Kamis, 24 September 2026
00:16 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
TV MUI

TV MUI

TV MUI
250px-TV_MUI.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
SloganBerkhidmat Bagi Bangsa
PemilikMajelis Ulama Indonesia

TV MUI (singkatan dari Televisi Majelis Ulama Indonesia) adalah sebuah stasiun televisi nasional yang mulai mengudara melalui internet pada tahun 2012 dan resmi diluncurkan di satelit Telkom-1 pada 25 Oktober 2014.

Pada tahun 2017, TV MUI berpindah ke satelit Telkom-3S, dikarenakan adanya satelit Telkom-1 yang rusak pada tanggal 25 Agustus 2017.

Program

Program TV MUI yang disiarkan yaitu berupa talkshow yang akan dibahas mengenai fatwa dalam kehidupan sehari hari, masalah halal haram, serta hukum syariat pada umumnya, dan bahkan beberapa acara-acara yang ditayangkan termasuk program religi Islami, dan sejumlah program lainnya.

Jangkauan

TV MUI menggunakan sistem siaran satelit Telkom-4 yaitu pada derajat 108.0 bujur timur, frekuensi 3773 MHz, polarisasi vertikal, symbol rate 3000 ksps dan dapat disaksikan melalui streaming www.tvmui.com atau di www.useetv.com.

Siaran gratis
Terestrial
Publik
LPP TVRI
LPPL
Swasta nasional
Media Group
MNC Media
Surya Citra Media
Trans Media
Visi Media Asia
Lainnya
Swasta regional
Swasta lokal
Satelit
Non-swasta
Swasta
Berlangganan
Telah ditutup
Ikon rintisan

Artikel bertopik stasiun televisi di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan