Minggu, 18 Oktober 2026
15:51 WIB
TERKINI
Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten

Undhang-Undhang Bantěn

Bagikan:

Undhang-Undhang Bantěn adalah sebuah pustaka yang terdiri dari 11 naskah mengenai hukum adat (dirgama) masyarakat Jawa di Kesultanan Banten, hukum Banten sebelum kedatangan agama Islam, hukum Islam (agama/syarak), dan hukum Eropa. Pustaka ini terdiri dari 227 halaman dan sebagian besar ditulis dalam bahasa Jawa, sementara 11 halaman ditulis dalam bahasa Melayu. Selain itu, 65 halaman pertama pustaka ini ditulis dalam aksara Jawa, sementara 162 halaman sisanya menggunakan abjad Arab.[1]

Undhang-Undhang Bantěn pernah menjadi bagian dari arsip Kiyahi Pĕqih Najmuddin yang pernah menjadi qadi tertinggi di Kesultanan Banten. Pustaka ini kini disimpan di Universitas Leiden dengan kode Cod.Or. 5598.[1]

Kesebelas naskah yang menjadi bagian dari pustaka ini adalah sebagai berikut:[1]

  1. Masalah Undhang-Undhang
  2. Undhang-Undhang Sultan Haji
  3. Undhang-Undhang Sultan Zainul Abidin
  4. Undhang-Undhang Sultan Zainul Arifin
  5. Undhang-Undhang Sultan Abul Mafakhir
  6. Undhang-Undhang Kyai Arya Mangunjaya
  7. Kitab Perjanjiyan Kumpĕni Lan Sultan Haji
  8. Sajarah Majapahit
  9. Bāb al-Farā’id
  10. Perjanjiyan Kumpĕni – Sultan Zainul Arifin
  11. Undhang-Undhang Sultan Zainul Arifin

Referensi

  1. 1 2 3 Yakin, Ayang Utriza (2016-09-01). "Undhang-Undhang Bantěn". Indonesia and the Malay World. 44 (130): 365–388. doi:10.1080/13639811.2016.1229859. ISSN 1363-9811.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan