Kamis, 24 September 2026
09:54 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Standar ATSC

Standar ATSC

Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. Silakan kembangkan artikel ini semampu Anda. Merapikan artikel dapat dilakukan dengan wikifikasi atau membagi artikel ke paragraf-paragraf. Jika sudah dirapikan, silakan hapus templat ini. (Januari 2026) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Daftar standar penyiaran televisi digital
Standar DVB (negara)
Standar ATSC (negara)
Standar ISDB (negara)
Standar DTMB (negara)
Standar DMB (negara)
Codec
Frekuensi
250px-Atsc-logo-500px.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Standar ATSC merupakan seperangkat standar teknis yang digunakan untuk penyiaran televisi digital yang dikembangkan oleh Advanced Television Systems Committee (ATSC). Berkas ini menampilkan logo Advanced Television Systems Committee, organisasi yang mengembangkan dan menetapkan berbagai standar untuk televisi digital. Logo tersebut dibuat oleh Advanced Television Systems Committee.

ATSC adalah sistem penyiaran televisi digital yang diterapkan oleh Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, El Salvador, Korea Selatan, dan Republik Dominika. ATSC juga bisa dianggap sebagai digitalisasi sistem penyiaran NTSC yang saat ini yang dipakai oleh negara-negara tersebut.

Karakteristik

  1. Pengolahan Berkas: HD
  2. Negara pengadopsi: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, El Salvador, Korea Selatan dan Republik Dominika
  3. Kelebihan:
    1. Kompatibel dengan sistem penyiaran NTSC
    2. Transmisi sinyal yang cepat
    3. Sedikit interferensi dengan sistem penyiaran analog konvensional
  4. Kelemahan: Sulit menerima sinyal dalam keadaan bergerak
  5. Resolusi: 1920 x 1080i
  6. Lain-lain: metode VSB, Dolby AC-3

Pranala luar

Ikon rintisan

Artikel bertopik teknologi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan