Akhmad Syarifuddin Daud | |
|---|---|
| Wakil Wali Kota Palopoke-3 | |
| Mulai menjabat 4 Agustus 2025 | |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Gubernur | Andi Sudirman Sulaiman |
| Wali Kota | Naili Trisal |
| Pendahulu | Rahmat Masri Bandaso |
| Masa jabatan 6 Juli 2013 –6 Juli 2018 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
| Gubernur | Syahrul Yasin Limpo Soni Sumarsono (Pj.) |
| Wali Kota | Naili Trisal |
| Pendahulu | Saruman |
| Pengganti | Rahmat Masri Bandaso |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 11 Januari 1979 (umur 47) |
| Partai politik | Demokrat (2026—sekarang) |
| Suami/istri | Megawati Usman |
| Anak | 2 |
| Almamater | Universitas Hasanuddin (M.Si) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Drs.) |
| Profesi | Politikus • Akademisi |
Akhmad Syarifuddin Daud (lahir 11 Januari 1979) (sapaan akrab: ome), adalah seorang politikus dan Akademisi, yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palopo dua Periode, 2013-2018 mendampingi Judas Amir dan ia kembali terpilih di periode 2025-2030. Mendampingi Naili Trisal.[1][2][3][4]
Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Palopo (2013–2018) mendampingi Judas Amir, Ome aktif sebagai akademisi dan dosen di IAIN Palopo. Setelah sempat kalah saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018, ia kembali maju sebagai Wakil Wali Kota pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024. Sempat berpasangan dengan Trisal Tahir yang kemudian didiskualifikasi, Ome akhirnya resmi terpilih kembali untuk periode kedua melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) mendampingi Naili Trisal yang merupakan istri Trisal Tahir dan dilantik pada 4 Agustus 2025.[5][6][7]
Kehidupan awal dan pendidikan
Akhmad Syarifuddin Daud lahir di Palopo pada 11 Januari 1979. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 80 Lalebbata dan melanjutkan pendidikan menengah di SMP Islam Datok Sulaiman Palopo. Setelah itu, ia menempuh pendidikan menengah atas di Darul Ulum Jombang dengan jurusan IPA dan lulus pada 1998. Pendidikan tingginya ditempuh di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, tempat ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi pada 2002. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Hasanuddin dengan jurusan Manajemen Keuangan dan menyelesaikannya pada 2005. Pendidikan doktoralnya ditempuh di UIN Alauddin Makassar dan diselesaikan pada 2016.
Karier
Ome memulai karier profesionalnya sebagai dosen Pegawai Negeri Sipil di STAIN Palopo, yang kemudian berkembang menjadi IAIN Palopo. Ia menjalani karier sebagai dosen pada periode 2003–2017. Pada 2006, ia mulai menjalankan tugas sebagai Staf Ahli Komisi VI DPR RI. Jabatan tersebut dijalaninya hingga sekitar 2012.
Pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2013, ome maju sebagai calon Wakil Wali Kota mendampingi Judas Amir. Pasangan tersebut memenangkan putaran kedua dan ome kemudian menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palopo periode 2013–2018.[3] Pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2018 Ia Mencalonkan diri Sebagai Wali Kota Palopo, akan tetapi Ome dikalahkan, Setelah mengakhiri masa jabatan sebagai Wakil Wali Kota Palopo, ia tercatat sebagai Anggota Komite Manajemen Risiko BPJS Kesehatan pada periode 2020–2024. Pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024, ome kembali mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Palopo. Pada awalnya ia berpasangan dengan Trisal Tahir, akan tetapi diganti dengan Naili Trisal saat Pemungutan Suara Ulang (PSU), ome dinyatakan kembali memperoleh kemenangan. Keduanya kemudian dilantik pada 4 Agustus 2025 oleh Gubernur Sulawesi Selatan untuk masa jabatan 2025–2030.[8]
Riwayat organisasi
Sejak masa mahasiswa, ome aktif dalam berbagai organisasi. Pada 2000–2001 ia tercatat sebagai Ketua Bidang Humas Ikatan Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin dan Koordinator Bidang Hubungan Luar HMI Wilayah Sulawesi. Pada 2001–2002 ia menjadi Ketua Bidang Humas Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin dan Ketua IPMIL Kota Palopo. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia aktif dalam organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai pengurus KNPI Kota Palopo, Bendahara Umum BKPRMI Cabang Palopo, serta aktif dalam Forum Mahasiswa Pascasarjana Palopo. Ia juga pernah tercatat dalam kepengurusan Gerakan Bela Negara, DPP AMPI, dan PP Gerakan Pemuda Ansor. Dalam bidang organisasi kemasyarakatan dan olahraga, ome pernah menjabat sejumlah posisi, antara lain Ketua Pemuda Pancasila Kota Palopo, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Palopo, Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kota Palopo, serta terlibat dalam kepengurusan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi), Palang Merah Indonesia (PMI), dan organisasi olahraga lainnya. Pada 2019 ia kembali terpilih sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palopo untuk periode 2019–2023.[1][2]
Kontroversi
ujaran kebencian
Akhmad Syarifuddin Daud pernah tersangkut perkara ujaran kebencian. Berdasarkan pemberitaan mengenai pencalonannya pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024, ia disebut pernah berstatus sebagai terpidana dalam perkara tersebut dan memperoleh putusan pidana pada 2018. Status hukum tersebut kemudian menjadi perhatian dalam proses pencalonannya pada Pemilihan umum Wali Kota Palopo 2024 serta pemungutan suara ulang (PSU) pada 2025.[9]
Persoalan status mantan terpidana dalam pencalonan 2024–2025
Status hukum Akhmad Syarifuddin kembali menjadi polemik ketika ia maju sebagai calon Wakil Wali Kota Palopo pada pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud dalam Pilkada Palopo 2024. Pada Maret–April 2025, Bawaslu Kota Palopo menangani laporan mengenai dugaan ketidakjujuran dalam pengungkapan statusnya sebagai mantan terpidana dalam dokumen pencalonan. Bawaslu kemudian menyatakan terdapat dugaan pelanggaran administrasi dan merekomendasikan agar KPU menindaklanjutinya. Persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan pencalonan kepala daerah yang mengatur mengenai calon yang pernah dipidana. Pihak pelapor mempersoalkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pencalonan dan informasi mengenai riwayat pidana Akhmad Syarifuddin.[10][11][12]
Perkara tersebut berlangsung dalam rangkaian PSU Pilkada Palopo 2024. Meskipun muncul sengketa dan keberatan mengenai pencalonan serta hasil PSU, pasangan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin Daud akhirnya tetap dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2025–2030 pada 4 Agustus 2025.[13]
Kehidupan pribadi
Syarifuddin menikah dengan Megawati Usman dan memiliki seorang anak.
Sejarah elektoral
Eksekutif
| Tahun | Kandidat | Nomor Urut |
Calon Kepala Daerah |
Calon Wakil Kepala Daerah |
Perolehan suara | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Suara | Persen | Hasil | |||||
| 2013 | Wakil Wali Kota Palopo | 1 | Muhammad Judas Amir | Akhmad Syarifuddin | 37.469 | 50,50% | |
| 2018 | Wali Kota Palopo | 2 | Akhmad Syarifuddin | Budi Sadda | 32.853 | 39,36% | |
| 2024 | Wakil Wali Kota Palopo | 4 | Trisal Tahir | Akhmad Syarifuddin | 33.933 | 35.91% | |
| Naili Trisal | 47.349 | 50,53% | |||||
Galeri
- foto resmi, 2013
- foto resmi, 2025
Referensi
- 1 2 "Profil Dr. Akhmad Syarifuddin, Wakil Wali Kota Palopo 2025–2030". Kampanye Politik Digital (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-08-16.
- 1 2 "Profil Dr. AKHMAD SYARIFUDDIN, SE. M.Si". goodkind. Diakses tanggal 2026-08-16.
- 1 2 "Judas Akhmad Dilantik Di Lapangan Pancasila". Tribunnews.com.
- ↑ "Peran Komunikasi Politik Dalam Memenangkan Pasangan Judas Amir dan Akhmad Syarifuddin Pada Pilkada Kota Palopo 2013" (PDF). Iain Palopo. 2014-02-10.
- ↑ "Profil Akhmad Syarifuddin Daud, Calon Wakil Wali Kota Palopo Bakal Dihadirkan di Sidang MK". Tribun-timur.com. Diakses tanggal 2026-08-16.
- ↑ "Profil Akhmad Syarifuddin, Wakil Wali Kota Palopo 2024: Dari Dosen hingga Pemilik 12 Aset Berharga – Berita Dosen". 2026-08-12. Diakses tanggal 2026-08-16.
- ↑ "Gubernur Telat, Pelantikan Wali kota Palopo Molor". Tribunnews.com. 2013-07-06.
- ↑ Qadri, Ahmad Al. "Pelantikan Wali Kota Palopo 2025 Besok: Naili-Ome Minta Simpatisan Tak Konvoi". detiksulsel. Diakses tanggal 2026-08-17.
- ↑ "Divonis 4 Bulan Kurungan, Cawalkot Palopo: Ini Kriminalisasi". SINDOnews Daerah. Diakses tanggal 2026-08-17.
- ↑ "Akhmad Syarifuddin Klaim Sudah Umumkan Status Pidananya di Media Sosial". Tribun-timur.com. Diakses tanggal 2026-08-17.
- ↑ detikSulsel, Tim. "Dugaan Pelanggaran Administrasi Cawawalkot Palopo Ome gegara Pernah Terpidana". detiksulsel. Diakses tanggal 2026-08-17.
- ↑ Redaksi, Redaksi (2025-04-08). "Pengadilan Negeri Palopo Siap Anulir Status Ome, Humas : Pernah Dipidana! | Koranseruya.com". Diakses tanggal 2026-08-17.
{{cite web}}:|last=memiliki nama generik - ↑ "Akhmad Syarifuddin Dinilai Jujur Umumkan Status Mantan Terpidana". Mahkamah Konstitusi RI. Diakses tanggal 2026-08-17.
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Rahmat Masri Bandaso |
Wakil Wali Kota Palopo 2013–2018 |
Diteruskan oleh: Rahmat Masri Bandaso |
| Wakil Wali Kota Palopo 2025–sekarang |
Petahana | |
| Kecamatan | ||
|---|---|---|
Lihat juga: Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Palopo | ||