunikasi Politik Dalam Memenangkan Pasangan Judas Amir dan Akhmad Syarifuddin Pada Pilkada Kota Palopo 2013" (PDF). Iain Palopo. 2014-02-10.
  5. ↑ "Profil Akhmad Syarifuddin Daud, Calon Wakil Wali Kota Palopo Bakal Dihadirkan di Sidang MK". Tribun-timur.com. Diakses tanggal 2026-08-16.
  6. ↑ "Profil Akhmad Syarifuddin, Wakil Wali Kota Palopo 2024: Dari Dosen hingga Pemilik 12 Aset Berharga – Berita Dosen". 2026-08-12. Diakses tanggal 2026-08-16.
  7. ↑ "Gubernur Telat, Pelantikan Wali kota Palopo Molor". Tribunnews.com. 2013-07-06.
  8. ↑ Qadri, Ahmad Al. "Pelantikan Wali Kota Palopo 2025 Besok: Naili-Ome Minta Simpatisan Tak Konvoi". detiksulsel. Diakses tanggal 2026-08-17.
  9. ↑ "Divonis 4 Bulan Kurungan, Cawalkot Palopo: Ini Kriminalisasi". SINDOnews Daerah. Diakses tanggal 2026-08-17.
  10. ↑ "Akhmad Syarifuddin Klaim Sudah Umumkan Status Pidananya di Media Sosial". Tribun-timur.com. Diakses tanggal 2026-08-17.
  11. ↑ detikSulsel, Tim. "Dugaan Pelanggaran Administrasi Cawawalkot Palopo Ome gegara Pernah Terpidana". detiksulsel. Diakses tanggal 2026-08-17.
  12. ↑ Redaksi, Redaksi (2025-04-08). "Pengadilan Negeri Palopo Siap Anulir Status Ome, Humas : Pernah Dipidana! | Koranseruya.com". Diakses tanggal 2026-08-17.{{cite web}}: |last= memiliki nama generik
  13. ↑ "Akhmad Syarifuddin Dinilai Jujur Umumkan Status Mantan Terpidana". Mahkamah Konstitusi RI. Diakses tanggal 2026-08-17.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Rahmat Masri Bandaso
Wakil Wali Kota Palopo
2013–2018
Diteruskan oleh:
Rahmat Masri Bandaso
Wakil Wali Kota Palopo
2025–sekarang
Petahana
Bupati
120px-Coat_of_arms_of_South_Sulawesi.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Wali Kota
Wakil Bupati
Wakil Wali Kota
Terakhir diperbarui: 29 November 2025
20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan