Wawancan adalah salah satu bentuk sastra lisan masyarakat Lampung, khususnya yang berkembang dalam lingkungan masyarakat adat Lampung Saibatin. Wawancan berbentuk puisi tradisional yang disampaikan secara lisan dalam berbagai kegiatan adat dan sosial, terutama dalam upacara perkawinan dan prosesi pemberian gelar adat (adok). Dalam pelaksanaannya, wawancan biasanya disampaikan oleh tokoh atau tetua adat untuk menyampaikan riwayat, nasihat, harapan, serta nilai-nilai kehidupan kepada pihak yang menjadi bagian dari suatu upacara adat.[1][2]
Wawancan merupakan bagian dari kekayaan tradisi lisan Lampung yang memuat nilai budaya, norma sosial, etika, serta pandangan hidup masyarakat. Dalam sejumlah kajian, wawancan pada masyarakat Saibatin dibedakan dari pepaccur yang lebih dikenal dalam lingkungan masyarakat adat Lampung Pepadun. Meskipun keduanya memiliki bentuk dan fungsi yang berdekatan sebagai sastra lisan berbentuk puisi dan digunakan dalam berbagai upacara adat, penggunaan istilahnya berkaitan dengan lingkungan adat dan tradisi masyarakat pendukungnya.[2][3][4]
Etimologi
Istilah wawancan digunakan untuk menyebut salah satu bentuk sastra lisan Lampung yang berbentuk puisi atau syair dan disampaikan dalam konteks adat. Dalam literatur mengenai sastra lisan Lampung, wawancan ditempatkan dalam kelompok karya sastra berbentuk puisi atau pantun bersama dengan beberapa bentuk lainnya, seperti paradinei, papaccur, pattun, bebandung, ringget, pisaan, wayak, dan hahiwang.[5][6]
Dalam perkembangan penelitian mengenai sastra lisan Lampung, istilah wawancan juga digunakan untuk merujuk pada karya sastra yang memiliki kedekatan bentuk dengan pantun atau syair. Akan tetapi, berbeda dengan pantun Melayu yang lazim mengenal bagian sampiran dan isi, seluruh baris dalam wawancan dapat berfungsi sebagai bagian isi yang menyampaikan pesan tertentu.[7]
Bentuk dan struktur
Wawancan merupakan karya sastra yang tersusun dalam bentuk larik dan bait. Penelitian mengenai wawancan masyarakat Lampung Saibatin menunjukkan bahwa bentuknya memiliki kemiripan dengan puisi tradisional dan pantun, terutama dalam penggunaan rima pada akhir baris.[2]
Dalam kajian terhadap sastra lisan Lampung, satu bait wawancan dapat tersusun atas empat atau enam baris. Pola rima yang digunakan dapat berbentuk abab pada bait empat baris atau abcabc pada bait enam baris. Struktur tersebut memperlihatkan keteraturan bunyi sekaligus memudahkan penyampaian teks secara lisan.[7][3]
Wawancan tidak hanya mengandalkan rima, tetapi juga menggunakan pengulangan kata, pilihan diksi, irama, gaya bahasa, serta susunan bait untuk membangun suasana dan menyampaikan pesan. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian penting dari karakter sastra lisan karena teks disampaikan melalui pertunjukan langsung dan bergantung pada kemampuan penutur dalam mengolah bahasa.[3][8]
Penyampaian
Wawancan disampaikan secara lisan oleh penutur yang memiliki pengetahuan mengenai adat dan bahasa Lampung. Dalam upacara adat, penutur tidak sekadar membacakan teks, tetapi juga menyampaikan pesan sesuai dengan konteks acara dan pihak yang menjadi sasaran tuturan.[1]
Penyampaian wawancan dalam upacara adat biasanya dilakukan oleh orang yang memiliki kedudukan atau pengetahuan tertentu dalam masyarakat. Dalam konteks pemberian adok kepada pengantin masyarakat Lampung Saibatin, wawancan disampaikan oleh tetua adat sebagai pengantar prosesi pemberian gelar.[1]
Karakter lisan tersebut menyebabkan wawancan memiliki hubungan erat dengan kemampuan mengingat, penguasaan bahasa, intonasi, dan situasi pertunjukan. Tradisi lisan secara umum merupakan salah satu mekanisme pewarisan pengetahuan, nilai, dan identitas budaya antargenerasi.[9][10]
Fungsi
Upacara adat
Salah satu fungsi utama wawancan adalah menjadi bagian dari pelaksanaan upacara adat. Dalam masyarakat Lampung Saibatin, wawancan terutama ditemukan dalam upacara perkawinan dan prosesi pemberian gelar adat kepada pengantin.[1]
Dalam prosesi tersebut, wawancan dapat menjadi pengantar sebelum seseorang memperoleh adok. Isi tuturan dapat memuat riwayat singkat kedua mempelai, nasihat mengenai kehidupan rumah tangga, penyampaian harapan, serta bagian yang berkaitan dengan pemberian gelar adat.[1][11]
Penyampaian nasihat
Wawancan berfungsi sebagai sarana penyampaian nasihat dan pesan kehidupan. Pesan tersebut dapat berkaitan dengan hubungan suami istri, keluarga, hubungan sosial, tanggung jawab, kesopanan, agama, dan kehidupan bermasyarakat.[4][12]
Penelitian mengenai wawancan di Way Lima, Kabupaten Pesawaran, menunjukkan bahwa teks wawancan dapat mengandung berbagai amanat yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran bahasa dan sastra Lampung.[13]
Pewarisan nilai budaya
Wawancan juga berfungsi sebagai media pewarisan nilai budaya. Melalui teks dan proses penyampaiannya, generasi muda dapat mengenal nilai-nilai yang dianggap penting dalam kehidupan masyarakat Lampung.[2]
Penelitian mengenai wawancan di Pekon Sukaratu menunjukkan bahwa tradisi tersebut memuat nilai moral, etika, dan filosofi kehidupan serta berperan dalam memperkuat identitas budaya masyarakat. Penelitian tersebut juga mencatat tantangan pewarisan akibat perubahan sosial dan berkurangnya minat generasi muda.[4]
Wawancan dan pepaccur
Dalam penelitian mengenai sastra lisan Lampung, wawancan dan pepaccur sering ditempatkan dalam kelompok tradisi yang memiliki bentuk dan fungsi serupa. Wawancan lebih banyak dikaitkan dengan masyarakat adat Saibatin, sedangkan pepaccur dikenal dalam masyarakat adat Pepadun.[2][3]
Pepaccur digunakan dalam berbagai upacara adat masyarakat Pepadun, termasuk prosesi pemberian gelar adat. Penelitian mengenai struktur pepaccur menunjukkan bahwa bentuknya dapat terdiri atas empat atau enam baris dengan pola rima tertentu, serta mengandung pembukaan, isi, dan penutup.[14]
Kajian lain mengenai pepaccur menunjukkan bahwa tradisi tersebut digunakan sebagai sarana komunikasi adat, penyampaian nasihat, dan pengenalan unsur budaya Lampung kepada generasi berikutnya.[15]
Perbedaan istilah tersebut tidak berarti bahwa keduanya merupakan bentuk sastra yang sepenuhnya terpisah. Penelitian komparatif terhadap tradisi lisan Lampung menunjukkan adanya kesamaan dalam bentuk puisi, fungsi komunikasi adat, penyampaian nasihat, dan kandungan nilai budaya, sementara konteks masyarakat dan penggunaannya berbeda.[16]
Nilai budaya
Piil Pesenggiri
Salah satu nilai yang banyak ditemukan dalam teks wawancan adalah Piil Pesenggiri, yaitu falsafah kehidupan masyarakat Lampung yang berkaitan dengan moralitas, kehormatan, harga diri, serta tata hubungan sosial.[2]
Penelitian terhadap wawancan masyarakat Lampung Saibatin mengidentifikasi empat konsep Piil Pesenggiri yang tercermin dalam teks. Nilai tersebut menunjukkan bahwa wawancan bukan hanya bentuk hiburan atau karya sastra, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pandangan hidup masyarakat pendukungnya.[2]
Piil Pesenggiri juga telah dikaji sebagai bagian dari konstruksi identitas masyarakat Lampung. Irianto dan Margaretha menjelaskan bahwa konsep tersebut dapat berfungsi sebagai modal budaya dan strategi identitas bagi masyarakat Lampung dalam menghadapi perubahan sosial dan keberagaman masyarakat.[17]
Kajian mengenai revitalisasi Piil Pesenggiri juga menunjukkan bahwa nilai tersebut terus mengalami penafsiran dan reproduksi sesuai dengan perubahan kehidupan sosial masyarakat Lampung.[18]
Nilai sosial
Wawancan juga memuat nilai sosial yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia. Nilai tersebut antara lain penghormatan terhadap orang lain, kesopanan, solidaritas, tanggung jawab, dan kebersamaan.[2]
Kajian mengenai pepaccur sebagai tradisi yang berkerabat dengan wawancan menemukan bahwa teks-teks tersebut berfungsi sebagai medium komunikasi budaya dan penguatan hubungan sosial. Dalam konteks kehidupan masyarakat Lampung, penyampaian sastra lisan dalam upacara adat juga mempertemukan anggota keluarga, tokoh adat, dan masyarakat dalam suatu peristiwa bersama.[16][15]
Nilai keagamaan dan moral
Wawancan dapat memuat pesan keagamaan dan moral yang disesuaikan dengan konteks kehidupan masyarakat. Nilai tersebut dapat berupa anjuran untuk menjalankan kehidupan secara baik, menjaga hubungan keluarga, menghormati orang tua, dan menjalankan tanggung jawab sosial.[13]
Kajian terhadap pepaccur masyarakat Pepadun juga mengidentifikasi nilai keagamaan, kesopanan, kesederhanaan, dan sosial sebagai bagian dari kandungan budaya yang diwariskan melalui tradisi tersebut.[3]
Konteks dalam upacara adat
Salah satu konteks terpenting wawancan adalah upacara perkawinan adat. Dalam masyarakat Lampung Saibatin, perkawinan bukan hanya peristiwa antara dua individu, tetapi juga melibatkan keluarga dan struktur sosial adat. Pemberian adok menjadi salah satu bagian penting dari rangkaian tersebut.[1][11]
Dalam prosesi pemberian gelar, wawancan disampaikan sebagai pengantar yang menghubungkan riwayat dan identitas kedua mempelai dengan status baru mereka dalam lingkungan adat. Bagian akhir wawancan dapat memuat penyebutan gelar yang diberikan serta doa dan harapan bagi kehidupan kedua mempelai.[1]
Penggunaan wawancan dalam upacara tersebut memperlihatkan hubungan antara sastra lisan dan sistem sosial adat. Bahasa sastra digunakan untuk menyampaikan informasi, nasihat, legitimasi sosial, dan harapan dalam suatu prosesi yang memiliki makna bagi komunitas.[1]
Bahasa
Wawancan merupakan salah satu bentuk penggunaan bahasa Lampung dalam konteks sastra dan adat. Penggunaan bahasa daerah dalam ritual budaya menjadi salah satu mekanisme pemeliharaan bahasa sekaligus pewarisan nilai budaya.[2]
Karena disampaikan dalam bahasa daerah, pemahaman wawancan tidak hanya berkaitan dengan makna kata secara harfiah, tetapi juga dengan konteks budaya, hubungan kekerabatan, sistem adat, dan pengetahuan lokal yang melatarbelakangi teks tersebut.[12]
Kajian terhadap berbagai bentuk sastra lisan Lampung menunjukkan bahwa keragaman bentuk dan istilah sastra lisan berkaitan dengan keragaman dialek, wilayah, serta kelompok adat yang menjadi pendukungnya.[5][19]
Pewarisan
Sebagai tradisi lisan, keberlangsungan wawancan bergantung pada proses pewarisan antargenerasi. Pengetahuan mengenai teks, bahasa, konteks adat, dan cara penyampaian diwariskan melalui keluarga, komunitas, dan tokoh adat.[9]
Penelitian mengenai wawancan di Pekon Sukaratu menunjukkan bahwa tradisi tersebut menghadapi tantangan berupa berkurangnya minat generasi muda, keterbatasan dokumentasi, serta pengaruh modernisasi dan globalisasi. Karena itu, dokumentasi dalam bentuk tulisan dan audiovisual serta pengenalan tradisi di lingkungan pendidikan dipandang sebagai bagian dari upaya pelestarian.[4]
Pelestarian sastra lisan Lampung juga dilakukan melalui penelitian akademik, dokumentasi digital, serta pemanfaatannya sebagai materi pembelajaran. Penelitian mengenai pemertahanan sastra lisan Lampung berbasis digital menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk mendokumentasikan dan memperluas akses terhadap tradisi lisan yang sebelumnya bergantung terutama pada pewarisan langsung.[20]
Wawancan dalam pendidikan
Wawancan dan bentuk sastra lisan Lampung lainnya telah digunakan sebagai sumber pembelajaran bahasa dan sastra daerah. Penggunaannya memungkinkan peserta didik mempelajari struktur karya sastra sekaligus mengenal budaya masyarakat daerahnya.[13]
Kajian mengenai pepaccur menunjukkan bahwa sastra lisan Lampung dapat digunakan sebagai materi pembelajaran sastra di sekolah menengah. Unsur yang dapat dipelajari meliputi struktur, rima, diksi, gaya bahasa, nilai budaya, dan fungsi sosial karya tersebut.[14]
Penelitian lain juga mengkaji penggunaan kearifan lokal pepaccur sebagai materi pembelajaran sastra Indonesia. Kajian tersebut menunjukkan bahwa tradisi lokal dapat menjadi sumber pembelajaran yang menghubungkan materi sastra dengan konteks budaya peserta didik.[21]
Pelestarian
Pelestarian wawancan dilakukan melalui pewarisan langsung dalam komunitas, penelitian, dokumentasi, pendidikan, dan pemanfaatan media digital. Dokumentasi menjadi penting karena karakter lisan membuat keberadaan tradisi sangat bergantung pada penutur dan lingkungan sosial yang masih menggunakannya.[4][20]
Penelitian mengenai tradisi lisan Lampung menunjukkan bahwa dokumentasi tidak hanya berfungsi sebagai penyimpanan teks, tetapi juga sebagai upaya mempertahankan pengetahuan mengenai konteks, fungsi, dan nilai budaya yang melekat pada suatu tradisi.[9][10]
Dalam konteks yang lebih luas, tradisi lisan merupakan bagian dari mekanisme pewarisan kebudayaan. Masyarakat Lampung menggunakan berbagai bentuk tradisi lisan untuk mempertahankan pengetahuan, seni, nilai, dan identitas budaya antargenerasi.[22]
Kajian terkait
Wawancan telah menjadi objek kajian dalam berbagai bidang, antara lain sastra, linguistik, antropologi, pendidikan, dan studi kebudayaan. Penelitian Fakhrurozi dan Putri berfokus pada fungsi wawancan dalam upacara pengantin Lampung Saibatin, sedangkan Fakhrurozi dan Puspita mengkaji konsep Piil Pesenggiri dalam teks wawancan Saibatin.[1][2]
Kajian yang lebih baru memperluas penelitian wawancan pada aspek pelestarian, pendidikan, dan transmisi budaya. Penelitian di Pekon Sukaratu membahas upaya membangun kesadaran budaya generasi muda melalui pelestarian wawancan, sementara penelitian di Way Lima membahas amanat dalam teks wawancan dan pemanfaatannya dalam pembelajaran bahasa Lampung.[4][13]
Penelitian mengenai pepaccur juga memberikan konteks pembanding yang penting karena tradisi tersebut memiliki bentuk, fungsi, dan lingkungan adat yang berdekatan dengan wawancan. Kajian tersebut mencakup struktur sastra, nilai budaya, fungsi sosial, penggunaan dalam perkawinan, serta potensinya sebagai materi pembelajaran.[3][23]
Lihat pula
- Sastra lisan
- Bahasa Lampung
- Lampung Saibatin
- Masyarakat adat Lampung
- Piil Pesenggiri
- Pepaccur
- Adok
- Budaya Lampung
Referensi
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Fakhrurozi, Jafar; Putri, Shely Nasya (2019). "Fungsi Wawancan dalam Upacara Adat Pengantin Lampung Saibatin". Jurnal Salaka: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya Indonesia. 1 (2): 17–26. doi:10.33751/jsalaka.v1i2.1281.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Fakhrurozi, Jafar; Puspita, Dian (2021). "Konsep Piil Pesenggiri dalam Sastra Lisan Wawancan Lampung Saibatin". Jurnal Pesona. 7 (1): 1–13. doi:10.52657/jp.v7i1.1376.
- 1 2 3 4 5 6 Sukmawati; Fuad, Muhammad; Munaris (2014). "Pepaccur pada Masyarakat Lampung Pepadun dan Kelayakannya sebagai Materi Pembelajaran". J-Simbol: Jurnal Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. 2 (2).
- 1 2 3 4 5 6 Kayla, Azarine; Nanalia; Prayogi, Rahmat; Riadi, Bambang (2024). "Pelestarian Sastra Lisan Wawancan dalam Upaya Membangun Kesadaran Budaya Generasi Muda di Pekon Sukaratu". Saka Bahasa: Jurnal Sastra, Bahasa, Pendidikan, dan Budaya. 1 (1): 19–26.
- 1 2 Sanusi, A. Effendi (1990). Sastra Lisan Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung.
- ↑ Tradisi Lisan Masyarakat Lampung. Universitas Lampung.
- 1 2 "Fungsi Wawancan dalam Upacara Adat Pengantin Lampung Saibatin". Garuda Kemdikbud.
- ↑ Lupito, Renita Sekar (2025). "Analisis Repetisi Leksikal Pepaccur dan Ringget pada Begawi dalam Serah Terima Gelar Adat Pernikahan Lampung". CaLLs: Journal of Culture, Arts, Literature, and Linguistics. 11 (1).
- 1 2 3 Sibarani, Robert (2012). Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Tradisi Lisan. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan.
- 1 2 Endraswara, Suwardi (2018). Antropologi Sastra Lisan: Perspektif, Teori, dan Praktik Pengkajian. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
- 1 2 "Hukum Adat: Pemberian Gelar Adok dalam Pernikahan Adat Saibatin Desa Bulok Kalianda". Qawanin Jurnal Ilmu Hukum. 5 (1): 32–44. 2024. doi:10.56087/qawaninjih.v5i1.469.
- 1 2 Fauzi, Irfan; Budiman, Ahmad Arif; Prayogi, Rahmat; Riadi, Bambang (2024). "Analisis Makna pada Pepaccur Adek Anjak Lebeu dalam Buku Sastra Lisan Lampung Dialek Pubian". Jurnal Tiyuh Lampung: Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan. 8 (2): 91–106. doi:10.23960/tiyuhlampung.v8i2.1126.
- 1 2 3 4 Rachman, M. Ridho (2025). Amanat Delom Wawancan Anjak Way Lima Pesawaran Rik Implikasini Tehadap Pembelajaran Bahasa Lampung di SMP (Tesis) (dalam bahasa lj). Universitas Lampung.
{{cite thesis}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) - 1 2 Sukmawati (2014). Pepaccur dalam Pemberian Gelar Adat Masyarakat Lampung Pepadun dan Kelayakannya sebagai Materi Pembelajaran Sastra di Sekolah Menengah Pertama (Tesis). Universitas Lampung.
- 1 2 Elfya, Suci; Pratiwi, Riska Indah (2024). "Analisis Penggunaan Pepaccur sebagai Sastra Lisan dalam Upacara Pernikahan Adat Lampung". Jurnal Punyimbang. 4 (2): 102–111. doi:10.23960/punyimbang.v4i2.1139.
- 1 2 Pratiwi, Nisa; Karsiwan; Ingle, Poonam (2025). "The Uniqueness of the Pepaccur Tradition in Strengthening Social Ties in Lampung". AL MA'ARIEF: Jurnal Pendidikan Sosial dan Budaya (dalam bahasa Inggris). 7 (1): 24–33. doi:10.35905/almaarief.v7i1.11741.
- ↑ Irianto, Sulistyowati; Margaretha, Risma (2011). "Piil Pesenggiri: Modal Budaya dan Strategi Identitas Ulun Lampung". Makara Human Behavior Studies in Asia. 15 (2): 140–150. doi:10.7454/mssh.v15i2.1420.
- ↑ Sinaga, Risma Margaretha (2014). "Revitalisasi Tradisi: Strategi Mengubah Stigma Kajian Piil Pesenggiri dalam Budaya Lampung". Masyarakat Indonesia. 40 (1): 109–126. doi:10.14203/jmi.v40i1.109.
- ↑ Ariyani, Farida; Yufrizal, Hery; Agustina, Eka Sofia; Mustofa, Ali (2015). Konsepsi Piil Pesenggiri Menurut Masyarakat Adat Lampung Waykanan di Kabupaten Waykanan. Bandar Lampung: Aura Printing & Publishing. ISBN 978-602-1297-66-7.
- 1 2 Fakhrurozi, Jafar (2021). "Pemertahanan Sastra Lisan Lampung Berbasis Digital di Kabupaten Pesawaran". Journal of Social Sciences and Technology for Community Service.
- ↑ Fuad, Muhammad; Efendi, Anwar; Muhammad, Ulul Azmi (2020). "The Use of Pepaccur Local Wisdom for Indonesian Literary Teaching Materials". JPI: Jurnal Pendidikan Indonesia (dalam bahasa Inggris). 9 (2). doi:10.23887/jpi-undiksha.v9i2.22779.
- ↑ Sistem Pewarisan Musik. Badan Riset dan Inovasi Nasional.
- ↑ Ratnaningsih, Dewi (2019). "Nilai Budaya Lampung (Piil Pesenggiri) dalam Sastra Lisan Pepaccur Masyarakat Lampung Pepadun dalam Prosesi Pengambilan Gelar Adat". Jurnal Pesona. 5 (1). doi:10.52657/jp.v5i1.790.