Rabu, 14 Oktober 2026
02:07 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM
Undang-Undang Kepulangan

Undang-Undang Kepulangan

Bagikan:
Bagian dari sebuah serial tentang
Aliyah
250px-PikiWiki_Israel_20841_The_Palmach.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Imigrasi Yahudi ke Tanah Israel
Konsep
Aliyah Pra-Modern
Aliyah pada zaman modern
Absorpsi
Organisasi
Topik terkait

Undang-Undang Kepulangan (bahasa Ibrani:חוק השבות, translit. ḥok ha-shvūt‎) adalah legislasi yang dikeluarkan oleh Israel pada tahun 1950. UU ini memberi sarana bagi seluruh Yahudi dan pasangannya untuk tinggal di dan mendapatkan kewarganegaraan Israel.

UU Kepulangan memberikan dasar hukum untuk salah satu tujuan gerakan Zionisme menyediakan pemecahan bagi masalah bangsa Yahudi dengan pendirian kembali tanah air untuk mereka di Eretz Yisrael. Meskipun demikian, seorang Yahudi dapat kehilangan kewarganegaraan Israel jika dianggap berbahaya untuk Israel dan mereka yang telah murtad dari Yudaisme.

UU Kepulangan banyak mendapat kritik dari Palestina, yang menganggap hukum tersebut menyakitkan hati dan merupakan diskriminasi etnis terinstitusionalisasi.


Israel

Artikel bertopik Israel ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan