
Yuris atau ahli hukum adalah orang yang menekuni, meneliti, dan mengkaji hukum.[1] Orang semacam itu dapat bekerja sebagai pengacara, penceramah hukum, pengajar dan penulis hukum.
Indonesia
Di Indonesia, undang-undang menetapkan syarat pendidikan hukum untuk sejumlah jabatan di bidang hukum. Calon advokat harus sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum.[2]: Pasal 2 ayat (1) Penjelasan undang-undang itu menyebut lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian sebagai lulusan yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum.[2]: Penjelasan Pasal 2 ayat (1)
Untuk notaris dan untuk hakim di lingkungan peradilan umum dan peradilan tata usaha negara, undang-undang menyebut gelar sarjana hukum secara tegas. Calon hakim pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara harus sarjana hukum dan lulus pendidikan hakim.[3]: Pasal I angka 4 (Pasal 14 ayat (1) huruf d dan e) [4]: Pasal I angka 4 (Pasal 14 ayat (1) huruf d dan e) Calon hakim pengadilan agama harus sarjana syariah, sarjana hukum Islam, atau sarjana hukum yang menguasai hukum Islam, dan lulus pendidikan hakim.[5]: Pasal I angka 4 (Pasal 13 ayat (1) huruf e dan f) Calon notaris harus berijazah sarjana hukum dan lulusan jenjang strata dua kenotariatan.[6]: Pasal I angka 2 (Pasal 3 huruf e)
Yuris terkenal
Lihat pula
Referensi
- ↑ "Jurist". Oxford English Dictionary Second Edition on CD-ROM. Oxford: Oxford University Press. 2009.
- 1 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49. 2003.
- ↑ Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 158. 2009.
- ↑ Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 160. 2009.
- ↑ Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 159. 2009.
- ↑ Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3. 2014.
Pranala luar
Media terkait Jurists di Wikimedia Commons
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
| Lain-lain | |